BPJS Ketenagakerjaan Morowali dan Dinas Pertanian Bahas Penguatan Perlindungan Pekerja Rentan Sektor Pertanian
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
- print Cetak

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali bersama Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat pembahasan perlindungan pekerja rentan sektor pertanian sebagai upaya memperkuat sinergi dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (25/6) tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Morowali, Abdul Muttaqin Sonary, dan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali, Makmur, beserta jajaran.
Rapat membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya evaluasi pelaksanaan kepesertaan pekerja rentan sektor pertanian yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani di Kabupaten Morowali.
Selain melakukan evaluasi, kedua belah pihak juga membahas rencana penganggaran pada Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Kabupaten Morowali sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan perlindungan pekerja rentan di sektor pertanian. Berdasarkan data yang dibahas dalam pertemuan tersebut, terdapat peserta sekitar 12.700 pekerja rentan sektor pertanian yang diharapkan terus memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali, Makmur, mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan kepastian perlindungan atas risiko kerja.
“Melalui koordinasi dan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Morowali, kami berharap cakupan kepesertaan pekerja rentan, khususnya di sektor pertanian, dapat terus meningkat. Dukungan penganggaran dari pemerintah daerah akan menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan kepada lebih banyak petani yang selama ini bekerja dengan tingkat risiko yang cukup tinggi,” ujar Makmur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Morowali, Abdul Muttaqin Sonary, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di sektor pertanian. Menurutnya, perlindungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas kerja.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Morowali diharapkan mampu memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh manfaat dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya.
- Penulis: Maryam Chalisa

