Breaking News
light_mode

Menteri Hukum Harapkan Rencana Induk KI Nasional 2027–2036 Jadi Proyek Strategis Nasional

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • print Cetak

Pemerintah menyusun Rencana Induk Kekayaan Intelektual (KI) Nasional Tahun 2027–2036 sebagai arah kebijakan nasional untuk membangun ekosistem KI Indonesia selama sepuluh tahun ke depan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam menyelaraskan kebijakan, program, dan target lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat pembangunan kekayaan intelektual nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat membuka Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Rencana Induk KI Nasional 2027–2036 merupakan hasil proses pembahasan dan penyempurnaan bersama berbagai kementerian dan lembaga. Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif, pemerintah juga akan membentuk Tim Koordinasi Nasional KI yang bertugas mengawal pelaksanaan Rencana Induk, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memastikan setiap kementerian dan lembaga menjalankan perannya secara terukur dan saling mendukung.

“Forum ini menjadi momentum bersama kita untuk merumuskan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027-2036. Harapannya ini dapat menjadi proyek strategis nasional,” ujar Supratman.

Ia menjelaskan bahwa penguatan KI sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam penguatan kewirausahaan, pengembangan industri kreatif, pembangunan sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta hilirisasi dan industrialisasi. Menurutnya, ekosistem KI yang kuat menjadi fondasi agar inovasi dan kreativitas mampu menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Supratman menambahkan, dalam forum tersebut juga membahas strategi peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) yang diterbitkan World Intellectual Property Organization (WIPO). Peningkatan peringkat Indonesia dinilai sebagai cerminan keberhasilan ekosistem inovasi nasional sehingga membutuhkan kontribusi seluruh kementerian dan lembaga sesuai kewenangannya.

“Ada 80 indikator yang dijadikan sebagai parameter, dan ada 100 kurang lebih cluster yang dilakukan, bagaimana kemudian ilmu pengetahuan, inovasi, teknologi, itu diarahkan untuk berdampak bagi pembangunan ekonomi nasional masing-masing negara. Dalam beberapa tahun terakhir kita bersyukur bahwa peningkatan itu semakin hari semakin baik, dan ini tidak boleh kita puas,” kata Supratman.

Lebih lanjut, Supratman juga menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola hak cipta di tingkat internasional melalui usulan Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment dalam forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO. Pemerintah juga berencana menyelenggarakan Global Forum on Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026 sebagai wadah memperkuat kolaborasi internasional dalam tata kelola royalti digital.

“Saya mengharap dukungan dari semua kementerian lembaga, kita bersatu, bahwa ini adalah kedaulatan, kita ingin industri ekonomi kreatif kita, inovasi kita, teknologi kita, dan lain-lain sebagainya, itu bisa menjadi tulang punggung ekonomi kita ke depan,” tutup Supratman.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa Forum Koordinasi Nasional KI 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam membangun ekosistem KI Indonesia. Menurutnya, penguatan kolaborasi diperlukan agar pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan penegakan hukum KI dapat berjalan secara terpadu.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun ekosistem KI yang kuat agar kekayaan intelektual dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian nasional,” ujar Hermansyah.

Dalam forum tersebut, DJKI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan empat mitra strategis, yaitu Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian.

Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, serta penegakan hukum di bidang KI.

Selain itu, forum juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis Berita Acara Integrasi Data Kekayaan Intelektual Komunal kepada BRIN dan Kementerian Kebudayaan. Integrasi data tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pelindungan KI Komunal Indonesia.

Melalui Forum Koordinasi Nasional KI Indonesia Tahun 2026, DJKI mendorong komitmen bersama seluruh kementerian dan lembaga untuk memperkuat ekosistem KI nasional. Masyarakat, pelaku usaha, dan inovator juga diimbau untuk melindungi karya dan inovasinya melalui pendaftaran atau pencatatan KI guna memperoleh kepastian hukum serta membuka peluang pemanfaatan ekonomi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyambut baik harapan Menteri Hukum agar Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036 dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.

