Breaking News
light_mode

Hanya 10 Menit, Kanwil Kemenkum Sumsel Catat Hak Cipta Lagu Karya Seniman Lokal

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima dan cepat bagi para kreator di Bumi Sriwijaya. Jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) memberikan pendampingan langsung kepada seniman lokal untuk memproteksi karya seninya. Bertempat di ruang pelayanan Kanwil Kemenkum Sumsel (10/4) proses pendaftaran dilakukan dengan mengedepankan efisiensi melalui sistem digital yang terintegrasi.

Layanan pendampingan langsung ini diberikan kepada seorang pemohon bernama Nasuka, untuk mencatatkan dua karya lagu orisinalnya. Kedua karya tersebut merupakan ciptaan jenis Musik dengan Teks yang kental dengan nuansa lokal, masing-masing berjudul “Ngampok Nian” dan “Rengko Galo”. Langkah ini diambil oleh pemohon sebagai upaya preventif untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan resmi dari negara atas hak moral maupun hak ekonomi dari karya ciptanya.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Ferdi Pebriadi, dengan tim helpdesk melakukan asistensi yang mencakup verifikasi dokumen persyaratan, pengunggahan sampel lagu (link atau berkas musik), hingga proses penyelesaian administrasi pada sistem e-hakcipta. Hal ini sebagai upaya memastikan seluruh data yang diinput akurat sehingga meminimalisir kendala teknis dalam proses permohonan.

“Kecepatan layanan menjadi prioritas kami. Hanya dalam waktu kurang lebih 10 menit, kedua lagu tersebut berhasil terdaftar dan Surat Pencatatan Ciptaan (SPC) langsung diterbitkan secara elektronik. Efisiensi waktu ini menunjukkan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual saat ini telah bertransformasi menjadi sangat mudah, murah, dan cepat, sehingga tidak ada lagi alasan bagi para seniman untuk menunda perlindungan atas karya mereka”, kata Ferdi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menambahkan, pencatatan karya lagu dalam waktu singkat ini adalah bukti nyata bahwa layanan Kanwil Kemenkum Sumsel senantiasa mempermudah masyarakat.
“Kami ingin para musisi dan pencipta lagu di Sumatera Selatan sadar bahwa memagari karya dengan Hak Cipta sangatlah krusial di era digital saat ini. Hanya butuh 10 menit untuk mendapatkan perlindungan seumur hidup plus 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Saya mengajak seluruh seniman Sumsel untuk segera mencatatkan karyanya demi kepastian hukum dan peningkatan nilai ekonomi seni daerah”, ujar Kakanwil Kemenkum Sumsel.

Secara resmi, karya lagu berjudul “Ngampok Nian” terangnya, tercatat dengan nomor EC002026046627, sedangkan lagu “Rengko Galo” tercatat dengan nomor EC002026046654, keduanya tertanggal 9 April 2026. Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan dilakukan segera setelah dokumen terbit kepada yang bersangkutan. Dengan diterimanya surat tersebut, kini pemohon telah memiliki bukti hukum yang sah sebagai pencipta, yang dapat digunakan jika terjadi sengketa atau klaim sepihak di kemudian hari.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Sumsel Inisiasi Perda dan Sentra KI, Proteksi Karya Daerah Kabupaten Muara Enim

    Kemenkum Sumsel Inisiasi Perda dan Sentra KI, Proteksi Karya Daerah Kabupaten Muara Enim

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memperluas jangkauan pelindungan hukum bagi karya kreatif dan inovasi lokal di Bumi Serasan Sekundang. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, melakukan kunjungan koordinasi strategis ke Balai Agung Serasan Sikundang, Rumah Dinas Bupati Muara Enim. Pertemuan ini difokuskan pada upaya pembentukan payung hukum daerah serta pendirian Sentra Kekayaan Intelektual (KI) […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Perencanaan Produk Hukum Daerah Sektor Pertanian Bangka Tengah

    Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Perencanaan Produk Hukum Daerah Sektor Pertanian Bangka Tengah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi kegiatan Perencanaan Pembentukan Produk Hukum Daerah bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Parepare Sosialisasikan Manfaat Program dan SIPP kepada Dapur SPPG se-Kabupaten Pinrang

    BPJS Ketenagakerjaan Parepare Sosialisasikan Manfaat Program dan SIPP kepada Dapur SPPG se-Kabupaten Pinrang

    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare terus berupaya meningkatkan pemahaman pemberi kerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan kepada pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Pinrang, BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus penggunaan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) . Kegiatan ini dihadiri oleh para pengelola […]

  • DJKI Sosialisasikan Kebijakan Pencatatan Lagu Nol Rupiah Kepada Musisi

    DJKI Sosialisasikan Kebijakan Pencatatan Lagu Nol Rupiah Kepada Musisi

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyosialisasikan kebijakan tarif Rp0 untuk pencatatan ciptaan lagu dan musik kepada para musisi dan pelaku industri musik di Gedung DJKI, Jakarta, 24 Juli 2026. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak pencipta mencatatkan karya sekaligus memperkuat tata kelola data lagu nasional. […]

  • Menteri Hukum Harapkan Rencana Induk KI Nasional 2027–2036 Jadi Proyek Strategis Nasional

    Menteri Hukum Harapkan Rencana Induk KI Nasional 2027–2036 Jadi Proyek Strategis Nasional

    • 0Komentar

    Pemerintah menyusun Rencana Induk Kekayaan Intelektual (KI) Nasional Tahun 2027–2036 sebagai arah kebijakan nasional untuk membangun ekosistem KI Indonesia selama sepuluh tahun ke depan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam menyelaraskan kebijakan, program, dan target lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat pembangunan kekayaan intelektual nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat membuka […]

  • Karantina Sulsel Gelar Pembinaan Mental, Tekankan Bekerja sebagai Ibadah

    Karantina Sulsel Gelar Pembinaan Mental, Tekankan Bekerja sebagai Ibadah

    • 0Komentar

     Dalam rangkaian kegiatan tadarus dan kultum yang dilaksanakan oleh Karantina Sulawesi Selatan selama ramadhan, terdapat kegiatan pembinaan mental pegawai yang mengangkat tema “Bekerja sebagai Ibadah dalam Meraih Keberkahan dan Profesionalisme.”  Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat nilai spiritual sekaligus etos kerja aparatur. Selain para pegawai lingkup Karantina Sulawesi Selatan, acara yang dihelat di […]

expand_less