Isu Politik-Hukum Terkini: Sinyal Prabowo Copot Pejabat Telur Busuk
- account_circle Jim Geovedi
- calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
- print Cetak

Isu Politik-Hukum Terkini: Sinyal Prabowo Copot Pejabat Telur Busuk
Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Selasa (10/2/2026) hingga pagi ini. Pernyataan Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo yang memberi sinyal kalau Presiden Prabowo akan melakukan reshuffle kabinet menarik perhatian publik.
Isu politik-hukum lainnya yang jadi sorotan, adalah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit atau palm oil mill effluent (pome).
1. Sinyal Reshuffle, Hashim: Prabowo Akan Copot Pejabat “Telur Busuk”
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengambil langkah tegas dengan melakukan reshuffle untuk membersihkan jajaran birokrasi dan sektor swasta dari “telur busuk” yang menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
“Sekarang, tinggal masalah membersihkan ‘telur-telur busuk’ ini. Terus terang, akan ada pejabat yang dicopot, saya rasa denda sangat besar akan dijatuhkan,” kata Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo dalam forum China Conference Southeast Asia di St Regis Jakarta, Selasa (10/2/2026) malam.
2. Alasan Demokrat Belum Putuskan Dukung Prabowo 2 Periode
Partai Demokrat belum memutuskan mendukung Presiden Prabowo Subianto memimpin Indonesia hingga dua periode. Alasannya, Demokrat belum membicarakan di tingkat internal soal pencalonan kembali Prabowo pada Pilpres 2029.
“Kalau soal itu belum didiskusikan di (internal) Demokrat,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi Dede kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
3. Eks Bupati Bengkulu Utara Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi sebagai tersangka korupsi pertambangan batu bara yang melibatkan PT Ratu Samban Mining (RSM).
“Penetapan IR merupakan mantan bupati Bengkulu Utara selama dua periode yakni 2005–2015, terkait penyelidikan perkara tipikor sektor pertambangan batu bara PT RSM,” ujar Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu Denny Agustian Denny kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
4. Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Pome
Kejagung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit atau palm oil mill effluent (pome) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 14 triliun. Tersangkanya terdiri dari pejabat Direktorat Jenderal Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian, Ditjen Bea Cukai, hingga bos perusahaan swasta.
“Menetapkan 11 tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat jumpa pers di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
5. KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi di Peradilan Seusai OTT di PN Depok
KPK mengungkapkan sejumlah titik rawan korupsi di sektor peradilan setelah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara sengketa lahan PT Karibha Digdaya.
“Peristiwa tertangkap tangan terduga pelaku tindak pidana korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok merupakan cerminan dari titik-titik rawan integritas di sektor peradilan yang sejak lama telah dipotret KPK lewat kajiannya. Tindak lanjut para pemangku kepentingan di sektor ini, menjadi kunci utama untuk mencegah praktik serupa kembali terulang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (10/2/2026).
- Penulis: Jim Geovedi

