Breaking News
light_mode

Menag Nasaruddin Umar Dorong Berdayakan Zakat dan Sumber Keuangan Ummat Lainnya

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah dan menyampaikan pesan kuat terkait penguatan instrumen keuangan sosial Islam sebagai fondasi pemberdayaan umat.

Dalam forum tersebut, Nasaruddin menegaskan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada kewajiban zakat semata. 

Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada optimalisasi sedekah, infak, dan wakaf yang tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif untuk mendukung pendidikan, usaha kecil, layanan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, zakat memang merupakan kewajiban. Namun Islam, kata dia, tidak berhenti pada batas minimal kewajiban. Ada infak, sedekah, wakaf, dan berbagai bentuk kepedulian sosial lainnya yang menjadi bukti keluasan serta keindahan ajaran agama.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyinggung tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai, jika ingin lebih berdaya, idealnya zakat dapat dikelola secara terpusat oleh negara sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khalifah Abu Bakar.

“Harusnya kalau kita mau lebih berdaya lagi zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi, pada masa Abu Bakar,” ujarnya.

Menag juga mengkritisi sejumlah kelemahan dalam regulasi pengelolaan zakat, termasuk pentingnya sistem pengawasan yang kuat dan audit berbasis syariah. Ia menekankan bahwa pengelolaan dana umat harus transparan dan proporsional, termasuk dalam pembagian porsi bagi amil dan mustahik.

“Undang-undang Baznas itu juga punya kelemahan yang fatal, tidak punya dewan pengawas, tidak punya komisaris. Kalau ada pengawasan dan yang mengawasi… jadi otoritasnya kepada Ketua Baznas itu sangat sentral,” ungkap Menag.

Kekhawatiran beliau merujuk pada transparansi penyaluran dana agar tepat sasaran sesuai asnaf. Ia bahkan menyinggung praktik penggunaan dana zakat untuk belanja iklan dalam jumlah besar yang dinilainya perlu dievaluasi secara serius.

“Audit independen itu nggak sah, harus auditor syariah yang mengaudit berapa porsinya untuk amil, fakir miskin. Apa perbedaan fuqara dan masakin? Itu harus dibedakan dan porsinya pun juga harus jelas,” tegasnya.

Sebagai tokoh agama dan negarawan, Nasaruddin dikenal konsisten mendorong kemajuan umat dan penguatan tata kelola keagamaan yang akuntabel. Ia mengajak masyarakat untuk tidak membatasi kebaikan hanya pada yang wajib, karena keberkahan hidup sering lahir dari kerelaan memberi lebih dari sekadar yang dituntut.

Sarasehan Ekonomi Syariah tersebut menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pembinaan dan Pengawasan, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris

    Tingkatkan Pembinaan dan Pengawasan, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan Notaris melalui Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Johan Manurung, Senin (28/9/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah tersebut […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Parepare Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp60 Miliar Lebih Sepanjang Semester I Tahun 2026

    BPJS Ketenagakerjaan Parepare Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp60 Miliar Lebih Sepanjang Semester I Tahun 2026

    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada para peserta. Sepanjang periode 1 Januari hingga 2 Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare telah membayarkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp60.010.297.059 kepada 3.912 kasus klaim. Pembayaran manfaat tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan […]

  • Kemenhaj Sulsel Peringati Perdana Hari Khidmat, Tekankan Integritas dan Transparansi Pelayanan

    Kemenhaj Sulsel Peringati Perdana Hari Khidmat, Tekankan Integritas dan Transparansi Pelayanan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan memperingati Hari Khidmat Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia untuk pertama kalinya, Selasa (8/9/2026). Peringatan yang digelar di lingkungan Kantor Wilayah Kemenhaj Sulsel tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Sulsel, H Ikbal Ismail. Kegiatan berlangsung sederhana namun penuh makna, mengingat peringatan Hari Khidmat tahun ini […]

  • 1.868 Peserta Lulus SMM Tes UIN Alauddin 2026, Registrasi Dimulai 2 Agustus

    1.868 Peserta Lulus SMM Tes UIN Alauddin 2026, Registrasi Dimulai 2 Agustus

    • 0Komentar

    Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menetapkan sebanyak 1.868 peserta lolos Seleksi Masuk Mandiri (SMM) Tes Tahun Akademik 2026/2027. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari 2.185 peserta yang mengikuti ujian. Para calon mahasiswa yang dinyatakan lulus selanjutnya diwajibkan mengikuti proses registrasi ulang mulai 2 hingga 11 Agustus 2026. Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 4 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 4 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah dan 4 Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Rapat tersebut […]

  • Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Bahas Harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

    Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Bahas Harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Kamis (24/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BAPEMPERDA DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dihadiri […]

expand_less