Johan menegaskan, Kanwil Kemenkum Babel siap mendukung kebijakan tersebut melalui penguatan inventarisasi potensi KI daerah, peningkatan literasi dan pendampingan pendaftaran KI, serta mendorong pemanfaatan dan komersialisasi kekayaan intelektual milik masyarakat dan pelaku usaha di Kepulauan Bangka Belitung.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuk 114 Nasional, Universitas Muslim Indonesia Jadi PTS Nomor 1 di Makassar

    Masuk 114 Nasional, Universitas Muslim Indonesia Jadi PTS Nomor 1 di Makassar

    • 0Komentar

    Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali mencatatkan capaian dalam pemeringkatan EduRank sebagai salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. UMI berada di posisi 114 nasional, peringkat 2.999 di Asia, serta menempati urutan keempat di tingkat kota. Di Makassar, tiga besar masih ditempati perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, dan UIN Alauddin Makassar. UMI […]

  • Perkuat Pelindungan Karya Seni Budaya, Kanwil Kemenkum Babel Terima Audiensi Seniman Daerah

    Perkuat Pelindungan Karya Seni Budaya, Kanwil Kemenkum Babel Terima Audiensi Seniman Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menerima audiensi dari pencipta lagu “Seni Budaya Kite” bersama sejumlah seniman daerah pada Kamis, 4 Juni 2026, di Pangkalpinang. Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas perlindungan Kekayaan Intelektual atas karya seni dan budaya yang akan ditampilkan dalam pertunjukan Bedincak Bedaek. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pemahaman Masyarakat Terkait Layanan Legalisasi Dokumen Publik

    Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pemahaman Masyarakat Terkait Layanan Legalisasi Dokumen Publik

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi Layanan Legalisasi Dokumen Publik di Wilayah, bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel, Kamis (18/06/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, […]

  • Dukung Mobilitas Tenaga Kerja Global, Kanwil Kemenkum Sumsel Layani Apostille Dokumen Notaris Tujuan Jepang

    Dukung Mobilitas Tenaga Kerja Global, Kanwil Kemenkum Sumsel Layani Apostille Dokumen Notaris Tujuan Jepang

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan akuntabel bagi masyarakat yang memiliki urusan administrasi di luar negeri. Pada Senin (16/3), tim layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) memfasilitasi kebutuhan legalisasi internasional melalui layanan Apostille. Layanan ini menjadi solusi efisien bagi warga Sumatera Selatan dalam mengesahkan dokumen publik agar diakui secara […]

  • 70 Delegasi IPIM Sulsel Dipimpin KH Masykur Yusuf Hadiri Pertemuan Imam Besar Dunia, Perkuat Persaudaraan dan Perdamaian

    70 Delegasi IPIM Sulsel Dipimpin KH Masykur Yusuf Hadiri Pertemuan Imam Besar Dunia, Perkuat Persaudaraan dan Perdamaian

    • 0Komentar

    Sebanyak 70 peserta yang tergabung dalam Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Sulawesi Selatan menghadiri International Grand Imams Conference 2026 di Jakarta. Rombongan IPIM Sulawesi Selatan dipimpin langsung oleh Dr. KH. Masykur Yusuf, M.Ag., dengan harapan pertemuan Imam Besar Dunia tersebut dapat mempererat persaudaraan sekaligus menghadirkan harapan baru bagi perdamaian manusia dan kelestarian alam. Di antara […]

  • NGOPAS Perkuat Sinergi Tim Perancang, Kanwil Kemenkum Babel Dorong Harmonisasi Peraturan Maksimal Tiga Hari Kerja

    NGOPAS Perkuat Sinergi Tim Perancang, Kanwil Kemenkum Babel Dorong Harmonisasi Peraturan Maksimal Tiga Hari Kerja

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kembali melaksanakan kegiatan NGOPAS (Ngopi Pagi Sinergi dan Inspiratif) bersama Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Senin (24/8/2026), di Ruang Rapat Perancang Kanwil Kemenkum Babel. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala […]

expand_less