Breaking News
light_mode

Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Momentum Perlindungan bagi Pekerja Morowali

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

Dalam upaya memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan, pemerintah meluncurkan kebijakan pemberian diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya pekerja sektor informal.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Peserta Bukan Penerima Upah. Program ini secara khusus memberikan potongan iuran untuk dua program perlindungan dasar, yaitu JKK dan JKM, sebagai bentuk penguatan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja.

Adapun kebijakan diskon iuran diterapkan secara bertahap berdasarkan sektor usaha:

Sektor transportasi: Januari 2026 – Maret 2027

Sektor non-transportasi: April 2026 – Desember 2026

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja informal seperti pengemudi, ojek, nelayan, petani, pedagang, dan pekerja mandiri lainnya agar tetap mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran yang lebih terjangkau.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Bapak Makmur, saat dikonfirmasi pada 28 Februari 2026, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan momentum penting bagi para pekerja informal di Kabupaten Morowali untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta.

“Kebijakan diskon 50 persen ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja sektor informal. Dengan iuran yang lebih ringan, kami berharap seluruh pekerja mandiri di Morowali dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan perlindungan JKK dan JKM,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perlindungan JKK memberikan manfaat berupa pembiayaan perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja, serta santunan apabila terjadi cacat atau meninggal dunia akibat kerja. Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan Morowali mengimbau seluruh pekerja sektor informal untuk segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan program diskon ini selama masa kebijakan berlangsung, demi memberikan rasa aman dalam bekerja serta perlindungan optimal bagi keluarga.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Ketenagakerjaan Parepare Sosialisasikan Manfaat Program dan SIPP kepada Dapur SPPG se-Kabupaten Pinrang

    BPJS Ketenagakerjaan Parepare Sosialisasikan Manfaat Program dan SIPP kepada Dapur SPPG se-Kabupaten Pinrang

    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare terus berupaya meningkatkan pemahaman pemberi kerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan kepada pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Pinrang, BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus penggunaan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) . Kegiatan ini dihadiri oleh para pengelola […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Keberlanjutan Indikasi Geografis Jeruk Gerga Pagar Alam

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Keberlanjutan Indikasi Geografis Jeruk Gerga Pagar Alam

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Pertanian Kota Pagar Alam bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Jeruk Gerga Pagar Alam terkait tindak lanjut pasca diterbitkannya Sertifikat Indikasi Geografis Jeruk Gerga Pagar Alam. Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, beserta jajaran melakukan pendampingan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (24/6). […]

  • Kemenkum Sumsel Harmonisasi Empat Raperbup OKU Timur, Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

    Kemenkum Sumsel Harmonisasi Empat Raperbup OKU Timur, Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Harmonisasi melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), bertempat di Kantor Wilayah kementerian Hukum Sumatera Selatan (16/9). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi […]

  • Apresiasi Khusus Harian Rakyat Sulsel: Capaian WTP Walikota Palopo dan Penawaran Sinergi Media Menyeluruh

    Apresiasi Khusus Harian Rakyat Sulsel: Capaian WTP Walikota Palopo dan Penawaran Sinergi Media Menyeluruh

    • 0Komentar

    Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trizal, menerima kunjungan audiensi dari jajaran direksi Harian Rakyat Sulsel di Kantor Wali Kota Palopo, Jalan K.H. Moh. Hasyim, Tompotika, pada Selasa (9/6/2026). Dalam menerima kunjungan resmi tersebut, Wali Kota Palopo didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Dr. Andi Poci, serta Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Hamsir Hamid. Sementara itu, Direktur Utama […]

  • Penguatan Peran Pesantren dalam Mencetak Dai Moderat, Ini Pesan Menag

    Penguatan Peran Pesantren dalam Mencetak Dai Moderat, Ini Pesan Menag

    • 0Komentar

    Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya dakwah yang moderat, berakhlak mulia, dan berorientasi pada kemaslahatan umat saat memberikan arahan kepada para santri dan dai di Kampus IV Mahad Aly Pondok Pesantren As’adiyah, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin malam 9 Februari 2026. Dalam arahannya, Menag menekankan bahwa dakwah bukan sekadar aktivitas lisan di […]

  • Kemenkum Sumsel Berikan Penyuluhan Hukum kepada Guru SD di Palembang

    Kemenkum Sumsel Berikan Penyuluhan Hukum kepada Guru SD di Palembang

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Pejabat Fungsional Tertentu Penyuluh Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum ke Sekolah di SD Islam AZ-ZAHRAH Palembang (30/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum sekaligus membangun kesadaran hukum di lingkungan pendidikan. Penyuluhan hukum dilaksanakan berdasarkan permohonan dari SD Islam AZ-ZAHRAH Palembang dan ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi […]

expand_less