Breaking News
light_mode

Otoritas Negara dan Ironisme Khilafiyah Dalam Kehidupan Keagamaan

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
  • print Cetak

Oleh: Prof.Dr.Fatmawati Hilal suhufi (Guru Besar Fikih Siyasah, UIN Alauddin Makassar)

Dalam lanskap kehidupan beragama di Indonesia, relasi antara negara dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan merupakan sebuah dinamika yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga ideologis dan epistemologis. Negara, dalam hal ini pemerintah, menempati posisi sebagai otoritas tertinggi yang bertanggung jawab menjaga keteraturan sosial, stabilitas nasional, serta menjamin kemaslahatan umum (al-maṣlaḥah al-‘āmmah). Sementara itu, ormas hadir sebagai representasi aspirasi keagamaan masyarakat yang beragam, dengan corak pemikiran, metodologi istinbāṭ, serta pendekatan praksis yang berbeda-beda. 

_Otoritas Pemerintah di Atas Kepentingan Kelompok_

Perlu difahami bahwa ormas pada hakikatnya adalah entitas non-pemerintah. Ia bukan pemegang otoritas kebijakan publik, melainkan mitra strategis dalam membangun kehidupan sosial-keagamaan. Dalam kajian fiqh siyasah, negara memiliki legitimasi untuk mengambil kebijakan yang mengikat seluruh warga negara, sekalipun kebijakan tersebut tidak selalu identik dengan pandangan salah satu kelompok tertentu. 

Kaidah fiqh menjelaskan  تَصَرُّفُ الإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ  (Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan). 

Dalam konteks ini, kebijakan pemerintah bukanlah representasi tunggal dari satu mazhab, ormas, atau kelompok, melainkan hasil pertimbangan yang lebih luas—mencakup stabilitas, persatuan, serta kepentingan kolektif bangsa. Di tengah keragaman pandangan yang tak terhindarkan,  negara berfungsi sebagai pengayom semua golongan dan harus berdiri di atas kepentingan semua kelompok. Ia menjadi titik temu (meeting point) dari berbagai perbedaan, bukan representasi satu suara tunggal. Akan tetapi, ketika kebijakan pemerintah kebetulan sejalan dengan salah satu pandangan kelompok, hal tersebut bukan bentuk keberpihakan, melainkan konsekuensi logis dari adanya pilihan di antara berbagai alternatif yang tersedia. Sebab dalam setiap pengambilan keputusan publik, pilihan adalah keniscayaan. Tidak mungkin semua pandangan diakomodasi secara simultan dalam satu kebijakan yang seragam.

Pada titik ini, kedewasaan sebagai warga negara menjadi sangat penting. Warga negara yang taat tidak semata-mata bertahan pada ego pandangan komunitasnya, tetapi mampu melebur dalam kepentingan yang lebih luas, yaitu kepentingan bersama.

Dalam kaidah fiqhiyyah ditegaskan  يُتَحَمَّلُ الضَّرَرُ الخَاصُّ لِدَفْعِ الضَّرَرِ العَامِّ  (Kerugian yang bersifat khusus dapat ditoleransi untuk mencegah kerugian yang lebih luas). Dengan demikian, ketika terdapat perbedaan antara pandangan kelompok dan kebijakan negara, maka yang dikedepankan adalah kemaslahatan kolektif. Kepentingan kelompok seyogyanya dikelola dan diselaraskan demi menjaga keutuhan bersama. 

_Ironisme Khilafiyah: Antara Ingin Dipahami dan Enggan Memahami_

Fenomena yang tidak kalah menarik adalah munculnya apa yang dapat disebut sebagai ironisme khilafiyah. Yaitu kondisi di mana suatu kelompok menuntut agar eksistensi dan perbedaan pandangannya dipahami, dihormati, bahkan diakomodasi; namun pada saat yang sama, kelompok tersebut enggan memberikan ruang yang sama kepada pihak lain. 

Padahal dalam tradisi fiqh, perbedaan (ikhtilāf) bukanlah sesuatu yang harus dihapus, melainkan dikelola. Ulama klasik telah lama menegaskan:  الِاخْتِلَافُ فِي الفُرُوعِ لَا يُفْسِدُ لِلْوُدِّ قَضِيَّةً (Perbedaan dalam perkara cabang tidak seharusnya merusak persaudaraan).

Ironisme terjadi ketika prinsip ini hanya dituntut secara sepihak. Seseorang ingin dipahami dalam perbedaannya, tetapi tidak bersedia memahami perbedaan pihak lain. Ini bukan sekadar inkonsistensi etis, tetapi juga kegagalan dalam memahami hakikat khilafiyah itu sendiri.

_Media Sosial dan Erosi Etika Khilafiyah_

Dalam konteks kekinian, dinamika khilafiyah semakin kompleks dengan hadirnya kebebasan media, khususnya media sosial. Ruang digital yang seharusnya menjadi medium silaturahim dan pertukaran gagasan justru kerap berubah menjadi arena saling menghujat, menghakimi, dan mempertontonkan klaim kebenaran sepihak. 

