Kanwil Kemenkum Babel Terima Plakat dan Mockup Sertifikat Merek dari HUB UMK PLN Babel
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan koordinasi dari HUB UMK PLN Perwakilan Bangka Belitung dalam rangka penyerahan plakat dan mockup sertifikat merek bagi UMKM binaan, Kamis (25/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut sinergi dalam fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM binaan HUB UMK PLN Bangka Belitung.
Dalam kesempatan tersebut, HUB UMK PLN Bangka Belitung menyerahkan plakat dan mockup sertifikat merek kepada Kanwil Kemenkum Babel sebagai simbol terjalinnya kerja sama dan sinergi dalam mendukung perlindungan serta pengembangan UMKM melalui fasilitasi pendaftaran merek.
Selain itu, HUB UMK PLN Bangka Belitung juga menyerahkan data calon pemohon merek dari UMKM binaan yang akan difasilitasi dan didampingi dalam proses pendaftaran merek. Pendampingan tersebut bertujuan agar pelaku UMKM memperoleh perlindungan hukum atas identitas usahanya sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, menyambut baik kunjungan koordinasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM binaan HUB UMK PLN Bangka Belitung dalam proses pendaftaran merek.
Menurut Adi, merek merupakan salah satu aset penting dalam kegiatan usaha karena menjadi identitas produk yang membedakan satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya. Dengan adanya perlindungan merek, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya serta memperluas jangkauan pemasaran.
“Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pendampingan di bidang Kekayaan Intelektual, termasuk kepada pelaku UMKM. Perlindungan merek sangat penting agar identitas usaha memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi,” ujar Adi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo menambahkan melalui fasilitasi pendaftaran merek ini, para pelaku UMKM binaan HUB UMK PLN Bangka Belitung diharapkan semakin memahami pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai aset usaha. Perlindungan merek juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha, memperkuat branding produk, serta meningkatkan daya saing UMKM lokal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kanwil Kemenkum Babel dan HUB UMK PLN Bangka Belitung. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel akan terus memperkuat layanan Kekayaan Intelektual yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kepulauan Bangka Belitung.
“Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mendorong UMKM agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Kanwil Kemenkum Babel siap mendukung pelaku UMKM agar produk lokal memiliki identitas yang kuat, terlindungi secara hukum, dan mampu bersaing lebih luas,” ujar Johan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, Analis Kekayaan Intelektual dan Helpdesk Kanwil Kemenkum Babel. Sementara itu, dari HUB UMK PLN Bangka Belitung hadir Rizkan dari Bidang UMKM beserta jajaran.
- Penulis: Maryam Chalisa

