Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 4 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah dan 4 Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh. Turut hadir JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, serta mahasiswi Universitas Pertiba.

Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, hadir Sekretaris BPKAD, Agus Budi; Kabid DLH, Bram Wijaya; staf BPPRD, Hendri, Sadjara, Hendri, dan Asli Harpiah; staf Inspektorat Daerah, Yurmansah dan Rifki; staf Bappeda, Ade Arinda; serta staf Bagian Hukum, Isdan dan Sabrina. Kehadiran perangkat daerah terkait menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan penyusunan produk hukum daerah berjalan sesuai prosedur, kebutuhan daerah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun rancangan produk hukum daerah yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut meliputi Ranperda tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Ranperkada tentang Sistem Informasi Pajak Daerah; Ranperkada tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah; Ranperkada tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan; serta Ranperkada tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bangka Tengah Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, harmonisasi tidak hanya bertujuan menyesuaikan aspek teknis penulisan, tetapi juga memastikan bahwa materi muatan dalam rancangan peraturan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta benar-benar dapat dilaksanakan di daerah.

“Pengharmonisasian menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas produk hukum daerah. Setiap rancangan peraturan harus disusun secara cermat, selaras dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Johan Manurung.

Johan juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang terus membangun sinergi strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dalam pembentukan produk hukum daerah. Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas regulasi dan mendukung peningkatan Indeks Peraturan Perundang-undangan di daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menambahkan bahwa mekanisme harmonisasi dilaksanakan dengan memperhatikan aspek substantif dan aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa setiap rancangan peraturan perlu dikaji secara menyeluruh agar memiliki landasan hukum yang jelas, struktur yang tepat, serta rumusan norma yang tidak menimbulkan multitafsir.

“Melalui proses harmonisasi, kita memastikan bahwa rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah memiliki kualitas yang baik, baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunan. Produk hukum daerah harus mampu memberikan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan, dan dapat diterapkan secara efektif,” ujar Rahmat Feri Pontoh.
Dalam rapat tersebut, pembahasan dilakukan secara mendalam terhadap masing-masing rancangan. Ranperda tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dibahas dengan memperhatikan ketentuan pelaksanaan pemberian bantuan hukum dan penyaluran dana bantuan hukum. Pembahasan dilakukan untuk memastikan pengaturan yang disusun dapat mendukung pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat secara lebih tertib, terarah, dan akuntabel.

Ranperkada tentang Sistem Informasi Pajak Daerah turut menjadi salah satu fokus pembahasan. Rancangan ini dinilai penting dalam mendukung tata kelola pajak daerah yang lebih efektif, transparan, dan berbasis sistem informasi. Melalui pengaturan tersebut, diharapkan pengelolaan data dan layanan pajak daerah dapat semakin tertata serta mendukung peningkatan kualitas administrasi pendapatan daerah.

Selanjutnya, Ranperkada tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah dibahas dengan memperhatikan arah kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Pembahasan ini menjadi penting mengingat pengelolaan sampah merupakan salah satu isu strategis daerah yang memerlukan perencanaan, pengaturan kelembagaan, serta pelaksanaan yang terpadu dan berkelanjutan.

Rapat juga membahas Ranperkada tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan. Namun, rancangan tersebut dikembalikan kepada pemrakarsa karena belum mencapai kesepakatan dalam proses harmonisasi. Pengembalian tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pembinaan agar rancangan dapat disempurnakan kembali sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Selain itu, turut dibahas Ranperkada tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bangka Tengah Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Rancangan ini dibahas dengan memperhatikan ketentuan mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memperkuat tata kelola risiko di lingkungan pemerintah daerah.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Hendri, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung yang telah memfasilitasi proses pengharmonisasian Ranperda dan Ranperkada tersebut. Ia berharap melalui rapat harmonisasi ini, produk hukum daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas, harmonis, tidak tumpang tindih, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Karakter Sejak Hari Pertama Sekolah, Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Stop Bullying

    Bangun Karakter Sejak Hari Pertama Sekolah, Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Stop Bullying

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Penyuluh Hukum kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kali ini di SDIT Bina Ilmi Jakabaring, Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh 79 siswa baru dengan mengusung tema “Stop Bullying di Sekolah”. Penyuluhan disampaikan oleh Fitri Asnita dan Evien Elmer selaku Penyuluh Hukum […]

  • RS UIN Alauddin Makassar Resmi Layani Peserta BPJS Kesehatan, Wujud Komitmen 17 Program Prioritas Presiden

    RS UIN Alauddin Makassar Resmi Layani Peserta BPJS Kesehatan, Wujud Komitmen 17 Program Prioritas Presiden

    • 0Komentar

    Mulai Jumat, 22 Mei 2026, Rumah Sakit (RS) UIN Alauddin Makassar resmi melayani peserta BPJS Kesehatan setelah menjalin kerja sama pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sekaligus peresmian kerja sama yang berlangsung di Kampus I UIN Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. Peresmian ditandai dengan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pembukaan Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2026

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pembukaan Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) berpartisipasi dalam kegiatan Pembukaan Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum RI yang dilaksanakan secara daring, pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat penting dari […]

  • Kenalkan Program ‘Mappatabe’, Ditlantas Polda Sulsel Ajak Driver Ojol Jadi Pelopor Keselamatan

    Kenalkan Program ‘Mappatabe’, Ditlantas Polda Sulsel Ajak Driver Ojol Jadi Pelopor Keselamatan

    • 0Komentar

    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggandeng ratusan pengemudi ojek online (ojol) dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Apel Ojol Kamtibmas yang dirangkaikan dengan sosialisasi program layanan Polantas “Mappatabe”. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Apel Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (11/2/2026). Apel dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. […]

  • Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian

    Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengikuti acara Kick Off Kolaborasi antara Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) secara virtual dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, Kamis (23/7). Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, […]

  • Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik Notaris Pengganti, Jamin Pelayanan Kenotariatan

    Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik Notaris Pengganti, Jamin Pelayanan Kenotariatan

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian mengambil sumpah jabatan dan melantik Notaris Pengganti, Irwan Hendra Cipta bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Senin (31/08). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palembang. Irwan Hendra Cipta dilantik sebagai Notaris Pengganti bagi Elmadiantini Notaris […]

expand_less