Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat di Talang Jambe

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum melalui Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Lurah Talang Jambe tersebut diikuti oleh Lurah Talang Jambe Wulandari, beserta jajaran, Ketua LBH Sejahtera Palembang, paralegal Posbankum Kelurahan Talang Jambe, serta Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Kelurahan Talang Jambe.

Lurah Talang Jambe, Wulandari, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat sehingga dapat mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan Kelurahan Talang Jambe.

Wulandari juga mendorong paralegal dan masyarakat untuk aktif menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi kepada narasumber. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai langkah yang tepat serta solusi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Selvintrin, yang membahas Posbankum sekaligus tindak pidana terhadap ketertiban umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 234 sampai dengan Pasal 277.

Dalam pemaparannya, Selvintrin menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum, di antaranya penyelenggaraan pawai, unjuk rasa atau demonstrasi, memasuki rumah dan pekarangan orang lain, melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum, penyiaran atau penyebarluasan pemberitahuan bohong (hoaks), gangguan terhadap ketenteraman lingkungan, hingga gangguan terhadap pemakaman jenazah.

Selain memahami bentuk-bentuk tindak pidana tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum atas pelanggarannya. Sanksi yang diatur dalam ketentuan tersebut dapat berupa pidana penjara maupun pidana denda sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilakukan.

“Posbankum diharapkan dapat menjadi ruang awal bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bantuan ketika menghadapi persoalan hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik, kita bersama-sama dapat membangun budaya hukum yang mendukung lingkungan yang tertib, aman, damai, dan tenteram,” jelas Selvintrin.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat antara lain terkait kebisingan dari tetangga yang terus berulang meskipun telah ditegur, pembuangan limbah pada saluran air, serta persoalan sewa-menyewa rumah tanpa adanya laporan kepada RT/RW. Berbagai persoalan tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat mengenai langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum.

Selanjutnya, Wanida, dari LBH Sejahtera Palembang memberikan penjelasan mengenai layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi orang atau kelompok orang tidak mampu. Masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara cuma-cuma dalam penyelesaian permasalahan hukum hingga proses di pengadilan.

Sebagai bagian dari evaluasi, kegiatan ditutup dengan Post Assessment Ceramah Penyuluhan Hukum BPHN yang dilaksanakan secara digital kepada seluruh peserta. Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi hukum yang telah disampaikan.

Selain sosialisasi, Kanwil Kemenkum Sumsel juga melaksanakan monitoring Posbankum serta pembuatan video mini aktivitas Posbankum Kelurahan Talang Jambe. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan Posbankum dapat berjalan aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap informasi, konsultasi, dan bantuan hukum.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof. Dr. Farida Patitingi, SH., M.Hum: Refleksi Ramadhan untuk UNM yang Terus Bergerak

    Prof. Dr. Farida Patitingi, SH., M.Hum: Refleksi Ramadhan untuk UNM yang Terus Bergerak

    • 0Komentar

    Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah. Ia adalah ruang jeda untuk menilai arah, menguatkan niat, dan memperbaiki langkah. Dalam suasana itulah PLT Rektor Farida Patitingi menyampaikan pesan reflektifnya saat Kunjungan Kerja dan Safari Ramadhan 1447 H di Kampus V Parepare Universitas Negeri Makassar (UNM). Pesan Prof.Farida sederhana, namun mengandung daya dorong yang kuat: setiap hari harus […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Lima Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Lima Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Senin (3/8/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Teleconference Lantai II Kanwil Kemenkum Babel tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian […]

  • Meracik Kemandirian Obat dari Kampus: Pesan Strategis Wisuda Universitas Almarisa Madani

    Meracik Kemandirian Obat dari Kampus: Pesan Strategis Wisuda Universitas Almarisa Madani

    • 0Komentar

    Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, isu kemandirian obat nasional kembali mengemuka dalam sebuah forum akademik: wisuda Universitas Almarisa Madani (UNIVERSAL). Momentum pelepasan 316 lulusan itu tidak sekadar seremoni, tetapi juga menjadi ruang refleksi sekaligus penegasan arah masa depan bangsa. Melalui orasi ilmiahnya Prof.Apt.Muh.Aswad,Ph.D. bertajuk “Meracik Masa Depan Indonesia Menuju Kemandirian Obat Nasional,” publik […]

  • Bekali 569 Siswa Baru, Kanwil Kemenkum Sumsel Tanamkan Literasi Hukum Siswa SMKN 6 Palembang

    Bekali 569 Siswa Baru, Kanwil Kemenkum Sumsel Tanamkan Literasi Hukum Siswa SMKN 6 Palembang

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus memperkuat edukasi hukum bagi generasi muda melalui kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 6 Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh 569 siswa baru dengan mengangkat tema “Keadaban dan Keamanan Digital serta Dampak Negatif Game dan Judi Online (Judol).” Penyuluhan menghadirkan […]

  • Menteri Hukum Tinjau Booth Indikasi Geografis di Kanwil Kemenkum Babel

    Menteri Hukum Tinjau Booth Indikasi Geografis di Kanwil Kemenkum Babel

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mendampingi Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meninjau Booth Indikasi Geografis pada kegiatan kunjungan kerja di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (21/05/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, Staf Khusus Menteri Hukum, Carman Ansari, para […]

  • PPP Sulsel Tetapkan 14 Ketua DPC, Sepuluh Daerah Masih Tunggu Keputusan

    PPP Sulsel Tetapkan 14 Ketua DPC, Sepuluh Daerah Masih Tunggu Keputusan

    • 0Komentar

    Konsolidasi internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan mulai memasuki tahap penataan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulsel telah menetapkan ketua dan sekretaris definitif untuk 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Surat keputusan (SK) kepengurusan tersebut diserahkan dalam Rakorwil DPW PPP Sulsel di Hotel Melia, Jalan Andi Mappanyukki, Makassar, Jumat (7/8/2026) petang. […]

expand_less