Breaking News
light_mode

Bentuk Regulasi Berkualitas, Kemenkum Sumsel Harmonisasi Dua Rancangan Peraturan Pajak

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Harmonisasi melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 2 (dua) rancangan peraturan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sumsel (14/9).

Rapat dihadiri oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel, Rini Ridha Puspita, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Pendapatan, dan Peraturan Daerah Bapenda Provinsi Sumsel, Marendra Oka Wijaya, serta Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Sumsel, Wahyu Septiadi Kusuma.

Adapun dua rancangan yang menjadi pembahasan dalam rapat harmonisasi tersebut, yaitu Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan tentang Pembebasan atas Pokok serta Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan di Atas Air, serta Rancangan Peraturan tentang Pemberian Keringanan atas Pengenaan Pajak Air Permukaan dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Air Permukaan terhadap Wajib Pajak Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Wajib Pajak Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap.

Dalam pembahasan, Marendra Oka Wijaya selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Pendapatan, dan Peraturan Daerah Bapenda Provinsi Sumsel menjelaskan substansi dan latar belakang rancangan peraturan yang diajukan untuk dilakukan harmonisasi.

Selanjutnya, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan harmonisasi dan penyempurnaan terhadap substansi, rumusan, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil pembahasan, materi muatan rancangan telah disesuaikan dengan kewenangan pembentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Namun demikian, Tim Perancang masih menemukan beberapa aspek teknik penulisan yang perlu disempurnakan agar sesuai dengan ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas tanggapan dan masukan yang disampaikan Tim Perancang, pihak pemrakarsa menyetujui seluruh catatan hasil harmonisasi dan akan melakukan perbaikan terhadap draft rancangan peraturan sesuai dengan hasil pembahasan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa melalui harmonisasi, pihaknya memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menghasilkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harmonisasi diperlukan agar regulasi yang dibentuk tidak hanya tepat secara substansi, tetapi juga memiliki kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Maju Amintas.

Lebih lanjut, Maju Amintas menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel siap memberikan pendampingan dan masukan dalam setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

“Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan rancangan peraturan yang disusun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah, serta menciptakan tata kelola regulasi yang semakin baik di Sumatera Selatan,” pungkasnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Penyerahan 8 Sertifikat Merek Kolektif KDMP dan Dorong Perlindungan Produk Kerajinan Belitung Timur

    Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Penyerahan 8 Sertifikat Merek Kolektif KDMP dan Dorong Perlindungan Produk Kerajinan Belitung Timur

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah melalui Kekayaan Intelektual (KI). Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi Merek Kolektif Kerajinan Tangan sekaligus Penyerahan 8 (delapan) Sertifikat Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta di Lahat

    Kanwil Kemenkum Sumsel Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta di Lahat

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Tim Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan klarifikasi dan koordinasi awal atas laporan pengaduan dugaan pelanggaran Hak Cipta yang tercatat di DJKI, bertempat di Desa Marga Mulya, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat (7/7). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang diajukan oleh Wiratama […]

  • Ketua Umum APPMBGI Buka Suara: Anggaran MBG Final, Tinggal Mengawal Pemanfaatannya

    Ketua Umum APPMBGI Buka Suara: Anggaran MBG Final, Tinggal Mengawal Pemanfaatannya

    • 0Komentar

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia menegaskan bahwa polemik terkait anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya tidak lagi berfokus pada perdebatan politik anggaran, melainkan diarahkan pada penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatannya. Ketua Umum APPMBGI, Dr. Abdul Rivai Ras, mengatakan bahwa secara prosedural dan politik, anggaran MBG telah diputuskan […]

  • Kemenkum Sumsel Gelar Rakor Percepatan PT Perorangan Bersama Stakeholder

    Kemenkum Sumsel Gelar Rakor Percepatan PT Perorangan Bersama Stakeholder

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendirian Perseroan Perorangan bersama stakeholder terkait Tahun Anggaran 2026 di Aula Musi Kantor Wilayah (21/5). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sumatera Selatan. Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Gunawan, […]

  • Apresiasi Khusus Harian Rakyat Sulsel: Capaian WTP Walikota Palopo dan Penawaran Sinergi Media Menyeluruh

    Apresiasi Khusus Harian Rakyat Sulsel: Capaian WTP Walikota Palopo dan Penawaran Sinergi Media Menyeluruh

    • 0Komentar

    Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trizal, menerima kunjungan audiensi dari jajaran direksi Harian Rakyat Sulsel di Kantor Wali Kota Palopo, Jalan K.H. Moh. Hasyim, Tompotika, pada Selasa (9/6/2026). Dalam menerima kunjungan resmi tersebut, Wali Kota Palopo didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Dr. Andi Poci, serta Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Hamsir Hamid. Sementara itu, Direktur Utama […]

  • Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Momentum Perlindungan bagi Pekerja Morowali

    Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Momentum Perlindungan bagi Pekerja Morowali

    • 0Komentar

    Dalam upaya memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan, pemerintah meluncurkan kebijakan pemberian diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya pekerja sektor informal. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Peserta Bukan Penerima Upah. Program ini […]

expand_less