Breaking News
light_mode

Indonesia Gelar Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
  • print Cetak

Digitalisasi mengubah bagaimana cara karya cipta diproduksi, didistribusikan, serta dimonetisasi. Layanan streaming, platform konten digital, hingga kecerdasan artifisial (AI) membuka peluang ekonomi baru bagi pencipta dan pemegang hak. Namun, pemanfaatan karya yang melintasi batas negara juga menghadirkan tantangan dalam pengelolaan dan distribusi royalti.

Perbedaan sistem pengelolaan, keterbatasan transparansi, serta belum optimalnya pertukaran data menjadi sejumlah persoalan dalam tata kelola royalti lintas negara. Untuk membahas tantangan tersebut, Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menyelenggarakan Global Dialogue on Cross Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era yang berlangsung pada 7–9 Oktober 2026 di Bali.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, pemanfaatan karya di ruang digital yang semakin melintasi batas negara membutuhkan pendekatan kolaboratif. Dialog antarnegara dan pemangku kepentingan diperlukan untuk memetakan persoalan sekaligus mengidentifikasi peluang kerja sama dalam tata kelola royalti.

“Forum ini menjadi ruang untuk bertukar pandangan dan mengidentifikasi peluang kerja sama dalam menghadapi tantangan pengelolaan royalti lintas negara,” ujar Hermansyah dalam wawancara di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko menjelaskan, dalam kegiatan ini akan terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Ketiganya saling berkaitan dalam memastikan informasi penggunaan karya, pengelolaan royalti, serta pertukaran data hak cipta berjalan secara lebih efektif lintas negara.

“Transparansi diperlukan agar pencipta dan pemegang hak dapat memahami bagaimana royalti dihitung dan didistribusikan. Akuntabilitas memastikan adanya mekanisme pengawasan dan penyelesaian masalah, sedangkan interoperabilitas mendukung pertukaran data dan informasi hak cipta secara lebih akurat,” ujar Agung.

Dalam pembahasan transparansi, peserta akan bertukar pengalaman mengenai keterbukaan data penggunaan karya, metode alokasi royalti, kebijakan potongan, serta pelaporan dan rekonsiliasi pembayaran lintas negara. Sementara itu, isu akuntabilitas mencakup pengawasan sistem otomatis dan algoritma, penyelesaian royalti yang tidak teralokasi, mekanisme audit, serta penyelesaian sengketa.

Sementara itu, interoperabilitas akan membahas standardisasi metadata, identifikasi karya dan pemegang hak, infrastruktur pertukaran data, serta kerja sama teknis antarnegara. Forum ini juga akan mengangkat perkembangan kecerdasan artifisial, khususnya terkait penelusuran asal-usul karya, atribusi, informasi hak, dan kebutuhan metadata untuk mendukung lisensi serta remunerasi.

“Perkembangan kecerdasan artifisial juga menjadi bagian penting dalam pembahasan, terutama terkait identifikasi karya, metadata, atribusi, dan lisensi. Forum ini diharapkan menghasilkan pertukaran praktik dan peluang kerja sama sukarela yang dapat ditindaklanjuti oleh para peserta,” kata Agung.

Selama tiga hari, forum ini melibatkan negara anggota Organisasi Kantor Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), seperti negara-negara Group of Latin American and Caribbean Countries, ASEAN, Central Asian, Caucasus and Eastern European Countries, Asia Pacific Group, dan African Union, organisasi antarpemerintah, seperti Collective Management Organization (CMO/LMK) dari Singapura, Jepang, dan Tiongkok, pemangku kepentingan yang terakreditasi dalam Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR), serta pencipta, praktisi, akademisi, dan pakar teknis. Para peserta akan bertukar pengalaman dan pandangan melalui diskusi tematik.

Forum ini tidak dirancang sebagai forum negosiasi untuk menghasilkan aturan atau komitmen hukum internasional yang mengikat. Sebaliknya, dialog akan menghasilkan Bali Chairs Summary, yang merangkum pembahasan, titik temu, dan isu yang memerlukan kajian lebih lanjut, serta Possible Pathways for Future Cooperation yang memuat kemungkinan kerja sama sukarela, seperti pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, bantuan teknis, penelitian, dan interoperabilitas sistem.

