Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Dukung Penelitian UPN “Veteran” Jakarta terkait Pelindungan Tenun Cual

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan tim peneliti Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta dalam rangka pelaksanaan wawancara dan observasi terkait dinamika pelindungan hukum Tenun Cual khas Bangka Belitung, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto; serta Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, M. Yuda.

Sementara itu, tim UPN “Veteran” Jakarta terdiri atas peneliti sekaligus Dosen Fakultas Hukum, Rianda Dirkareshza dan Prameswara Winriadirahman. Wawancara dan diskusi dilaksanakan untuk mendukung penelitian berjudul “Dinamika Pelindungan Hukum Motif Tenun Cual: Antara Rekonstruksi Budaya dan Komodifikasi Industri Tekstil di Bangka Belitung”.

Dalam sesi wawancara, pembahasan difokuskan pada kondisi, tantangan, dan peluang pelindungan Tenun Cual melalui rezim Indikasi Geografis. Kanwil Kemenkum Babel menjelaskan bahwa Tenun Cual telah memperoleh pencatatan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal pada 2024. Namun, untuk memperoleh pelindungan melalui Indikasi Geografis, masih diperlukan sejumlah tahapan serta dukungan dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan bahwa Tenun Cual bukan hanya produk kerajinan, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan pengetahuan tradisional masyarakat Bangka Belitung yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Pelindungan terhadap Tenun Cual memerlukan kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, perajin, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Pelindungan melalui Kekayaan Intelektual diharapkan tidak hanya menjaga nilai budaya dan keaslian Tenun Cual, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi para perajin dan masyarakat,” ujar Johan.

Johan menambahkan, pengajuan Indikasi Geografis membutuhkan kesamaan persepsi dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Dukungan tersebut diperlukan dalam penyusunan dokumen deskripsi, pembentukan kelembagaan masyarakat pemohon, pemetaan wilayah, hingga pemenuhan berbagai persyaratan administratif dan teknis.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong pelindungan Tenun Cual. Upaya tersebut meliputi koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, identifikasi potensi, inventarisasi data pendukung, serta penyampaian tahapan yang perlu dilakukan menuju pengajuan permohonan Indikasi Geografis.

“Indikasi Geografis tidak hanya memberikan pelindungan terhadap nama dan reputasi suatu produk. Pelindungan ini juga dapat memperkuat standar kualitas, meningkatkan nilai tambah, serta mencegah penggunaan nama Tenun Cual oleh pihak yang tidak berhak,” kata Kaswo.

Kanwil Kemenkum Babel turut menyampaikan berbagai fakta dan kondisi di lapangan yang memengaruhi proses pelindungan Tenun Cual. Informasi tersebut diharapkan dapat memperkaya analisis tim peneliti dalam melihat hubungan antara pelestarian budaya, kepentingan masyarakat perajin, dan perkembangan industri tekstil.

Diakhir kegiatan, Johan Manurung menyerahkan secara simbolis dokumen jawaban atas kuesioner penelitian yang telah disusun oleh Kanwil Kemenkum Babel kepada tim peneliti UPN “Veteran” Jakarta. Penyerahan tersebut menjadi bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Babel terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus pengembangan kajian hukum di bidang Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap hasil penelitian dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan kebijakan pelindungan Tenun Cual, sehingga warisan budaya khas Bangka Belitung tersebut tetap lestari, terlindungi secara hukum, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan para perajin.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertemu Setelah Salat Id, Anies Baswedan Puji Didit Anak Presiden Prabowo: “Rendah Hati, Tata Krama Adab Dijaga”

    Bertemu Setelah Salat Id, Anies Baswedan Puji Didit Anak Presiden Prabowo: “Rendah Hati, Tata Krama Adab Dijaga”

    • 0Komentar

    Pemandangan menyejukkan mewarnai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026). Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kedapatan berbincang hangat dengan putra tunggal Presiden terpilih Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo atau Didit Prabowo. Setelah salat, Anies yang memakai pakaian warna hijau muda tampak cukup lama berbincang dengan […]

  • Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung Gelar Edukasi dan Diseminasi Paten di Universitas Bangka Belitung

    Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung Gelar Edukasi dan Diseminasi Paten di Universitas Bangka Belitung

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Edukasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Paten di Wilayah yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung (UBB), Kamis (4/6). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten, sebagai bagian dari upaya mendorong inovasi dan hilirisasi hasil penelitian. Kegiatan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Policy Talks “Peran Strategis Analis Kebijakan di Wilayah

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Policy Talks “Peran Strategis Analis Kebijakan di Wilayah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Policy Talks bertema “Peran Strategis Analis Kebijakan dalam Penerapan Siklus Analis Kebijakan di Wilayah” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (09/06/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, JFT Analis […]

  • Menag Dorong Mahasiswa Kedokteran UIN Jadikan Al-Qur’an Inspirasi Riset

    Menag Dorong Mahasiswa Kedokteran UIN Jadikan Al-Qur’an Inspirasi Riset

    • 0Komentar

    Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mendorong mahasiswa kedokteran di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber inspirasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan penelitian. Pesan tersebut disampaikan saat memberikan kuliah perdana bagi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran PTKIN Tahun Akademik 2026/2027 secara hibrida, Selasa (1/9/2026). Kuliah perdana yang berlangsung di Auditorium Prof. MK. […]

  • Kakanwil Kemenkum Babel Ikuti Explore Babel QRIS Fun Run 5K 2026, Perkuat Sinergi dan Semangat Hidup Sehat

    Kakanwil Kemenkum Babel Ikuti Explore Babel QRIS Fun Run 5K 2026, Perkuat Sinergi dan Semangat Hidup Sehat

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama jajaran mengikuti Explore Babel QRIS Fun Run 5K 2026, salah satu rangkaian kegiatan Explore Babel yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Alun-Alun Taman Merdeka, Pangkal Pinang, Minggu (30/8/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 05.30 WIB tersebut turut dihadiri Kepala […]

  • Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis

    Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis

    • 0Komentar

    Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum. Regulasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026 tersebut mengatur penyesuaian sejumlah tarif layanan di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk layanan kekayaan intelektual dan kewarganegaraan. Menteri Hukum (Menkum), Supratman […]

expand_less