Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Bahas Arah Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Bersama Pemerintah Daerah

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan secara hybrid Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, Kesimpulan dan Arah Rekomendasi dengan Pemerintah Daerah Tahap I terkait Kawasan Tanpa Rokok, Senin (29/06/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang- undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan, klarifikasi, serta penyamaan persepsi terhadap hasil analisis Peraturan Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok. Menurutnya, forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar penyempurnaan regulasi daerah serta penguatan implementasi kebijakan di daerah.

“Melalui FGD ini, Kanwil Kemenkum Babel ingin memastikan bahwa hasil analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok tidak hanya berhenti pada kajian normatif, tetapi juga dapat memberikan arah perbaikan yang aplikatif bagi pemerintah daerah,” ujar Rahmat Feri Pontoh.

Rahmat juga menambahkan penyempurnaan regulasi daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok menjadi penting karena harus menyesuaikan dengan perkembangan hukum nasional, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pelaksanaan di lapangan. Ia menegaskan bahwa regulasi yang baik harus mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, serta dapat diimplementasikan secara efektif oleh perangkat daerah terkait.

Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel telah menetapkan 16 Peraturan Daerah sebagai objek Analisis dan Evaluasi Tahun 2026. Pada FGD Tahap I ini, pembahasan difokuskan pada 5 Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok yang berasal dari Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, dan Belitung Timur.

Tim Analisis dan Evaluasi juga memaparkan sejumlah isu krusial yang ditemukan dalam regulasi tersebut. Beberapa di antaranya yaitu perlunya penyesuaian dasar hukum pembentukan Perda dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penyesuaian ketentuan sanksi pidana dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta perlunya pengaturan yang mengakomodasi perkembangan regulasi terkait rokok elektronik dan kawasan tanpa rokok.

Selain aspek normatif, pembahasan juga menyoroti berbagai kendala implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di daerah. Kendala tersebut antara lain rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat, belum optimalnya pengawasan dan penegakan hukum, lemahnya koordinasi antar perangkat daerah, serta belum tersedianya mekanisme monitoring dan evaluasi yang terukur.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, Tim Kerja menyampaikan arah rekomendasi agar 5 Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok yang menjadi objek kajian dilakukan pencabutan dan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru. Langkah tersebut dinilai penting agar substansi pengaturan dapat selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, serta kondisi aktual pelaksanaan di daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan pengaturan Kawasan Tanpa Rokok perlu disusun secara proporsional dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kewenangan daerah, serta kondisi sosial masyarakat di wilayah masing-masing.

“Melalui forum ini, kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan daerah agar lebih terarah, aplikatif, dan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, tertib, serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 4 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 4 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah dan 4 Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Rapat tersebut […]

  • Arab Saudi Pastikan Aman, Pelaksanaan Haji 2026 Tetap Sesuai Rencana

    Arab Saudi Pastikan Aman, Pelaksanaan Haji 2026 Tetap Sesuai Rencana

    • 0Komentar

    Pemerintah Arab Saudi memastikan kondisi keamanan di dalam negeri tetap stabil dan terkendali di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Kepastian ini menjadi kabar menenangkan bagi jutaan calon jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi, dalam konferensi pers di […]

  • Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kemenkum Sumsel Teguhkan Semangat Pengabdian

    Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kemenkum Sumsel Teguhkan Semangat Pengabdian

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Maju mengajak seluruh jajaran menjadikan kemerdekaan sebagai momentum untuk terus mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata, integritas, pengabdian, dan karya yang […]

  • Gandeng Disperindagkop, Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pendirian Perseroan Perorangan di Ogan Ilir

    Gandeng Disperindagkop, Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pendirian Perseroan Perorangan di Ogan Ilir

    • 0Komentar

    Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan Koordinasi dan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan, Senin (25/5). Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Ilir (Kab. […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Pemanfaatan Kawasan Karya Cipta di Sumatera Selatan

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Pemanfaatan Kawasan Karya Cipta di Sumatera Selatan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima koordinasi dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri (HCDI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif terkait pemanfaatan Kawasan Karya Cipta (KKC) di wilayah Sumatera Selatan, Senin (10/8). Koordinasi yang berlangsung di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum […]

  • Eks Bupati Bengkulu Utara Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara

    Eks Bupati Bengkulu Utara Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara

    • 0Komentar

    Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan mantan Bupati Bengkulu Utara berinisial IR sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di sektor pertambangan batu bara yang melibatkan PT Ratu Samban Mining (RSM). Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Denny Agustian mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik […]

expand_less