Breaking News
light_mode

Sentra KI Perguruan Tinggi Didorong Jadi Pusat Hilirisasi Hasil Riset

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

Sentra Kekayaan Intelektual (KI) perguruan tinggi didorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk bertransformasi menjadi pusat hilirisasi hasil riset dan komersialisasi inovasi. Melalui penguatan tata kelola dan penyusunan Panduan Sentra KI Perguruan Tinggi, Sentra KI diharapkan tidak hanya berperan dalam pelindungan KI, tetapi juga mampu meningkatkan pemanfaatan hasil riset untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal KI, Hermansyah Siregar, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan KI di Perguruan Tinggi dalam rangka Penyusunan Panduan Sentra KI di Hotel Le Meridien, Jakarta, 28 Juli 2026. Forum ini mempertemukan kementerian, lembaga, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun panduan nasional pengelolaan Sentra KI.

“Sentra KI tidak hanya sekadar tempat untuk mendaftarkan KI, tetapi menjadi center of excellence bagaimana proses kreasi KI, pendaftaran, proteksi, dan tidak kalah penting proses utilisasi dan komersialisasi KI sehingga menjadi motor pembangunan ekonomi nasional,” kata Hermansyah.

Ia menjelaskan, hingga saat ini telah terbentuk 1.014 Sentra KI dari ribuan perguruan tinggi di Indonesia. Ke depan, DJKI menargetkan seluruh perguruan tinggi memiliki Sentra KI yang mampu mengawal pengelolaan KI secara menyeluruh, mulai dari penciptaan, pelindungan, hingga pemanfaatannya. Menurut Hermansyah, penguatan Sentra KI juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Hermansyah menambahkan bahwa ekosistem KI dibangun atas tiga unsur utama, yakni kreasi, proteksi, dan utilisasi. Perguruan tinggi memiliki posisi strategis karena menjadi tempat lahirnya inovasi sekaligus berperan dalam mendorong pemanfaatan hasil riset melalui hilirisasi dan komersialisasi. Oleh karena itu, sinergi lintas kementerian, lembaga, dan dunia akademik menjadi kunci agar KI mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti masih rendahnya tingkat komersialisasi KI di Indonesia yang baru berada pada kisaran 2,5 persen, jauh di bawah negara-negara maju. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat peran Sentra KI agar hasil riset tidak berhenti menjadi dokumen atau sertifikat semata, melainkan berkembang menjadi inovasi yang dimanfaatkan oleh industri dan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menjelaskan bahwa penyusunan Panduan Sentra KI Perguruan Tinggi dilakukan melalui pembahasan bersama para pemangku kepentingan agar implementasinya sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“FGD ini menghimpun masukan untuk menyempurnakan Buku Panduan Pembinaan Sentra KI Perguruan Tinggi sebagai rujukan nasional bagi tahap rintisan, berkembang, dan maju. Tujuannya menyatukan pandangan mengenai tata kelola KI perguruan tinggi dan merumuskan transformasi Sentra KI menjadi pusat layanan strategis KI, transfer teknologi, dan kolaborasi perguruan tinggi dengan industri,” ujar Yasmon.

Dukungan terhadap penyusunan panduan tersebut juga datang dari berbagai pemangku kepentingan. Kepala Subdirektorat KI dan Promosi Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi Universitas Indonesia Ahmad Zulfikri Taning, berharap FGD ini mampu menghasilkan pedoman yang memperkuat pengelolaan Sentra KI sekaligus mempererat kolaborasi antar lembaga.

“Kami menyambut baik agenda hari ini. Harapannya dari agenda ini kita bisa memiliki satu panduan yang komprehensif untuk penguatan Sentra KI di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Harapannya juga bisa membuat sinergi antar lembaga menjadi lebih kuat,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan, layanan digital yang dikembangkan Universitas Indonesia turut membuat proses pendaftaran KI menjadi lebih mudah, transparan, dan mendorong peningkatan permohonan KI di lingkungan kampus.

Senada dengan Ahmad, Ketua Asosiasi Sentra KI Indonesia, Budi Agus Riswandi, menilai Sentra KI harus mengambil peran lebih besar dalam mendukung hilirisasi hasil riset.

