Breaking News
light_mode

Sekolah Direvitalisasi, Manusia Ditransformasi

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • print Cetak

Jangan Sampai Kita Sibuk Membangun Sekolah, tetapi Lupa Membangun Manusia

Oleh: Muhammad Arjul
Doktor Manajemen Pendidikan; Penggiat dan Konsultan Pendidikan Indonesia

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, 14 Agustus 2026, tentang percepatan perbaikan sekolah patut diapresiasi. Presiden menegaskan bahwa anak-anak Indonesia harus memperoleh pendidikan yang baik dan menyebut pemerintah menjalankan program perbaikan sekolah terbesar dalam sejarah Indonesia. Presiden menyampaikan bahwa pada 2025 pemerintah memperbaiki 16.167 sekolah dan pada 2026 targetnya meningkat menjadi 71.744 sekolah. Angka tersebut tentu bukan angka kecil. Ia menggambarkan skala intervensi negara yang sangat besar terhadap infrastruktur pendidikan. Namun justru karena skalanya besar, kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih besar pula, apakah revitalisasi 71.744 sekolah akan benar-benar menghasilkan revitalisasi pendidikan Indonesia?

Pertanyaan ini bukan bentuk skeptisisme terhadap kebijakan pemerintah. Sebaliknya, ini adalah bentuk tanggung jawab publik agar investasi pendidikan yang demikian besar tidak berhenti pada keberhasilan membangun atau memperbaiki bangunan sekolah. Sebab sekolah adalah bangunan, tetapi pendidikan adalah proses membangun manusia. Keduanya berhubungan, tetapi tidak identik.

Jangan Salah Mengartikan Revitalisasi

Pertama-tama, kita perlu menempatkan angka 71.744 secara proporsional. Kemendikdasmen menjelaskan bahwa untuk 2026 terdapat alokasi anggaran sekitar Rp13,4 triliun bagi 11.744 satuan pendidikan, sementara sekitar 60.000 satuan pendidikan lainnya merupakan perluasan sasaran yang masih dalam proses pembahasan dan penganggaran. Program tersebut diprioritaskan antara lain bagi sekolah dengan kerusakan berat, wilayah 3T, serta sekolah yang terdampak bencana. Artinya, 71.744 bukan semata-mata angka sekolah yang sudah selesai diperbaiki. Ia adalah ambisi besar negara untuk memperluas cakupan revitalisasi pendidikan.

Di sinilah kita justru perlu memberikan catatan. Semakin besar target pembangunan fisik, semakin penting pula memastikan bahwa outcome pendidikannya tidak kalah besar. Jangan sampai kita terjebak dalam logika pembangunan yang mudah mengukur output, tetapi kesulitan mengukur impact. Sekolah yang dibangun dapat dihitung. Ruang kelas yang direhabilitasi dapat dihitung. Anggaran yang terserap dapat dihitung. Tetapi peningkatan kualitas berpikir anak jauh lebih sulit dihitung. Begitu pula karakter, kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan memecahkan masalah, keberanian berinisiatif, kemampuan berkolaborasi, dan kemampuan menciptakan sesuatu yang bermanfaat. Padahal, justru itulah tujuan akhir pendidikan.

Gedung yang Baru Tidak Otomatis Melahirkan Pembelajaran Baru

Kita harus berani mengatakan sesuatu yang sederhana: bangunan sekolah yang bagus adalah necessary condition, tetapi bukan sufficient condition bagi pendidikan bermutu. Anak memang membutuhkan ruang belajar yang aman, sehat, nyaman, dan layak. Tidak masuk akal meminta guru dan murid menghasilkan pembelajaran bermutu di ruang kelas yang rusak, sanitasi buruk, atau fasilitas dasar tidak memadai. Karena itu, revitalisasi fisik adalah keniscayaan.

Tetapi setelah atap diperbaiki, dinding dicat, toilet dibangun, meja-kursi tersedia, dan perangkat digital masuk ke kelas, pertanyaan berikutnya menjadi jauh lebih penting, apa yang berubah dalam proses belajar? Apakah guru mengajar dengan cara yang berbeda? Apakah murid lebih aktif bertanya? Apakah pembelajaran lebih kontekstual? Apakah anak lebih mampu memecahkan masalah? Apakah sekolah mampu menemukan dan mengembangkan talenta setiap peserta didik? Apakah lulusan lebih siap menghadapi kehidupan dan dunia kerja? Jika jawabannya belum berubah, maka kita hanya melakukan revitalisasi bangunan sekolah, bukan revitalisasi pendidikan.

