Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Koordinasikan Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Pangkalpinang

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam pembahasan perubahan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (21/9/2026). Koordinasi tersebut dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang sebagai tindak lanjut pembahasan Panitia Khusus DPRD Kota Pangkalpinang terkait perubahan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Perda Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok sebelumnya telah mengalami perubahan melalui Perda Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2022. Perubahan tersebut antara lain dilatarbelakangi oleh pelaksanaan sanksi yang dinilai belum optimal sehingga diperlukan penyesuaian terhadap regulasi.

Dalam koordinasi yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Babel, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang menyampaikan tindak lanjut hasil rapat Panitia Khusus DPRD Kota Pangkalpinang pada 3 September 2026. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan bahwa regulasi KTR tetap dipertahankan dan akan dilakukan perubahan sesuai hasil pembahasan bersama.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, yang diwakili oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail. Dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang hadir Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Holipah, Ketua Tim Penyakit Tidak Menular, Fauzia, serta Ketua Tim Sistem Informasi Kesehatan, Aspin.

Koordinasi membahas langkah tindak lanjut Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam melakukan perubahan terhadap Perda KTR. Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang juga meminta arahan dan pendampingan Kanwil Kemenkum Babel agar proses penyusunan perubahan regulasi dapat berjalan sesuai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap memberikan pendampingan dalam proses pembentukan regulasi daerah agar setiap perubahan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.

“Kami siap mendukung Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam proses penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Koordinasi sejak tahap awal penting untuk memastikan substansi yang dirumuskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan daerah, dan dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Johan.

Menurut Johan, penyusunan regulasi daerah perlu dilakukan melalui proses yang terukur dengan memperhatikan aspek substansi, teknik pembentukan peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan masyarakat.

“Regulasi yang baik bukan hanya harus sesuai secara normatif, tetapi juga perlu memiliki rumusan yang jelas dan dapat dilaksanakan. Karena itu, kami mendorong adanya komunikasi dan pembahasan yang intensif antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Babel dalam setiap tahapan penyusunannya,” tambahnya.

Dalam koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Babel dan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang selanjutnya membahas kebutuhan pendampingan serta tahapan yang perlu dipersiapkan dalam proses perubahan Perda KTR.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembinaan SDM Karantina di Makassar: Kepala Baratin Dorong Profesionalisme dan Transformasi Digital

    Pembinaan SDM Karantina di Makassar: Kepala Baratin Dorong Profesionalisme dan Transformasi Digital

    • 0Komentar

    Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, memberikan arahan langsung kepada pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Regional Sulawesi dalam kegiatan Pembinaan Mental Sumber Daya Manusia (SDM) Dalam Penegakan Integritas, yang digelar secara hybrid (luring dan daring) di Aula Mabudatora, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan, […]

  • Sosialisasi Sadarkum Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Pemahaman Penyelesaian Sengketa Pertanahan

    Sosialisasi Sadarkum Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Pemahaman Penyelesaian Sengketa Pertanahan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Penyuluh Hukum melaksanakan Sosialisasi Sadar Hukum (Sadarkum) di Kelurahan Delapan Ilir, Kecamatan Ilir Timur Tiga, Kota Palembang,(25/8). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Delapan Ilir tersebut diikuti oleh Lurah Delapan Ilir Arwani, beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh […]

  • Rezza Said Tawarkan Visi “Bersatu, Berdaya, Berjaya”, Perkuat Organisasi dan Anggota REI Sulsel

    Rezza Said Tawarkan Visi “Bersatu, Berdaya, Berjaya”, Perkuat Organisasi dan Anggota REI Sulsel

    • 0Komentar

    Bakal calon Ketua Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029, Rezza Pratama Said, mulai memperkenalkan visi dan misi yang akan diperjuangkannya untuk membawa organisasi tersebut semakin kuat, solid, dan bermanfaat bagi seluruh anggota. Mengusung semangat “REI Sulsel Rumah Kita: Bersatu, Berdaya, Berjaya,” Rezza menegaskan bahwa kepemimpinan organisasi harus berangkat dari kebutuhan nyata para anggota. […]

  • Kemenkum Sumsel Apresiasi Peserta Maganghub Batch III, Bekali Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja

    Kemenkum Sumsel Apresiasi Peserta Maganghub Batch III, Bekali Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri kegiatan Pelepasan Program Maganghub Batch III yang diselenggarakan secara virtual, di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel. Kepala Kantor Wilayah Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti dan Koordinator Kepegawaian Tommy beserta jajaran (15/6). Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Sunu Tedy […]

  • Ekonomi Daerah Tidak Bisa Selamanya BergantungMembangun Kekuatan dari Produksi Lokal

    Ekonomi Daerah Tidak Bisa Selamanya BergantungMembangun Kekuatan dari Produksi Lokal

    • 0Komentar

    Oleh: Syafruddin MuallaWakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Selatan Salah satu kelemahan mendasar pembangunan daerah di Indonesia adalah terlalu besarnya ketergantungan pada anggaran pemerintah. Setiap tahun daerah menunggu transfer dana dari pusat, menyusun rencana berdasarkan besarnya APBD, lalu berharap ekonomi akan bergerak dengan sendirinya. Cara berpikir seperti ini membuat banyak daerah terlihat […]

  • Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Bangka Selatan Perkuat Sinergi Penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif

    Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Bangka Selatan Perkuat Sinergi Penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Audiensi bersama DPRD Kabupaten Bangka Selatan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif, Senin (28/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Pengayoman Kantor […]

expand_less