Komdigi: Tak Semua Paket Internet Wajib Rollover, tapi Sisa Kuota Harus Tetap Bermanfaat
- account_circle Jim Geovedi
- calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
- print Cetak

Komdigi: Tak Semua Paket Internet Wajib Rollover, tapi Sisa Kuota Harus Tetap Bermanfaat
Aturan perlindungan sisa kuota internet mulai diterapkan operator seluler setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Mekanisme rollover menjadi salah satu cara yang banyak digunakan agar sisa kuota tetap bisa dinikmati pelanggan. Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan tidak semua paket yang dijual Telkomsel, Indosat, dan XLSmart harus memakai sistem rollover.
Komdigi menjelaskan putusan MK tidak membatasi pilihan layanan yang dapat ditawarkan operator. Yang wajib dipenuhi adalah perlindungan substantif terhadap sisa kuota pelanggan yang belum terpakai. “Artinya, semua paket itu, apa pun paketnya, yang paling penting adalah bagaimana sesuai dengan amanah putusan, bagaimana kuota itu masih dapat dinikmati dan dimanfaatkan,” kata Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Evan Fathurokhman Adiwidjaja dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Komdigi telah menerima laporan pertama soal implementasi perlindungan sisa kuota dari Telkomsel, Indosat, dan XLSmart. Batas waktu laporan pertama adalah 28 September 2026, dan laporan berikutnya disampaikan setiap bulan. Dari evaluasi pemerintah, ketiga operator telah memperluas pilihan paket internet dengan mekanisme rollover. Meski begitu, masih ada sejumlah paket non-rollover yang bentuk perlindungannya hanya berupa notifikasi atau peringatan tentang masa berlaku dan sisa kuota.
Komdigi menilai mekanisme itu belum cukup memenuhi amanah putusan MK. “Notifikasi bukan solusi terhadap sisa kuota yang belum terpakai. Notifikasi hanya mengingatkan pelanggan bahwa kuotanya akan berakhir,” ujar Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan di kesempatan yang sama. Menurutnya, perlindungan tidak cukup bersifat preventif. Mekanisme yang diterapkan harus memberi kesempatan kepada pelanggan memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang sudah mereka beli. “Yang kami dorong adalah adanya mekanisme yang memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang sudah mereka beli,” jelasnya.
Denny juga meluruskan anggapan bahwa 28 September 2026 adalah batas waktu seluruh paket internet harus berubah menjadi paket rollover. Tanggal itu merupakan batas operator menyampaikan laporan pertama kepada Komdigi mengenai implementasi perlindungan sisa kuota. “Yang pertama, tanggal 28 itu adalah batas operator menyampaikan laporan pertama,” ungkapnya.
Komdigi akan terus memonitor dan mengevaluasi implementasi yang dilakukan masing-masing operator. Pemerintah meminta operator menyesuaikan mekanisme perlindungan jika belum sesuai amanah putusan MK. Masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan melalui kanal yang disediakan operator maupun call center Ditjen Infrastruktur Digital. “Kami terbuka untuk memasukan dari masyarakat. Selain kanal pengaduan yang sudah disediakan oleh masing-masing operator selular, silahkan untuk menyampaikan juga ke call center Ditjen Infrastruktur Digital,” pungkas Denny.
Dengan aturan ini, kuota internet tak hangus bukan berarti semua paket harus rollover. Yang utama, sisa kuota pelanggan tidak berhenti sebagai peringatan, melainkan tetap bisa dimanfaatkan.
- Penulis: Jim Geovedi

