Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta kepada Kecamatan Gerunggang
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan dua Sertifikat Hak Cipta kepada Kecamatan Gerunggang, Kamis (10/9/2026). Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto.
Dua sertifikat tersebut diberikan atas pencatatan karya seni batik berjudul Batik Gerunggang dan Batik Harmoni Pusaka Gerunggang. Sertifikat diterima Camat Gerunggang Richard Syam bersama Sekretaris Camat Rozi dan pencipta karya, Syifa Nandini.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pencatatan Hak Cipta merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum dan kepastian terhadap kepemilikan karya budaya daerah.
“Perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pencipta, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah agar memiliki nilai tambah serta dapat terus dikembangkan,” ujar Johan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kesadaran Kecamatan Gerunggang dalam memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual untuk melindungi karya masyarakat.
“Kami berharap pencatatan Batik Gerunggang dan Batik Harmoni Pusaka Gerunggang dapat menjadi contoh dan mendorong semakin banyak masyarakat maupun pemerintah daerah untuk melindungi karya serta potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki,” kata Kaswo.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sekaligus mendukung pengembangan karya budaya lokal yang memiliki nilai ekonomi dan potensi untuk dikembangkan lebih luas.
- Penulis: Maryam Chalisa

