Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pemahaman Masyarakat Terkait Layanan Legalisasi Dokumen Publik

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi Layanan Legalisasi Dokumen Publik di Wilayah, bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, Kepala Bidang Pelayanan AHU, M. Bang Bang, Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, jajaran Bidang AHU, Humas, serta Helpdesk AHU.

Turut hadir peserta eksternal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Babel, Universitas Bangka Belitung, Universitas Muhammadiyah Babel, IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Babel, Universitas Terbuka, Universitas Anak Bangsa, Universitas Pertiba, Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, KADIN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KUA di daerah Pangkal Pinang, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa layanan legalisasi dokumen publik merupakan salah satu layanan penting yang dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi mereka yang akan menggunakan dokumen di luar negeri.

Kakanwil menjelaskan, pada tahun 2025 Kanwil Kemenkum Babel telah melayani 106 permohonan legalisasi dokumen publik. Sementara hingga pertengahan tahun 2026, telah terdapat 22 permohonan legalisasi.

“Data ini menunjukkan bahwa layanan legalisasi dokumen publik telah dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, hal ini juga menjadi indikator bahwa sosialisasi perlu terus diperkuat agar informasi layanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ujar Johan.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terus melakukan penguatan penyebaran informasi layanan legalisasi bersama kantor wilayah sebagai unit vertikal di daerah. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami prosedur legalisasi dokumen publik serta meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa layanan legalisasi dokumen publik harus dipahami secara benar oleh masyarakat agar proses pengajuan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Menurut Kaswo, pemahaman terhadap persyaratan, alur layanan, serta ketentuan dari negara tujuan menjadi hal yang sangat penting sebelum masyarakat mengajukan legalisasi dokumen.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap peserta dapat menjadi perpanjangan informasi bagi masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat menyiapkan dokumen secara tepat sehingga proses legalisasi dapat berjalan lebih efektif dan tidak terkendala,” ujar Kaswo.

Kaswo juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen memberikan layanan Administrasi Hukum Umum yang responsif, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam layanan legalisasi dokumen publik.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Legalisasi Dokumen di Indonesia oleh Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dengan Kepala Bidang Pelayanan AHU, M. Bang Bang, bertindak sebagai moderator.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa dalam hukum internasional, legalisasi merupakan proses autentikasi dokumen agar dapat dikenali dan digunakan di negara tujuan. Legalisasi bertujuan memverifikasi keaslian dokumen serta memastikan rantai autentikasi melalui otoritas pemerintah yang berwenang.

Disampaikan pula bahwa legalisasi dilakukan berdasarkan permohonan. Tidak semua dokumen yang digunakan di luar negeri wajib dilegalisasi, karena ketentuan tersebut bergantung pada aturan negara atau instansi tujuan penggunaan dokumen.

Oleh karena itu, setiap pemohon perlu mengetahui secara jelas persyaratan dari negara tujuan, termasuk apakah dokumen harus diterjemahkan, dilegalisasi, disahkan, menggunakan dokumen asli, atau cukup berupa salinan.

Narasumber juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dapat menolak permohonan legalisasi apabila dokumen tidak memenuhi ketentuan atau terdapat indikasi ketidaksesuaian. Hal ini penting mengingat masih ditemukan dokumen palsu maupun pemalsuan tanda tangan pada dokumen tertentu.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab secara langsung antara peserta dan narasumber. Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam terkait mekanisme, persyaratan, serta kendala yang kerap muncul dalam layanan legalisasi dokumen publik.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lulusannya Tembus Kedokteran Unhas hingga Mesir, Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ilmul Yaqin Maros Wisuda 147 Santri

    Lulusannya Tembus Kedokteran Unhas hingga Mesir, Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ilmul Yaqin Maros Wisuda 147 Santri

    • 0Komentar

    Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ilmul Yaqin Tompobulu, Kabupaten Maros, kembali mencetak generasi Qurani melalui pelaksanaan Haflah At Takharruj Wa Khatmil Qur’an ke-V Tahun 2026 M/1448 H yang digelar di Onyx Ballroom Hotel Myko Makassar, Rabu (24/6/2026). Sebanyak 147 santri resmi diwisuda, termasuk delapan santri penghafal Al-Qur’an 30 juz.Prosesi wisuda berlangsung khidmat diawali kirab santriwan dan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan HUB UMK PLN Dorong Pendaftaran Merek Pelaku UMK

    Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan HUB UMK PLN Dorong Pendaftaran Merek Pelaku UMK

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima audiensi dari HUB UMK PLN UIW Bangka Belitung dalam rangka melanjutkan sinergi pengembangan usaha mikro dan kecil, khususnya terkait fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMK binaan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah dan dihadiri oleh jajaran Bidang Kekayaan Intelektual serta perwakilan HUB UMK PLN UIW Bangka Belitung, […]

  • Motivasi Kafilah, Bupati Wajo Siapkan Hadiah Pribadi, KaKan Kemenag Apresiasi Sinergi

    Motivasi Kafilah, Bupati Wajo Siapkan Hadiah Pribadi, KaKan Kemenag Apresiasi Sinergi

    • 0Komentar

    Bupati Wajo, Andi Rosman, menyiapkan hadiah pribadi bagi kafilah Kabupaten Wajo yang mampu meraih prestasi pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikan saat pelepasan kafilah di Rumah Jabatan Bupati Wajo, Jl. Veteran Sengkang. Total 91 orang diberangkatkan, terdiri dari 56 peserta serta official dan pendamping. “Kalau ada yang meraih juara, […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Pantau Pelaksanaan SKD CAT Seleksi Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Tahun 2026

    Kanwil Kemenkum Babel Pantau Pelaksanaan SKD CAT Seleksi Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Tahun 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada Seleksi Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di UPT BKN Pangkal Pinang, Rabu (23/09/2026). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung bersama jajaran hadir memastikan pelaksanaan seleksi berjalan sesuai […]

  • Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka

    Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi pembentukan regulasi daerah melalui fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dilakukan melalui Rapat Harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) Kabupaten Bangka yang dilaksanakan di Balai Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Kemenkum Sumsel Ikuti DSK Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum

    Kemenkum Sumsel Ikuti DSK Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/9). Mengangkat tema “Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”, kegiatan ini menjadi forum untuk […]

expand_less