Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12 yang diselenggarakan Kementerian Hukum. Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta staf mengikuti di Ruang Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Jumat (21/8).
Forum “PASTI ADA SOLUSI” dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas sebagai ruang dialog terbuka bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan Kementerian Hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Forum “PASTI ADA SOLUSI” yang dinilai memberikan ruang bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal kepada Wali Kota Subulussalam sebagai bentuk dukungan terhadap pelindungan kekayaan intelektual komunal di daerah.
Apresiasi juga disampaikan perwakilan Kamar Dagang dan Industri, Haryara Tambunan. Ia menilai program “PASTI ADA SOLUSI” memberikan ruang bagi masyarakat dan dunia usaha untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
Salah satu masyarakat, Rasidahmed, menyampaikan permasalahan terkait permohonan kewarganegaraan yang telah diajukan sejak 15 Januari 2026 namun belum mendapatkan kejelasan. Ia juga menyampaikan persoalan administrasi kependudukan setelah melepaskan status Warga Negara Indonesia, sementara Nomor Induk Kependudukan masih tercatat aktif pada sistem administrasi kependudukan.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum akan menjembatani pelapor untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna membantu penyelesaian permasalahan tersebut.
Sementara itu, Julianto Tanudjaja turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kementerian Hukum menyelenggarakan Forum “PASTI ADA SOLUSI”. Menurutnya, forum tersebut membantu masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasi secara langsung serta diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam menghadirkan ruang pengaduan publik yang terbuka dan solutif.
Melalui Forum “PASTI ADA SOLUSI”, Kementerian Hukum terus mendorong pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat. Berbagai aspirasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan unit maupun instansi terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian usai mengikuti kegiatan, menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Kanwil dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan pelayanan publik yang terbuka dan responsif.
“Forum ini menjadi ruang penting untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Kami mendukung upaya Kementerian Hukum dalam memastikan setiap aspirasi dan pengaduan mendapatkan perhatian serta ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat,” ujar Maju Amintas Siburian.
- Penulis: Maryam Chalisa