Fenomena ini semakin ironis ketika terjadi pada momentum sakral seperti Idul Fitri. Media sosial dipenuhi oleh narasi kebencian, padahal nuansa kemenangan spiritual masih sangat terasa.

Lebih dari itu, muncul fenomena kesalahfahaman akibat potongan statemen. Satu kalimat yang terlepas dari konteksnya dipahami secara keliru, kemudian disebarkan secara masif untuk menggiring opini. Teks-teks yang kehilangan konteksnya ini tidak lagi menjadi sarana pencerahan, tetapi berubah menjadi alat untuk memperkeruh silaturrahim.

Tidak jarang, potongan pernyataan tersebut diarahkan untuk membangun sentimen kebencian—bahkan kepada ulama sekalipun. Ini menunjukkan bahwa problem utama bukan sekadar perbedaan, tetapi cara memahami dan menyebarkan perbedaan itu sendiri. Padahal, memahami teks tanpa konteks adalah kekeliruan metodologis yang serius.

_*Harmoni Pluralitas Dalam Bingkai Kebersamaan*_

Indonesia adalah realitas sosial yang plural—terdiri dari berbagai kelompok, komunitas, dan ormas. Oleh karena itu, pandangan satu komunitas tidak dapat dipaksakan untuk diikuti oleh semua pihak, apalagi seluruh umat manusia. Menyatukan seluruh pandangan dalam satu mazhab tertentu merupakan sesuatu yang nyaris mustahil, baik secara sosiologis maupun epistemologis. Karena itu, yang lebih tepat bukanlah menyeragamkan, melainkan mengharmoniskan perbedaan; atau jikalaupun diperlukan adanya keseragaman, maka keseragaman tersebut harus berlandaskan pada ketaatan kepada negara sebagai representasi kepentingan bersama.

Relasi antara negara, ormas, dan masyarakat digital hari ini menuntut kedewasaan baru dalam beragama dan berbangsa. Negara harus tetap berdiri sebagai pengayom semua golongan. Sementara itu, masyarakat harus bergerak dari ego kelompok menuju kesadaran kolektif. Karena pada akhirnya, kekuatan umat dan bangsa tidak terletak pada keseragaman pandangan, melainkan pada kemampuan untuk menundukkan ego kelompok demi kepentingan bersama.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kompetensi Petugas Loket, Kakanwil Kemenkum Sumsel Tekankan Pelayanan Berkualitas

    Tingkatkan Kompetensi Petugas Loket, Kakanwil Kemenkum Sumsel Tekankan Pelayanan Berkualitas

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menghadiri secara virtual pembukaan Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket Layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Metode Pembelajaran Jarak Jauh Tahun Anggaran 2026, Senin (13/7). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Hukum Batam tersebut diikuti oleh peserta dari wilayah kerja Balai Pelatihan Hukum Batam […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Dalami Fenomena Distribusi II dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

    Kanwil Kemenkum Babel Dalami Fenomena Distribusi II dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan Episode ke-16 dengan tema “Fenomena Distribusi II dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia” yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama Kepala […]

  • Safari Ramadhan, Tenaga Ahli Menag RI Dr. Bunyamin Yapid Perkuat Program Kemenag hingga ke Akar Rumput

    Safari Ramadhan, Tenaga Ahli Menag RI Dr. Bunyamin Yapid Perkuat Program Kemenag hingga ke Akar Rumput

    • 0Komentar

    Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan melalui kegiatan Road Show Safari Ramadhan di berbagai daerah di Indonesia dengan menekankan penguatan program Kementerian Agama yang langsung menyentuh masyarakat. Kegiatan safari Ramadhan tersebut tidak hanya diisi dengan amaliah keagamaan, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi dan […]

  • Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kemenkum Sumsel Hadiri Rakernis Bidkum Polda Sumsel

    Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kemenkum Sumsel Hadiri Rakernis Bidkum Polda Sumsel

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Bidang Hukum Polda Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Hotel The Zuri Palembang, Kamis (04/06/2026). Kemenkum Sumsel diwakili oleh Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan, Heriyono Tardjono, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Rakernis yang diikuti oleh jajaran […]

  • FKPP Makassar Ajak Pondok Pesantren Perkuat Media Sosial, Sharing Ilmu Branding dan Publikasi

    FKPP Makassar Ajak Pondok Pesantren Perkuat Media Sosial, Sharing Ilmu Branding dan Publikasi

    • 0Komentar

    Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Makassar menggelar seminar dan workshop bertajuk “Branding dan Publikasi Pondok Pesantren Dalam Menjaring Santri Baru”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang L.3 Gedung IMMIM, Makassar, Senin (20/4/2026). Acara ini diinisiasi untuk menjawab tantangan dunia pendidikan pesantren dalam membangun citra positif serta memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat luas, khususnya pada penerimaan […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi bagi Badan Usaha di Kabupaten Gowa

    BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi bagi Badan Usaha di Kabupaten Gowa

    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi badan usaha di Kabupaten Gowa. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pelaku usaha dan perwakilan perusahaan sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk […]

expand_less