“Melalui Sentra KI kami berharap teman-teman di Sentra KI bisa ikut terus mendukung kegiatan hilirisasi riset. Sentra KI dapat berperan tidak hanya menjalankan berbagai fungsi administratif terkait pendaftaran dan pelindungan KI, tetapi juga mendorong pemanfaatan hasil-hasil riset, termasuk pemanfaatan KI,” pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi perlu didorong menjadi pusat hilirisasi hasil riset dan inovasi.

“Sentra KI tidak hanya berperan dalam memberikan pendampingan pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual, tetapi juga harus mampu menjembatani hasil penelitian agar dapat dikembangkan, dimanfaatkan, dan dikomersialisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah”, tutup Johan Manurung.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenkes Berikan Otoritas Kepada APPMBGI Pendampingan SPPG MBG, untuk Perkuat Keamanan MBG yang Sehat dan Aman

    Wamenkes Berikan Otoritas Kepada APPMBGI Pendampingan SPPG MBG, untuk Perkuat Keamanan MBG yang Sehat dan Aman

    • 0Komentar

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI), Abdul Rivai Ras, melakukan pertemuan strategis dengan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, guna memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui standar keamanan pangan yang lebih ketat dan terintegrasi. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan […]

  • ASN Kemenag Gowa Galang Sedekah Pohon, Gerakan Sejuta Matoa untuk Selamatkan Sumber Air Sulsel

    ASN Kemenag Gowa Galang Sedekah Pohon, Gerakan Sejuta Matoa untuk Selamatkan Sumber Air Sulsel

    • 0Komentar

    Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Gowa menggagas gerakan sedekah pohon matoa sebagai bagian dari program penghijauan dan pelestarian lingkungan. Melalui aksi kolektif ini, ribuan bibit dibeli, didistribusikan lintas daerah, hingga diwajibkan untuk ditanam oleh seluruh ASN dan P3K. Gerakan tersebut resmi diluncurkan dalam agenda Launching Penanaman Sejuta Pohon Matoa pada 10 Maret […]

  • Dorong Literasi Hukum Pelajar, Kemenkum Sumsel Kenalkan Layanan Apostille dan Perseroan Perorangan di SMAN 1 OKU

    Dorong Literasi Hukum Pelajar, Kemenkum Sumsel Kenalkan Layanan Apostille dan Perseroan Perorangan di SMAN 1 OKU

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong peningkatan literasi hukum di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui sosialisasi layanan Apostille dan Perseroan Perorangan yang digelar bagi para pelajar di SMA Negeri 1 Ogan Komering Ulu, Baturaja (11/3). Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Sumsel, Gunawan, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan […]

  • DJKI: Permohonan Merek SISKS Paku Buwono XIV Masih Tahap Publikasi

    DJKI: Permohonan Merek SISKS Paku Buwono XIV Masih Tahap Publikasi

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menegaskan bahwa permohonan pendaftaran merek SISKS Paku Buwono XIV saat ini masih berada pada tahap pengumuman (publikasi). Pada tahap tersebut, masyarakat atau pihak yang berkepentingan memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan apabila memiliki alasan yang didukung ketentuan peraturan perundang-undangan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan, setiap permohonan […]

  • Kemenkum Sumsel Hadirkan Edukasi Apostille dan Legalitas Usaha bagi Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang

    Kemenkum Sumsel Hadirkan Edukasi Apostille dan Legalitas Usaha bagi Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menggelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait Apostille dan Perseroan Perorangan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Selasa (12/5). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang dan diikuti oleh mahasiswa serta civitas akademika. Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi […]

  • Kepemimpinan Perempuan dan Masa Depan Peradaban Digital

    Kepemimpinan Perempuan dan Masa Depan Peradaban Digital

    • 0Komentar

    Momentum Pelantikan Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Putri Modern IMMIM Minasatene Pangkep Oleh: Prof. Drs. M. Mukhtasar Syamsuddin, M.Hum., Ph.D. of ArtsGuru Besar Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Saudaraku, tidak semua peristiwa penting hadir dalam kemegahan. Sebagian dapat berlangsung sederhana saja, namun menyimpan makna yang jauh melampaui peristiwa itu sendiri. Pelantikan Prof. Muzdalifah sebagai Direktur Pendidikan […]

expand_less