Breaking News
light_mode

Sederhanakan 195 Permenkum Jadi 34, Menkum Perkuat Reformasi Regulasi

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan deregulasi dengan menyederhanakan 195 Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) menjadi 34 Permenkum guna mewujudkan regulasi yang lebih sederhana, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan hal tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi regulasi melalui penyederhanaan peraturan perundang-undangan.

“Penyederhanaan peraturan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Menkum dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Dalam forum ini, Supratman menjelaskan bahwa penataan regulasi merupakan bagian dari agenda reformasi hukum dan birokrasi yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Langkah tersebut dilakukan melalui penyederhanaan regulasi, penguatan harmonisasi, serta pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Menkum menekankan bahwa keberhasilan reformasi regulasi tidak semata-mata diukur dari jumlah regulasi yang disederhanakan, tetapi juga sejauh mana regulasi dapat memberikan kepastian hukum, mendukung investasi, dan meningkatkan efisiensi anggaran. Karena itu, penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) dan pemanfaatan teknologi digital perlu terus diperkuat dalam proses pembentukan hingga evaluasi peraturan perundang-undangan.

“Keberhasilan penataan peraturan perundang-undangan tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah peraturan. Ukurannya adalah meningkatnya kepastian hukum, berkurangnya beban dan biaya bagi masyarakat serta dunia usaha, membaiknya iklim investasi, dan meningkatnya efisiensi anggaran,” tegasnya.

Menkum berharap Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 dapat memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang lebih efektif, terintegrasi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Ukuran keberhasilan transformasi tata kelola peraturan perundang-undangan adalah seberapa besar manfaatnya bagi rakyat: pelayanan publik yang lebih mudah, investasi yang lebih lancar, dan keadilan yang lebih mudah dijangkau,” pungkasnya.

Forum ini juga menjadi momentum penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu dalam Implementasi KUHP dan KUHAP. Kesepakatan tersebut melibatkan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat koordinasi dan keselarasan pelaksanaan tugas antarlembaga.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa penyederhanaan 195 Peraturan Menteri Hukum menjadi 34 regulasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang lebih efektif, efisien, dan tidak tumpang tindih.

“Kanwil Kemenkum Babel mendukung langkah ini sebagai upaya memperkuat kepastian hukum, menyederhanakan birokrasi, serta memastikan regulasi lebih mudah dipahami dan diimplementasikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan, “ ujar Johan Manurung.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel dan Kemenko Perkuat Sinergi Layanan Posbankum di Babel

    Kanwil Kemenkum Babel dan Kemenko Perkuat Sinergi Layanan Posbankum di Babel

    • 0Komentar

    Kemenko Kumham Imipas bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan terkait pemenuhan HAM dalam pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Selasa (28/04/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara klasikal mulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta, beserta jajaran, serta Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Johan Manurung yang diwakili […]

  • Terbit 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

    Terbit 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

    • 0Komentar

    Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang PAUD/TK hingga SMA/SMK dan SLB, serta satu buku ajar PAI untuk perguruan tinggi umum. Empat puluh buku ini terintegrasi dengan platform digital Smart PAI berbasis Artificial Intelligence (AI). Smart PAI adalah sebuah ekosistem pembelajaran berbasis web (https://smartpai.kemenag.go.id/en) yang memadukan buku digital, kelas […]

  • Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Warga Binaan Narkotika

    Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Warga Binaan Narkotika

    • 0Komentar

    Pemerintah menindaklanjuti arahan presiden untuk melakukan rehabilitasi dan reedukasi terhadap warga binaan pengguna narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas). Tindak lanjut tersebut diwujudkan melalui rencana pembentukan pusat-pusat rehabilitasi dan reedukasi, terutama bagi warga binaan yang masih berada pada usia produktif. “Hari ini kami sudah menggelar rapat dengan tujuh kementerian, terkait bagaimana caranya warga binaan kita di […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Sembilan Raperbup Musi Rawas

    Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Sembilan Raperbup Musi Rawas

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat harmonisasi terhadap sembilan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (30/7). Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, selaku Penanggung Jawab Tim Kerja Harmonisasi. Kegiatan ini dihadiri […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Koordinasikan Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Bappelitbangda Bangka Selatan

    Kanwil Kemenkum Babel Koordinasikan Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Bappelitbangda Bangka Selatan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual pada Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (24/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto. Turut hadir […]

  • Kemenkum Sumsel Petakan Potensi KI dan Dorong IndiGeo di Musi Banyuasin

    Kemenkum Sumsel Petakan Potensi KI dan Dorong IndiGeo di Musi Banyuasin

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan koordinasi dengan sejumlah instansi di Kabupaten Musi Banyuasin, untuk memetakan potensi Kekayaan Intelektual, mendorong pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo), serta menginventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, bersama tim dan dilaksanakan di […]

expand_less