Breaking News
light_mode

Menteri Hukum: Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU & OSS

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha melalui implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Komitmen tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang melibatkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Hukum (Kemenkum), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“SEB ini menjadi wujud kebijakan utama pemerintah dalam memastikan transisi KBLI 2025 berjalan lancar, selaras, dan tidak membebani pelaku usaha,” ujar Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, melalui keterangan tertulis dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I dan Implementasi KBLI 2025, Kamis (23/04/2026).

Menkum menjelaskan, pemerintah melalui KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.

“Jika pelaku usaha hanya perlu konversi kode KBLI tanpa mengubah jenis kegiatan usahanya, maka sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Online Single Submission (OSS) akan melakukan penyesuaian secara otomatis,” urai Menkum.

Penyesuaian manual, lanjut Menkum, dilakukan jika pelaku usaha berencana melakukan ekspansi atau perubahan kegiatan usaha, maka pelaku usaha perlu melakukan perubahan akta notaris sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya, negara hadir untuk memudahkan. Yang hanya ganti kode, kami bereskan otomatis. Yang memang berubah usahanya, silakan ikuti prosedur agar legalitasnya juga terjamin,” tegas Menkum.

Lebih lanjut, Menkum menyampaikan bahwa implementasi KBLI 2025 di seluruh sistem pemerintahan harus sudah selaras dan dilaksanakan paling lambat pada 18 Juni 2026.

“Saat ini implementasi KBLI 2025 dalam sistem Kemenkum hampir rampung. Kami tinggal menunggu proses integrasi dengan BKPM agar seluruh ekosistem perizinan berusaha benar-benar selaras dan harmonis,” tambahnya.

Dengan adanya SEB tiga lembaga ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan di lapangan. Pemerintah menargetkan transisi KBLI 2025 justru mendorong peningkatan realisasi investasi dan bentuk pewujudan kepastian hukum dalam berbadan usaha di Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI dan SEB tentang Implementasi Penyesuaian KBLI 2025 dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) akan memberikan kepastian hukum dan kelancaran berusaha bagi seluruh pemangku kepentingan terhadap penggunaan KBLI 2025 dalam penyelenggaraan PBBR melalui sistem OSS.

“KBLI perlu diperbaharui karena ekonomi kita berubah sangat cepat. Dalam beberapa tahun terakhir kita melihat setidaknya ada empat perubahan besar, yaitu munculnya sektor-sektor baru yang sebelumnya belum terdefinisi dengan baik dalam KBLI yang sebelumnya, isu lingkungan dan perubahan iklim, transformasi digital, dan perubahan model bisnis,” ujar Amalia

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mendukung adanya inovasi ini, masyarakat dan pelaku usaha tidak hanya akan merasakan kemudahan dalam proses administrasi, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum yang lebih cepat. Implementasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih transparan dan efisien, serta mendorong iklim usaha yang lebih kondusif di Indonesia.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Sumsel Dorong Percepatan Program dan Kinerja

    Kemenkum Sumsel Dorong Percepatan Program dan Kinerja

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) berkomitmen meningkatkan koordinasi dan kesiapan dalam pelaksanaan program kerja, khususnya pada capaian target memasuki periode Triwulan ke II. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (KabagTUM), Bulan Mahardika Subekti, dalam arahannya pada apel pagi pegawai Senin (6/4). Bertempat di Lapangan Kanwil Kemenkum Sumsel, apel rutin […]

  • Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

    Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

    • 0Komentar

    Beredar di media sosial, potongan video yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban serta minta untuk menggantinya dengan uang. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa informasi itu  tidak benar. Potongan video dengan framing yang mengarah pada disinformasi itu diambil dari pernyataan Menag pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan […]

  • Sentra KI Perguruan Tinggi Didorong Jadi Pusat Hilirisasi Hasil Riset

    Sentra KI Perguruan Tinggi Didorong Jadi Pusat Hilirisasi Hasil Riset

    • 0Komentar

    Sentra Kekayaan Intelektual (KI) perguruan tinggi didorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk bertransformasi menjadi pusat hilirisasi hasil riset dan komersialisasi inovasi. Melalui penguatan tata kelola dan penyusunan Panduan Sentra KI Perguruan Tinggi, Sentra KI diharapkan tidak hanya berperan dalam pelindungan KI, tetapi juga mampu meningkatkan pemanfaatan hasil riset untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Komitmen […]

  • 2025, Sinergi Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan 557.978 GTK

    2025, Sinergi Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan 557.978 GTK

    • 0Komentar

    Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan kembali memperkuat kerja sama dalam pelindungan guru dan tenaga kependidikan (GTK) Islam. Pada 2025, sinergi dua pihak ini telah memberikan pelindungan kepada 557.978 GTK Islam atau sekitar 46 persen dari total sasaran 1.205.190 orang. Selama periode tersebut, manfaat klaim telah disalurkan kepada 5.677 pekerja pendidikan Islam dengan total pencairan mencapai […]

  • Tingkatkan Pemahaman Penilaian IRH, Kemenkum Sumsel Libatkan Pemerintah Daerah

    Tingkatkan Pemahaman Penilaian IRH, Kemenkum Sumsel Libatkan Pemerintah Daerah

    • 0Komentar

    Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas kebijakan hukum dan penguatan pelaksanaan reformasi hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Rapat Sosialisasi Variabel Indeks Reformasi Hukum (IRH), Selasa (22/09/2026), bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sumsel, Nur’Ainun. Dalam kegiatan […]

  • Amal yang Diangkat dan Hati yang Bergetar

    Amal yang Diangkat dan Hati yang Bergetar

    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. H. Nurhidayat M. Said, M.A (Ketua Lembaga Dakwah IMMIM (LADIM)  Di penghujung Ramadhan, waktu terasa berjalan dengan cara yang berbeda. Ia tidak lagi sekadar detik yang berpindah, melainkan saksi yang diam-diam membawa seluruh amal menuju langit. Pada titik ini, manusia tidak lagi sibuk menghitung berapa banyak ibadah yang telah dilakukan, tetapi mulai […]

expand_less