Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, bersama Ketua Tim Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Sriyani Agustina, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Babel.
Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, adil, setara, dan ramah terhadap kelompok rentan, meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil dan menyusui, anak-anak, serta korban bencana.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pentingnya perubahan paradigma pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga memperhatikan keberagaman kebutuhan masyarakat dan menjamin kesetaraan akses bagi seluruh pengguna layanan.
Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024, penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan mencakup lima aspek utama, yakni kebijakan dan komitmen pimpinan, aksesibilitas fisik, aksesibilitas informasi dan komunikasi, penyediaan akomodasi yang layak, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus mampu memberikan kemudahan dan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
“Pelayanan publik yang inklusif merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan yang adil dan setara. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas, menyediakan fasilitas yang ramah kelompok rentan, serta memperkuat kompetensi aparatur agar setiap masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara mudah, aman, dan bermartabat,” ujar Johan Manurung.
Lebih lanjut, Johan menekankan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana pendukung, penguatan pemahaman petugas pelayanan, hingga pelaksanaan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel terus mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, nondiskriminatif, dan berkeadilan, sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
- Penulis: Maryam Chalisa

