Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Penguatan Layanan Jaminan Fidusia

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
  • print Cetak

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten secara hybrid, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan membahas analisis strategi implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2021, khususnya terkait pelaksanaan pendaftaran, perubahan, dan penghapusan jaminan fidusia melalui layanan AHU Online.

Johan Manurung mengikuti kegiatan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh; Ketua Tim Kerja BSK, Ismail; serta jajaran Analis Hukum dan Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum Babel.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil kajian menunjukkan layanan fidusia secara elektronik telah berjalan dengan baik. Namun demikian, pelaksanaan penghapusan jaminan fidusia masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain rendahnya kepatuhan kreditur, keterbatasan sistem pemantauan dan notifikasi, serta belum optimalnya mekanisme penanganan jaminan yang masih tercatat aktif setelah berakhir.

Sejumlah rekomendasi kemudian dirumuskan, di antaranya peningkatan sosialisasi dan edukasi, penguatan koordinasi dengan notaris serta Otoritas Jasa Keuangan, pengembangan fitur pemantauan dan notifikasi otomatis, serta evaluasi regulasi untuk meningkatkan tertib administrasi dan kepastian hukum bagi para pihak.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi dan analisis terhadap implementasi peraturan perundang-undangan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif. Sinergi antarunit kerja dan pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mengidentifikasi kendala serta merumuskan rekomendasi yang tepat.

Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Perdata, Dwi Ayu Rarasmitha, memaparkan aspek hukum dan mekanisme layanan jaminan fidusia yang mencakup pendaftaran, perubahan, perbaikan, penghapusan, serta pencarian dan pengunduhan data melalui AHU Online. Materi juga menekankan kewajiban penghapusan jaminan setelah utang lunas atau jaminan berakhir guna memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya jaminan fidusia ganda.

Dari perspektif kenotariatan, Ketua Pengda INI Kota Tangerang Selatan, Arie Herawati, menjelaskan bahwa kendala penghapusan fidusia dalam praktik antara lain dipengaruhi kelalaian lembaga keuangan, ketidaklengkapan dokumen, hingga kondisi lembaga pembiayaan yang sudah tidak beroperasi.

Pada kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Achmad Jaelani, menyoroti pentingnya penghapusan atau roya jaminan fidusia sebagai bagian dari kepastian hukum. Penguatan pengawasan, integrasi data, peningkatan kualitas layanan, serta penyempurnaan regulasi dinilai diperlukan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada debitur maupun kreditur.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa tertib administrasi jaminan fidusia harus dijaga sejak proses pendaftaran hingga penghapusan.

“Penghapusan jaminan fidusia bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum kepada para pihak. Ketika kewajiban telah selesai, status jaminan juga harus diperbarui secara tertib agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Johan.

Johan menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi perlu terus diperkuat untuk mendukung pengawasan dan kepatuhan dalam layanan fidusia.

“Kanwil Kemenkum Babel mendukung penguatan integrasi data, sistem pemantauan, serta notifikasi yang lebih efektif. Di sisi lain, edukasi kepada kreditur, notaris, dan masyarakat juga perlu terus ditingkatkan agar layanan fidusia berjalan semakin tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel mendukung penyempurnaan kebijakan layanan jaminan fidusia yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan layanan hukum berbasis digital.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbedaan, Toleransi, dan Literasi Masjid

    Perbedaan, Toleransi, dan Literasi Masjid

    • 0Komentar

    Oleh: H. Kaswad SartonoKepala Kanwil Agama Prov. Gorontalo Menjelang awal Ramadhan, ruang digital kita begitu riuh.WhatsApp penuh dengan perdebatan hisab dan rukyat.TikTok ramai dengan potongan ceramah dan argumentasi.Ada yang menyodorkan dalil astronomi, ada yang mengutip pendapat ulama klasik, ada pula yang memilih tidak mau ambil pusing. Perbedaan ijtihad tentang awal puasa seperti menjadi panggung tahunan […]

  • Perkuat Kinerja Pembinaan Hukum, Kemenkum Sumsel Akselerasi Capaian Program Triwulan II 2026

    Perkuat Kinerja Pembinaan Hukum, Kemenkum Sumsel Akselerasi Capaian Program Triwulan II 2026

    • 0Komentar

    Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Pembinaan Hukum Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Kamis (30/04/2026). Rapat diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun serta jajaran sebagai bagian […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Koordinasi Terkait Peresmian Pos Bantuan Hukum oleh Menteri Hukum RI dengan Pj Sekda Prov. Kep. Babel

    Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Koordinasi Terkait Peresmian Pos Bantuan Hukum oleh Menteri Hukum RI dengan Pj Sekda Prov. Kep. Babel

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait rencana kunjungan kerja Menteri Hukum Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang akan dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026. Koordinasi yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung dimulai pukul […]

  • Geliat Kuliner Lokal Menuju Pasar Modern, Kemenkum Sumsel Rangkul Aspenku Dorong UMKM Naik Kelas

    Geliat Kuliner Lokal Menuju Pasar Modern, Kemenkum Sumsel Rangkul Aspenku Dorong UMKM Naik Kelas

    • 0Komentar

    Sektor kuliner khas Sumatera Selatan yang kaya akan cita rasa kini dibidik untuk bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang berkekuatan hukum. Menyadari besarnya potensi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan mengambil langkah taktis dengan merangkul Asosiasi Pengusaha Kue dan Kuliner (ASPENKU) Sumatera Selatan guna memayungi para pelaku usaha kreatif lewat legalitas dan pelindungan Kekayaan […]

  • 1.868 Peserta Lulus SMM Tes UIN Alauddin 2026, Registrasi Dimulai 2 Agustus

    1.868 Peserta Lulus SMM Tes UIN Alauddin 2026, Registrasi Dimulai 2 Agustus

    • 0Komentar

    Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menetapkan sebanyak 1.868 peserta lolos Seleksi Masuk Mandiri (SMM) Tes Tahun Akademik 2026/2027. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari 2.185 peserta yang mengikuti ujian. Para calon mahasiswa yang dinyatakan lulus selanjutnya diwajibkan mengikuti proses registrasi ulang mulai 2 hingga 11 Agustus 2026. Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru […]

  • Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 14 Pejabat Utama Mabes Berganti

    Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 14 Pejabat Utama Mabes Berganti

    • 0Komentar

    Polri memutasi 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi mencakup jabatan strategis di Mabes Polri hingga kewilayahan, dengan 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika […]

expand_less