Bagi Indonesia, forum ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam mengembangkan tata kelola royalti hak cipta nasional. Sementara bagi pencipta, pemegang hak, dan pelaku industri kreatif, pertukaran pengalaman internasional berpotensi mendukung pengelolaan royalti yang lebih transparan dan dapat diverifikasi.

Dalam lingkup global, dialog ini diharapkan membuka ruang kolaborasi untuk menghadapi tantangan pengelolaan hak cipta di tengah perkembangan teknologi digital dan pemanfaatan karya lintas batas. Informasi lebih lanjut mengenai isu tata kelola royalti hak cipta lintas negara dan penyelenggaraan forum dapat diakses melalui globalroyalty.dgip.go.id.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan Dialog global mengenai tata kelola royalti Hak Cipta menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan kerja sama dalam pengelolaan Hak Cipta lintas negara.

“Kanwil Kemenkum Babel mendukung upaya penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual yang memberikan kepastian hukum serta memastikan hak ekonomi pencipta dan pemegang Hak Cipta dapat terlindungi secara optimal, termasuk dalam pemanfaatan karya di tingkat internasional,” pungkas Johan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laksanakan Uji Kompetensi Teknis Hari Kedua, Kanwil Kemenkum Babel Tingkatkan Kapasitas SDM

    Laksanakan Uji Kompetensi Teknis Hari Kedua, Kanwil Kemenkum Babel Tingkatkan Kapasitas SDM

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Teknis Kenaikan Jenjang Jabatan dan Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual pada hari kedua, Selasa (14/04/2026), yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya dalam bidang […]

  • Kanwil Kemenkum Babel dan Bapemperda DPRD Bangka Bahas Ranperda RPPLH 2025–2055

    Kanwil Kemenkum Babel dan Bapemperda DPRD Bangka Bahas Ranperda RPPLH 2025–2055

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima koordinasi dan konsultasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bangka terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025–2055, Senin (10/8/2026), di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melalui […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan Pemprov Babel untuk Keberlanjutan Posbankum Desa/Kelurahan

    Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan Pemprov Babel untuk Keberlanjutan Posbankum Desa/Kelurahan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan audiensi dan koordinasi tindak lanjut penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (03/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diterima langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, didampingi Sekretaris Daerah, Fery Afriano, serta Plt. Kepala Biro Hukum, […]

  • Feedback Penilaian Kompetensi Jadi Dasar Pengembangan dan Potensi Pegawai Kemenkum Sumsel

    Feedback Penilaian Kompetensi Jadi Dasar Pengembangan dan Potensi Pegawai Kemenkum Sumsel

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Pembukaan Kegiatan Feedback Penilaian Kompetensi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara virtual, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian penilaian kompetensi yang dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, […]

  • Kemenkum Babel Ikuti Konsolidasi Tiga Kementerian Teknis, Menkokumhamimipas Yusril Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Layanan

    Kemenkum Babel Ikuti Konsolidasi Tiga Kementerian Teknis, Menkokumhamimipas Yusril Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Layanan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Konsolidasi terhadap 3 Kementerian Teknis dalam lingkup Kemenko Kumham Imipas dengan tema “Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel”, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, terpusat melalui Zoom dan diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Babel dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan […]

  • Kemenkum Sumsel Edukasi Warga Kuto Batu tentang Sengketa Tanah dan Ketertiban Umum

    Kemenkum Sumsel Edukasi Warga Kuto Batu tentang Sengketa Tanah dan Ketertiban Umum

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat kesadaran dan budaya hukum masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Hukum. Kali ini, edukasi hukum menyasar masyarakat Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur Tiga, Kota Palembang, dengan mengangkat tema “Sengketa Tanah dan Gangguan terhadap Ketertiban Umum.” Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan Monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pembuatan video […]

expand_less