Paradoks Pendidikan Kita

Di sinilah saya melihat salah satu paradoks terbesar pendidikan Indonesia. Kita dapat membangun sekolah dengan teknologi paling modern, tetapi masih menggunakan paradigma pembelajaran yang lama. Kita dapat memasang Interactive Flat Panel, tetapi jika perangkat tersebut hanya menggantikan papan tulis, sesungguhnya kita belum melakukan transformasi digital. Pemerintah sendiri telah mendistribusikan ratusan ribu perangkat IFP dan terus memperluas digitalisasi pembelajaran. Teknologi tidak otomatis menghasilkan inovasi.

Teknologi hanya memperbesar kualitas pedagogi yang sudah ada. Jika pedagoginya baik, teknologi dapat memperluas pengalaman belajar. Jika pedagoginya masih berorientasi pada ceramah dan hafalan, teknologi hanya membuat ceramah dan hafalan menjadi lebih mahal. Karena itu, jangan mengukur digitalisasi sekolah dari berapa banyak perangkat yang dibagikan. Ukurlah dari apa yang dapat dilakukan guru dan murid dengan perangkat tersebut.

Dari Revitalisasi Fisik ke Revitalisasi Pedagogis

Menurut saya, inilah tahap kedua yang harus segera menyertai program revitalisasi sekolah. Jika tahap pertama adalah revitalisasi fisik, maka tahap kedua harus berupa revitalisasi pedagogis. Guru perlu diperkuat bukan hanya dalam penguasaan materi, tetapi juga dalam desain pembelajaran. Murid tidak cukup diajak mengetahui. Mereka harus diajak memahami. Tidak cukup menghafal. Mereka harus mampu menggunakan pengetahuan. Tidak cukup menjawab soal. Mereka harus mampu merumuskan persoalan.Tidak cukup mengikuti instruksi. Mereka harus mampu mengambil inisiatif. Tidak cukup memperoleh nilai. Mereka harus mampu menciptakan nilai. Inilah pergeseran paradigma yang menurut saya jauh lebih penting daripada sekadar perubahan bentuk fisik sekolah.

Pertanyaan yang Lebih Penting daripada “Berapa Sekolah?”

Dalam kebijakan publik, kita sering terjebak pada pertanyaan kuantitatif, berapa sekolah? Berapa ruang kelas? Berapa anggaran? Berapa perangkat? Berapa guru? Semua pertanyaan itu penting. Tetapi pendidikan membutuhkan lapisan pertanyaan berikutnya, apa yang berubah pada manusia? Berapa banyak anak yang kemampuan literasinya meningkat? Berapa banyak yang kemampuan numerasinya berkembang? Berapa banyak anak yang sebelumnya pasif menjadi percaya diri? Berapa banyak anak yang menemukan talentanya? Berapa banyak guru yang meningkat kapasitas pedagogisnya? Berapa banyak sekolah yang berhasil membangun budaya belajar? Berapa banyak lulusan yang mampu menciptakan solusi bagi lingkungannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut memang lebih sulit dijawab. Tetapi justru karena sulit diukur, bukan berarti tidak perlu diukur.

Guru Tidak Boleh Menjadi Variabel yang Dilupakan

Ada hal lain yang tidak boleh luput dari perhatian. Revitalisasi sekolah tanpa revitalisasi guru adalah setengah pekerjaan. Gedung tidak mengajar. Layar digital tidak mengajar. Laboratorium tidak mengajar. Kurikulum pun tidak mengajar. Gurulah yang menghidupkan semuanya. Karena itu, setiap investasi besar pada infrastruktur pendidikan harus diikuti investasi yang sama seriusnya pada manusia yang bekerja di dalamnya. Guru perlu memperoleh ruang untuk terus belajar, melakukan eksperimen pedagogis, berkolaborasi, menggunakan teknologi, memahami karakter murid, dan melakukan refleksi atas praktik pembelajarannya.

Pemerintah sendiri telah menjalankan sejumlah program penguatan SDM pendidikan, termasuk dukungan bagi guru yang belum berkualifikasi D-IV/S-1 melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau. Namun ke depan, pendekatannya perlu diperluas: guru jangan hanya diposisikan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi sebagai co-creator transformasi pendidikan. Sebab tidak mungkin kita menginginkan murid kreatif apabila sistem pendidikannya tidak memberi ruang yang cukup kepada guru untuk kreatif.

Dari Sekolah sebagai Gedung Menjadi Sekolah sebagai Ekosistem

Saya kira kita juga perlu memperluas definisi sekolah. Sekolah bukan sekadar gedung tempat guru mengajar dan murid belajar. Sekolah adalah ekosistem pertumbuhan manusia. Di dalamnya ada guru, kepala sekolah, murid, tenaga kependidikan, orang tua, komunitas, dunia usaha, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat. Karena itu, revitalisasi sekolah seharusnya membuka hubungan yang lebih kuat antara sekolah dengan dunia nyata.

