Kanwil Kemenkum Babel Dukung Pengusulan Indikasi Geografis Kopiah Resam Bangka Barat untuk Lindungi Warisan Budaya Daerah
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Senin, 25 Mei 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bangka Barat dalam rangka koordinasi terkait pengusulan Indikasi Geografis (IG) Kopiah Resam Bangka Barat pada Senin, 25 Mei 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengusulan perlindungan Indikasi Geografis terhadap salah satu kerajinan khas daerah yang memiliki nilai budaya dan ekonomi bagi masyarakat Bangka Barat.
Dalam koordinasi tersebut, sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengembangan Kopiah Resam Bangka Barat turut menjadi pembahasan, mulai dari aspek pemasaran yang masih terbatas, regenerasi pengrajin yang menjadi tantangan serius, efisiensi produksi yang dinilai masih rendah, hingga harga produk yang relatif tinggi dibandingkan kerajinan sejenis dengan kualitas yang setara.
Selain itu, upaya pelestarian Kopiah Resam juga menjadi perhatian bersama. Salah satu langkah strategis yang dibahas adalah pengenalan kerajinan khas tersebut sejak pendidikan usia dini, sebagai upaya menjaga keberlanjutan keterampilan serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mencintai dan melestarikan warisan budaya daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam mendorong pengusulan perlindungan Indikasi Geografis bagi Kopiah Resam Bangka Barat. Menurutnya, perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis bukan hanya penting untuk menjaga keaslian dan reputasi produk, tetapi juga dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk khas daerah.
“Kopiah Resam Bangka Barat merupakan bagian dari identitas budaya yang memiliki kekhasan dan nilai historis. Pengusulan Indikasi Geografis menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi para pengrajin dan masyarakat. Kami sangat mendukung upaya ini agar produk khas daerah dapat semakin dikenal dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Johan Manurung.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam memberikan pendampingan terhadap proses pengusulan Indikasi Geografis Kopiah Resam Bangka Barat, khususnya dalam penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis sebagai salah satu syarat utama pendaftaran.
“Kami siap memberikan arahan dan pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen pengusulan Indikasi Geografis. Untuk produk kerajinan seperti Kopiah Resam, proses pengusulannya relatif lebih mudah dan cepat karena tidak memerlukan pengujian laboratorium, sehingga biaya pendaftaran juga lebih terjangkau. Ini menjadi peluang yang baik untuk segera mendorong perlindungan hukum bagi produk unggulan daerah,” jelas Kaswo.
Kanwil Kemenkum Babel berharap koordinasi ini dapat menjadi langkah awal yang semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam melindungi serta mengembangkan produk unggulan khas daerah. Dengan perlindungan Indikasi Geografis, Kopiah Resam Bangka Barat diharapkan tidak hanya lestari sebagai warisan budaya, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan pengrajin lokal.
- Penulis: Maryam Chalisa

