Breaking News
light_mode

DJKI Sosialisasikan Kebijakan Pencatatan Lagu Nol Rupiah Kepada Musisi

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • print Cetak

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyosialisasikan kebijakan tarif Rp0 untuk pencatatan ciptaan lagu dan musik kepada para musisi dan pelaku industri musik di Gedung DJKI, Jakarta, 24 Juli 2026. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak pencipta mencatatkan karya sekaligus memperkuat tata kelola data lagu nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan kebijakan tarif Rp0 merupakan upaya untuk memberikan kemudahan bagi para pencipta lagu dan pemilik hak terkait dalam melakukan pencatatan karya. Ia mengajak para musisi memanfaatkan kebijakan tersebut agar semakin banyak lagu dan musik yang tercatat dalam sistem DJKI.

“Mulai 1 Agustus nanti kebijakan tarif Rp0 sudah mulai berlaku. Kami berharap para pencipta lagu dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera mencatatkan karya-karyanya,” ujar Hermansyah.

Hermansyah menjelaskan, peningkatan jumlah pencatatan lagu dan musik perlu diiringi dengan penguatan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM). Menurutnya, pencatatan karya yang semakin banyak harus didukung dengan pengelolaan data yang baik agar dapat mendukung tata kelola lagu dan musik di Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan PDLM merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 yang menugaskan DJKI untuk membangun pusat data lagu nasional. Ke depan, PDLM akan terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan sistem terkait agar dapat menjadi single source of truth atau satu-satunya rujukan sumber data lagu Indonesia.

“Dengan begitu hak-hak ekonomi dan hak moral dari teman-teman para pencipta lagu, pemilik hak terkait itu bisa dilindungi dan bisa dipertanggungjawabkan keakuratan serta validitasnya secara lebih optimal,” kata Hermansyah.

Musisi Ikke Nurjanah yang turut hadir dalam agenda tersebut menyambut baik kebijakan tarif Rp0 tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap ekosistem musik nasional sekaligus memberikan kemudahan bagi para pencipta yang memiliki banyak karya untuk melakukan pencatatan.

“Kehadiran pemerintah melalui tarif Rp0 sangat meringankan kami dalam proses pendataan sehingga dapat memberikan data yang akurat kepada negara. Dengan adanya pelindungan, regulasi, dan kepastian hukum, kami juga semakin semangat untuk terus berkarya,” ujar Ikke.

Ia berharap kemudahan pencatatan tersebut dapat mendorong semakin banyak pencipta mencatatkan karya mereka. Menurutnya, data yang semakin akurat tidak hanya mendukung tata kelola industri musik, tetapi juga memberikan manfaat bagi para pelaku musik dan negara melalui ekosistem kekayaan intelektual yang semakin kuat.

DJKI mengimbau para pencipta, pelaku pertunjukan, dan produser fonogram memanfaatkan kebijakan pencatatan tanpa biaya tersebut melalui hakcipta.dgip.go.id. Pencatatan hak cipta dan hak terkait merupakan bukti administratif atas kepemilikan karya yang dapat menjadi alat pembuktian apabila terjadi sengketa sekaligus mendukung pengelolaan hak ekonomi di masa mendatang. Pelajari lebih lanjut mengenai hak cipta di dgip.go.id.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kebijakan pencatatan hak cipta lagu dengan tarif nol rupiah merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap para musisi dan pencipta lagu Indonesia.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Babel siap mendukung penyebarluasan informasi dan memberikan pendampingan kepada para musisi dalam proses pencatatan hak cipta melalui layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Subianto Pastikan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta di Tengah Kenaikan Avtur Global

    Prabowo Subianto Pastikan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta di Tengah Kenaikan Avtur Global

    • 0Komentar

    Di tengah tekanan kenaikan harga avtur global, Presiden RI Prabowo Subianto justru mengambil langkah berbeda. Pemerintah memastikan biaya haji tahun 2026 akan turun sekitar Rp 2 juta. Keputusan ini disampaikan langsung dalam rapat kerja kabinet di Istana Negara, Jakarta, sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari beban biaya yang semakin tinggi. “Pelaksanaan haji tahun 2026 […]

  • Dari Pelayanan hingga Inovasi, Polres Gowa Raih Predikat Terbaik I Operasi Ketupat 2026

    Dari Pelayanan hingga Inovasi, Polres Gowa Raih Predikat Terbaik I Operasi Ketupat 2026

    • 0Komentar

    Polres Gowa berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Polres Terbaik I dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 di jajaran Polda Sulawesi Selatan. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., kepada Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dalam upacara resmi yang berlangsung di Lapangan […]

  • Evaluasi Regulasi Majelis Kehormatan Notaris, Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Diskusi Strategi Kebijakan

    Evaluasi Regulasi Majelis Kehormatan Notaris, Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Diskusi Strategi Kebijakan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan bertajuk “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris”, Rabu (16/09). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Musi Kantor Wilayah […]

  • Dari Pangan Bergizi Menuju Kecerdasan Bangsa: Momentum Besar Mengawal Masa Depan Indonesia

    Dari Pangan Bergizi Menuju Kecerdasan Bangsa: Momentum Besar Mengawal Masa Depan Indonesia

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU. (Ketua Umum APPMBGI) Bangsa yang besar tidak dibangun hanya oleh gedung-gedung tinggi, jalan tol yang panjang, atau pertumbuhan ekonomi yang impresif. Fondasi sejatinya terletak pada kualitas manusianya. Dan kualitas manusia selalu dimulai dari satu hal paling mendasar: gizi yang baik sejak dini. Karena itu, Program […]

  • Kemenkum Sumsel Rampungkan Pengumpulan Data Empiris Penyusunan Naskah Akademik Raperda OKU Selatan

    Kemenkum Sumsel Rampungkan Pengumpulan Data Empiris Penyusunan Naskah Akademik Raperda OKU Selatan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi pelaksanaan pengumpulan data empiris untuk penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (29/7). Kegiatan […]

  • DEMOKRASI DI PERSIMPANGAN: Antara Bayang-Bayang Kekuasaan dan Harapan Rakyat

    DEMOKRASI DI PERSIMPANGAN: Antara Bayang-Bayang Kekuasaan dan Harapan Rakyat

    • 0Komentar

    (Bagian II: Reformasi yang Tertahan, Siapa Takut Perubahan?) Oleh: Munawir Kamaluddin Jika pada bagian pertama kita menyaksikan bagaimana hukum perlahan kehilangan wibawanya, maka kini pertanyaan yang lebih dalam dan tidak kalah penting muncul ke permukaan, mengapa perbaikan begitu sulit terjadi, padahal hampir semua orang menginginkannya?. Reformasi bukanlah istilah baru dalam perjalanan bangsa ini. Ia telah […]

expand_less