Anak belajar matematika bukan hanya untuk menghadapi ujian matematika. Ia belajar matematika agar mampu membaca data, mengelola keuangan, menghitung risiko, dan memecahkan persoalan. Ia belajar IPA bukan hanya untuk menjawab soal ujian, tetapi memahami lingkungan, kesehatan, energi, dan perubahan iklim. Ia belajar bahasa bukan hanya untuk memperoleh nilai, tetapi untuk menyampaikan gagasan. Ia belajar IPS bukan hanya untuk menghafal fakta sosial, tetapi memahami masyarakat dan mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalannya. Di sinilah sekolah mulai menjadi laboratorium kehidupan.

Revitalisasi Sekolah Harus Menjadi Gerbang Arsitektur Talenta Bangsa

Bagi saya, titik paling strategis dari kebijakan ini justru berada di sini. Indonesia tidak boleh berhenti pada agenda prbaikan sekolah.Kita harus menjadikannya pintu masuk menuju Arsitektur Talenta Bangsa. Setiap sekolah seharusnya menjadi tempat pertama bagi negara untuk menemukan potensi anak Indonesia. Tidak semua anak harus unggul dalam bidang yang sama. Ada anak yang memiliki kemampuan akademik. Ada yang memiliki talenta teknologi. Ada yang unggul dalam seni. Ada yang memiliki kekuatan olahraga. Ada yang memiliki kemampuan kepemimpinan. Ada yang memiliki jiwa kewirausahaan. Ada yang memiliki kecerdasan sosial.

Ada pula anak yang mungkin tidak menonjol dalam sistem penilaian konvensional, tetapi memiliki kemampuan luar biasa ketika diberi ruang yang tepat. Masalahnya, sistem pendidikan yang terlalu seragam sering kali hanya mampu menemukan jenis talenta tertentu. Akibatnya, anak yang tidak cocok dengan ukuran sistem dianggap kurang mampu, padahal mungkin sistemlah yang belum mampu menemukan kekuatannya. Inilah yang harus diubah.

Dari Bonus Demografi ke Bonus Talenta

Indonesia sedang berbicara tentang Indonesia Emas 2045. Tetapi Indonesia Emas tidak akan lahir hanya karena jumlah penduduk usia produktif kita besar. Bonus demografi adalah peluang, bukan jaminan. Ia hanya akan menjadi bonus talenta apabila negara mampu menemukan, mengembangkan, menempatkan, dan mengaktualisasikan potensi manusia Indonesia. Karena itu, sekolah harus menjadi simpul awal dari sebuah sistem yang lebih panjang: (1) penemuan talenta → (2) pembentukan karakter → (3) pengembangan kompetensi → (4) aktualisasi → (5) kontribusi. Jika proses itu terintegrasi sejak pendidikan dasar hingga dunia kerja, maka sekolah tidak lagi sekadar menghasilkan lulusan. Sekolah menghasilkan manusia yang memiliki arah.

Presiden Sudah Membuka Pintu, Sekarang Sistem Harus Melangkah Lebih Jauh

Saya membaca pernyataan Presiden Prabowo tentang revitalisasi sekolah bukan semata-mata sebagai pengumuman proyek fisik. Saya membacanya sebagai sinyal politik bahwa pendidikan sedang ditempatkan kembali sebagai agenda strategis negara. Itu harus kita sambut. Tetapi justru karena pendidikan telah memperoleh perhatian politik yang besar, kita harus memastikan bahwa kebijakan pendidikan tidak terjebak dalam politik angka. 71.744 adalah angka yang mengesankan.

Tetapi Indonesia tidak akan menjadi negara maju karena memiliki 71.744 sekolah yang diperbaiki. Indonesia akan maju jika anak-anak yang belajar di sekolah-sekolah tersebut berubah kualitasnya. Jika mereka menjadi lebih kritis.Lebih kreatif. Lebih berkarakter. Lebih mandiri. Lebih adaptif. Lebih mampu bekerja sama. Lebih mampu menciptakan solusi. Dan pada akhirnya lebih mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat dan bangsa.

Membangun Sekolah atau Membangun Masa Depan?

Karena itu, saya ingin mengajukan satu pertanyaan kepada kita semua, apakah target 71.744 sekolah akan kita jadikan target pembangunan fisik, atau kita jadikan momentum transformasi pendidikan nasional? Saya memilih yang kedua. Sebab pemerintah mungkin dapat menyelesaikan pembangunan sebuah gedung dalam hitungan bulan. Tetapi membangun manusia membutuhkan waktu bertahun-tahun. Gedung dapat diresmikan. Manusia tidak bisa diresmikan. Manusia harus dibentuk, dididik, didampingi, diberi kesempatan, dipercaya, dan terus dikembangkan.

