Breaking News
light_mode

Kementerian Hukum Resmikan 1.585 Posbankum Desa dan Kelurahan di Jambi, Perluas Akses Keadilan

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • print Cetak

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Provinsi Jambi sebagai langkah nyata memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa. Peresmian ini menjadi bagian dari implementasi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi melalui akses keadilan yang merata.

Supratman menegaskan bahwa Posbankum Desa dan Kelurahan merupakan jawaban untuk mewujudkan pemerataan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

“Posbankum adalah langkah strategis untuk memanusiakan warga negara dengan memberikan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa nonlitigasi. Hukum harus hadir bukan hanya sebagai prosedur formal, tetapi juga menghadirkan keadilan yang nyata bagi rakyat,” ujar Supratman saat peresmian di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi, Senin (28/04/2026).

Ia menyebut Posbankum akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang setara, sekaligus menjadi instrumen penting dalam penyelesaian sengketa secara damai dan kekeluargaan di tingkat desa dan kelurahan.

Supratman juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, seluruh pemerintah kabupaten dan kota, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi atas kolaborasi dan dedikasi dalam pembentukan Posbankum sebagai wujud nyata mendekatkan layanan negara kepada masyarakat.

Untuk mendukung keberlanjutan layanan, Kementerian Hukum juga akan memperkuat kompetensi para pelaksana melalui Learning Management System (LMS) bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Dalam Negeri agar pelatihan dapat menjangkau seluruh desa secara lebih efektif, efisien, dan terukur.

Secara nasional, saat ini telah terbentuk 83.980 Posbankum Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia. Dengan capaian tersebut, seluruh desa dan kelurahan di Indonesia kini telah memiliki Posbankum sebagai bagian dari penguatan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.

Menteri Hukum juga menginstruksikan seluruh Paralegal, Kepala Desa, dan Lurah agar rutin melaporkan layanan melalui aplikasi pelaporan Posbankum yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

“Pelaporan ini bukan sekadar administrasi, tetapi tolak ukur kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan hukum hadir hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

“Banyak persoalan di masyarakat seperti sengketa tanah, warisan, dan lainnya sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan tanpa harus sampai ke pengadilan. Kehadiran Posbankum menjadi jawaban atas harapan tersebut. Saya berharap Posbankum di Provinsi Jambi dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Al Haris.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa pembentukan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Jambi merupakan hasil sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi, pemerintah daerah, kepala desa dan lurah, paralegal, serta 19 organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi.

Menurutnya, capaian 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah mampu memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa tidak ada hambatan yang tidak dapat diatasi ketika seluruh pihak berjalan bersama dengan satu visi,” ujar Jonson.

Ia menegaskan Posbankum tidak boleh hanya terbentuk secara administratif, tetapi harus berjalan optimal dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran layanan hukum. Jonson berharap Posbankum dapat menjadi model pelayanan hukum berbasis desa yang terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jambi.

Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, inklusif, dan berkeadilan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, berharap dengan adanya posbankum ini akan memberikan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga mereka dapat lebih memahami hak-hak mereka dan mendapatkan perlindungan hukum yang mereka butuhkan. Kami akan terus mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan yang merata di seluruh Indonesia.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Sumsel Siap Implementasikan Aplikasi Apostille Terbaru untuk Layanan Lebih Cepat

    Kemenkum Sumsel Siap Implementasikan Aplikasi Apostille Terbaru untuk Layanan Lebih Cepat

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) terus memperkuat kualitas layanan publik berbasis digital. Jajaran Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Sosialisasi Penggunaan Rebuild Aplikasi Legalisasi–Apostille yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring (11/4). Kegiatan ini bertujuan mengenalkan pembaruan sistem Apostille yang dirancang lebih cepat, aman, dan mudah […]

  • Kejagung Ungkap Dampak Sistemik Kasus Ekspor CPO, Negara Rugi Rp 14 T

    Kejagung Ungkap Dampak Sistemik Kasus Ekspor CPO, Negara Rugi Rp 14 T

    • 0Komentar

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kasus penyimpangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menimbulkan dampak sistemik. Penyidik terus mengusut dugaan korupsi ekspor CPO dan limbah minyak sawit atau palm oil mill effluent (POME) periode 2022-2024. Kejagung menduga ada upaya meloloskan ekspor CPO memanfaatkan klasifikasi yang tidak sesuai. Tujuannya diduga untuk menghindari pembatasan dan pelarangan ekspor CPO, menghindari domestic market […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Evaluasi IKPA Semester I Tahun Anggaran 2026

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Evaluasi IKPA Semester I Tahun Anggaran 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2026 secara virtual, Senin (27/7/2026). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, didampingi jajaran pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Babel […]

  • Forum Komisi XIII DPR RI di Musi Rawas, Kemenkum Sumsel Ungkap Aduan Pelanggaran KI Masih Minim

    Forum Komisi XIII DPR RI di Musi Rawas, Kemenkum Sumsel Ungkap Aduan Pelanggaran KI Masih Minim

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Forum Komunikasi Bidang Hukum tentang Layanan Kekayaan Intelektual bersama Anggota Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini diikuti sekitar 150 peserta dari unsur pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan tokoh masyarakat (10/7). Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum […]

  • Meta Perkenalkan Teknologi Pengenalan Wajah di Eropa, Inggris, dan Korea Selatan

    Meta Perkenalkan Teknologi Pengenalan Wajah di Eropa, Inggris, dan Korea Selatan

    • 0Komentar

    Meta perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, telah memperluas penerapan teknologi pengenalan wajah (Face Recognition) di Eropa, Inggris, dan Korea Selatan. Tujuan ini bertujuan untuk menanggulangi akun-akun yang meniru identitas tokoh publik di platform mereka. Teknologi pengenalan wajah ini digunakan untuk membandingkan foto profil akun mencurigakan dengan foto profil resmi tokoh publik di Facebook dan […]

  • Bukan untuk Pengamanan, Water Cannon Polres Sidrap Dikerahkan Bantu Sawah Petani

    Bukan untuk Pengamanan, Water Cannon Polres Sidrap Dikerahkan Bantu Sawah Petani

    • 0Komentar

    Kemarau panjang mengancam lahan pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Namun, di tengah kondisi tersebut, petani tidak dibiarkan menghadapi kekeringan sendirian. Minggu, 9 Agustus 2026, kepedulian itu terlihat di Desa Kanie, Kecamatan Maritenggae. Polres Sidrap bersama personel Brimob turun langsung membantu mengairi persawahan warga dengan menggunakan kendaraan Water Canon. Kendaraan yang selama ini dikenal sebagai […]

expand_less