Rapat Mitra Kerja Komisi XIII DPR RI, Kemenkum Sumsel Sampaikan Capaian dan Tantangan Pelaksanaan Tugas
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Rapat dengan Mitra Kerja Komisi XIII DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di The Excelton Hotel Palembang (9/10). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah, sekaligus sarana menyampaikan capaian, hambatan, dan kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan hukum di Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, memaparkan pelaksanaan tugas dan fungsi serta capaian layanan pada lima bidang utama, yaitu Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, dan Strategi Kebijakan Hukum. Secara keseluruhan, kelima bidang tersebut mencatat 195.516 layanan. Paparan turut mencakup capaian permohonan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada layanan KI dan AHU, serta berbagai tantangan dalam pelaksanaan program dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel juga menyampaikan hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di daerah. Penyampaian ini menjadi bagian penting dari evaluasi bersama untuk mengidentifikasi kebutuhan, menyerap masukan, serta mendorong solusi yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Berbagai masukan dari Komisi XIII DPR RI diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan pelayanan hukum.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, bersama anggota Komisi XIII DPR RI memberikan perhatian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di Sumatera Selatan. Diskusi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan legislatif dalam mengidentifikasi berbagai tantangan serta kebutuhan pelaksanaan program di daerah.
Rapat juga dilakukan dengan mitra kerja lain yakni Kanwil Direktorat Pemasyarakatan Sumsel, Kanwil Direktorat Imigrasi Sumsel, Kanwil Kementerian HAM Sumsel dan LPSK. Reses juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Komisi XIII DPR RI.
Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi kesempatan strategis untuk menyampaikan kondisi faktual pelaksanaan tugas dan fungsi sekaligus memperkuat koordinasi dengan Komisi XIII DPR RI.
“Melalui rapat dengan mitra kerja ini, kami menyampaikan capaian sekaligus berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Sumatera Selatan. Kami berharap sinergi dengan Komisi XIII DPR RI dapat terus terjalin untuk mendukung penyelesaian kendala di daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Maju.
Melalui rapat dalam rangka kunjungan kerja reses ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan dengan Komisi XIII DPR RI dan para pemangku kepentingan terkait. Hasil pembahasan diharapkan menjadi masukan bagi penyusunan langkah tindak lanjut guna mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum serta peningkatan kualitas layanan hukum di Sumatera Selatan.
- Penulis: Maryam Chalisa