Maka setelah sekolah diperbaiki, pekerjaan kita sesungguhnya baru dimulai. Kita harus memperbaiki cara mengajar. Memperbaiki budaya belajar. Memperbaiki sistem asesmen. Memperkuat guru. Menghubungkan sekolah dengan dunia nyata. Menemukan talenta. Membuka ruang aktualisasi. Dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi versi terbaik dirinya. Inilah perbedaan antara membangun sekolah dan membangun pendidikan.

Dan pada akhirnya, perbedaan itu juga menentukan apakah Indonesia hanya akan memiliki bangunan sekolah yang lebih baik, atau benar-benar memiliki manusia Indonesia yang lebih baik. Sebab Indonesia Emas 2045 tidak akan ditentukan oleh berapa banyak gedung yang berhasil kita bangun, tetapi oleh berapa banyak manusia yang berhasil kita tumbuhkan di dalamnya. Sekolah yang direvitalisasi adalah investasi infrastruktur. Sekolah yang berhasil menumbuhkan talenta adalah investasi peradaban.

Muhammad Arjul, Bekasi 15 Agustus 2026 Pukul 06:52 WIB

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koordinasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel dan Bapperida Bangka Barat Perkuat Sinergi Pengelolaan Inovasi Daerah

    Koordinasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel dan Bapperida Bangka Barat Perkuat Sinergi Pengelolaan Inovasi Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan kegiatan Koordinasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual pada Bapperida Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, 18 Juni 2026, di Muntok. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Hukum Nomor M.HH-9.OT.01.01 Tahun 2026 tentang Koordinasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual pada […]

  • 83.960 Posbankum Selesaikan 14.000 Kasus, Negara Hemat Rp1,2 Triliun

    83.960 Posbankum Selesaikan 14.000 Kasus, Negara Hemat Rp1,2 Triliun

    • 0Komentar

    Pemerintah telah membentuk 83.960 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan Indonesia hingga September 2026. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan melalui Posbankum, perkara yang semula berpotensi berlanjut ke proses peradilan dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi di tingkat masyarakat. “Saya laporkan kepada Bapak Presiden adalah terbentuknya Posbankum, kurang lebih sekitar 83.960 Posbankum di […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi PNBP Hak Cipta Lagu, Tarif Pencatatan Menjadi Rp0 Mulai Agustus 2026

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi PNBP Hak Cipta Lagu, Tarif Pencatatan Menjadi Rp0 Mulai Agustus 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (21/7/2026). Sosialisasi menghadirkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsongko. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut […]

  • Internalisasi Nilai Pancasila, Kemenkum Sumsel Perkuat Kompetensi dan Integritas ASN

    Internalisasi Nilai Pancasila, Kemenkum Sumsel Perkuat Kompetensi dan Integritas ASN

    • 0Komentar

    Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur’Ainun, mengikuti kegiatan Community of Practice bertema “Pancasila sebagai Kompas Moral dan Etika Pengembangan Kompetensi ASN di Bidang Hukum” yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting (30/6). Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian […]

  • PIM Sulsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Dorong Muslimah Tebar Kebaikan Lewat Literasi Keagamaan

    PIM Sulsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Dorong Muslimah Tebar Kebaikan Lewat Literasi Keagamaan

    • 0Komentar

    DPD Perempuan Indonesia Maju (PIM) Sulawesi Selatan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah dengan mengangkat tema “Peran Strategis Muslimah di Era Digital: Menebar Kebaikan dengan Literasi Keagamaan.” Kegiatan yang berlangsung penuh kekeluargaan dan nuansa religius tersebut digelar di kediaman Hj. Ince Ratna Nurhayati Yasin Limpo Jalan H. Bau No 32, Makassar, Kamis (3/9/2026). […]

  • Lebaran yang Berbeda, Ilmu yang Sama: Memahami Hilal dalam Perspektif Sains dan Kebangsaan

    Lebaran yang Berbeda, Ilmu yang Sama: Memahami Hilal dalam Perspektif Sains dan Kebangsaan

    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Ir. Jasruddin Daud, M.Si. (Ketua Majelis Guru Besar UNM) Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri kembali hadir di tengah masyarakat Indonesia. Sebagian negara seperti Australia menetapkan Idul Fitri lebih awal, sementara pemerintah Indonesia menetapkan satu hari setelahnya. Di dalam negeri, perbedaan juga kerap terjadi antara organisasi keagamaan. Fenomena ini bukan hal baru, […]

expand_less