Breaking News
light_mode

Perkuat Kualitas Regulasi OKU Selatan, Kemenkum Sumsel Harmonisasi 17 Rancangan Peraturan Daerah

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 17 rancangan peraturan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (8/7).

Rapat harmonisasi membahas satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan serta 16 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), yang meliputi Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2027 dan penetapan serta penegasan batas sejumlah desa di Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten OKU Selatan Joni Rafles, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Armen Pane, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran BPKAD Achmad Ridho Setiawan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Febri Yanto, Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Organisasi Irwan Firdaus, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten OKU Selatan Yusrinawati.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang diwakili oleh Habibullah selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Pada kesempatan tersebut, Joni Rafles memaparkan latar belakang dan substansi Raperda maupun Raperbup yang diajukan untuk memperoleh proses harmonisasi.

Selanjutnya, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan hasil telaah terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan seluruh rancangan peraturan. Secara umum, materi muatan yang diatur telah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun demikian, tim memberikan sejumlah catatan penyempurnaan, khususnya terkait teknik penyusunan yang masih perlu disesuaikan dengan ketentuan dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Menindaklanjuti masukan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menyatakan menerima seluruh saran yang diberikan dan berkomitmen melakukan penyempurnaan terhadap draft rancangan peraturan sesuai hasil harmonisasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah agar memiliki kualitas yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan yang disusun Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dapat menghasilkan produk hukum yang harmonis, selaras, dan berkualitas, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunannya. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum akan terus diperkuat guna mewujudkan regulasi daerah yang efektif, implementatif, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Maju Amintas Siburian.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP Sulsel Tetapkan 14 Ketua DPC, Sepuluh Daerah Masih Tunggu Keputusan

    PPP Sulsel Tetapkan 14 Ketua DPC, Sepuluh Daerah Masih Tunggu Keputusan

    • 0Komentar

    Konsolidasi internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan mulai memasuki tahap penataan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulsel telah menetapkan ketua dan sekretaris definitif untuk 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Surat keputusan (SK) kepengurusan tersebut diserahkan dalam Rakorwil DPW PPP Sulsel di Hotel Melia, Jalan Andi Mappanyukki, Makassar, Jumat (7/8/2026) petang. […]

  • Arab Saudi Pastikan Aman, Pelaksanaan Haji 2026 Tetap Sesuai Rencana

    Arab Saudi Pastikan Aman, Pelaksanaan Haji 2026 Tetap Sesuai Rencana

    • 0Komentar

    Pemerintah Arab Saudi memastikan kondisi keamanan di dalam negeri tetap stabil dan terkendali di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Kepastian ini menjadi kabar menenangkan bagi jutaan calon jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi, dalam konferensi pers di […]

  • Perkuat Eksistensi Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Analisis dan Evaluasi Bersama 10 OBH

    Perkuat Eksistensi Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Analisis dan Evaluasi Bersama 10 OBH

    • 0Komentar

    Dalam rangka memperkuat eksistensi paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan kegiatan analisis dan evaluasi bersama 10 Organisasi Bantuan Hukum (OBH), yang dilaksanakan secara hybrid. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari organisasi bantuan hukum (OBH) di wilayah Bangka Belitung, antara lain […]

  • Kanwil Kemenkum Babel dan Fakultas Hukum UBB Perkuat Kolaborasi Peningkatan Kualitas Kebijakan Hukum

    Kanwil Kemenkum Babel dan Fakultas Hukum UBB Perkuat Kolaborasi Peningkatan Kualitas Kebijakan Hukum

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Kolaborasi Peningkatan Kualitas Kebijakan di Bidang Hukum, Rabu (9/9/2026), di Ruang Serbaguna Universitas Bangka Belitung. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, diwakili oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah yang juga Kepala […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengumuman PT dan Yayasan dalam BNRI dan TBNRI

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengumuman PT dan Yayasan dalam BNRI dan TBNRI

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Pelayanan Hukum mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas (PT) dan Yayasan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI), Rabu (26/8/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi […]

  • Gandeng Kemenkum Sumsel, BPKAD Palembang Kebut Aturan Baru Pengelolaan Aset Daerah

    Gandeng Kemenkum Sumsel, BPKAD Palembang Kebut Aturan Baru Pengelolaan Aset Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berkomitmen mewujudkan tata kelola aset yang profesional. Langkah ini diwujudkan melalui gelaran Rapat Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (29/6). Rapat bertempat di Ruang Rapat […]

expand_less