Kemenhaj Integrasikan Siskohat dengan Dukcapil, Antrean Haji Kini Berbasis Data Akurat
- account_circle Jim Geovedi
- calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
- print Cetak

Kemenhaj Integrasikan Siskohat dengan Dukcapil, Antrean Haji Kini Berbasis Data Akurat
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) langsung ke basis data kependudukan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah bersama Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Melalui integrasi real-time ini, seluruh data calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu, mulai dari NIK, domisili terkini, status kependudukan, hingga ahli waris akan diselaraskan langsung dengan data kependudukan nasional. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menegaskan pemadanan data ini dilakukan untuk menutup celah praktik curang atau manipulasi antrean keberangkatan yang pernah terjadi di masa lalu.
“Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu. Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100 persen akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Irfan dalam keterangan persnya, Sabtu (3/10/2026).
Kemenhaj memastikan pemadanan data ini murni bersifat administratif di sistem internal. Proses tersebut tidak akan mengubah atau menggeser nomor porsi maupun estimasi tahun keberangkatan jemaah. Calon jemaah haji juga tidak perlu datang atau mengurus dokumen secara mandiri ke kantor pemerintahan. Jika ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, petugas resmi akan menghubungi jemaah yang bersangkutan.
Masyarakat diimbau mewaspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan pembaruan data haji. Proses pemadanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Jemaah diminta waspada terhadap oknum yang meminta biaya, dokumen asli, atau kata sandi.
Selain pemadanan data, sinergi Kemenhaj dan Kemendagri juga menyasar perbaikan layanan kesehatan calon jemaah haji di daerah. Pemerintah bakal menetapkan standardisasi tarif dan kualitas tes kesehatan agar seragam dan tidak memberatkan calon jemaah. “Terkait pemeriksaan kesehatan di daerah, kami menaruh perhatian serius agar pelaksanaannya berjalan sebaik-baiknya dan memenuhi standar medis yang ada. Selain kualitas, kami bersama Kemendagri juga akan memastikan adanya standarisasi tarif pemeriksaan. Tarif ini harus berada pada tingkat yang wajar dan seragam agar tidak membebani calon jemaah haji,” jelas Gus Irfan.
Kemendagri menyambut positif dan siap mengerahkan jajarannya di daerah untuk merealisasikan integrasi data Siskohat-Dukcapil serta penataan tarif pemeriksaan kesehatan tersebut. Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap pelayanan haji menjadi lebih ringkas, transparan, serta memberikan kepastian dan kenyamanan penuh bagi seluruh jemaah Indonesia.
- Penulis: Jim Geovedi

