Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Inventarisasi Potensi Lagu Daerah Belitung Timur untuk Perkuat Pelindungan Hak Cipta

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terhadap karya budaya daerah melalui kegiatan Koordinasi dan Inventarisasi Potensi Lagu Daerah di Kabupaten Belitung Timur yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur, Senin (07/09/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh yang diwakili oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Marlinda bersama Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel. Turut hadir Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur, Wahyuni Pratiwi Ningsih beserta jajaran.

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk mengidentifikasi dan mendata potensi lagu daerah yang berkembang di Kabupaten Belitung Timur sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah, sekaligus memperkuat upaya pelindungan hukum melalui pencatatan Hak Cipta.

Lagu daerah merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, adat istiadat, serta kearifan lokal. Oleh karena itu, inventarisasi terhadap karya musik daerah menjadi penting untuk memastikan keberadaan data yang valid mengenai karya cipta dan penciptanya, sehingga dapat diberikan kepastian hukum serta perlindungan yang optimal.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Babel. Dinas Pariwisata juga menyampaikan bahwa telah melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Belitung Timur dalam rangka menginventarisasi lagu-lagu daerah yang berkembang di wilayah tersebut, termasuk melakukan identifikasi terhadap para pencipta lagu.

Hasil inventarisasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam mendorong pencatatan Hak Cipta atas lagu daerah dan karya cipta para pencipta lagu asal Belitung Timur. Upaya ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai aset budaya daerah.

Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan bahwa pelindungan Hak Cipta terhadap karya budaya daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga dan memberikan nilai tambah terhadap kekayaan budaya masyarakat.

“Lagu daerah bukan hanya karya seni, tetapi juga merupakan identitas dan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah serta karakteristik daerah. Melalui inventarisasi dan pencatatan Hak Cipta, kita memberikan kepastian hukum kepada para pencipta sekaligus menjaga keberlanjutan budaya daerah agar dapat terus dikembangkan,” ujar Rahmat.

Lebih lanjut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mengoptimalkan pelindungan Kekayaan Intelektual di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

“Kanwil Kemenkum Babel akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat untuk mengidentifikasi potensi Kekayaan Intelektual yang ada. Kami berharap semakin banyak karya budaya daerah yang dapat dicatatkan, sehingga memiliki perlindungan hukum dan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelas Kaswo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan karya seni dan budaya daerah merupakan kekayaan intelektual yang memiliki nilai historis, identitas, serta potensi ekonomi bagi masyarakat. Melalui inventarisasi potensi lagu daerah ini, Kanwil Kemenkum Babel mendorong agar karya-karya kreatif masyarakat Belitung Timur dapat segera mendapatkan pelindungan Hak Cipta, sehingga pencipta dan pemilik karya memperoleh kepastian hukum atas hasil kreativitasnya

“Kami terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku seni, komunitas budaya, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. Dengan adanya pencatatan Hak Cipta, karya budaya daerah tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi aset yang memberikan manfaat bagi pelestarian budaya dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat,” tutup Johan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Bapperida Kabupaten Belitung Timur berkomitmen membangun basis data kekayaan budaya daerah yang lebih komprehensif, sehingga upaya pelestarian dan pelindungan lagu daerah dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • 120 Penyuluh Diterjunkan, Kemenag Makassar–DPP IMMIM Petakan Kondisi Masjid

    120 Penyuluh Diterjunkan, Kemenag Makassar–DPP IMMIM Petakan Kondisi Masjid

    • 0Komentar

    Sebanyak 120 Penyuluh Agama Islam diterjunkan untuk melakukan pendataan dan penilaian kondisi masjid di Kota Makassar. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar bersama Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Masjid Musala Indonesia Muttahidah (DPP IMMIM). Program ini bertujuan menghasilkan basis data masjid yang lengkap dan akurat sebagai pijakan meningkatkan tata kelola serta mengoptimalkan […]

  • Mengenakan Busana Adat Lengkap, Yasir Machmud Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Bone ke-696

    Mengenakan Busana Adat Lengkap, Yasir Machmud Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Bone ke-696

    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka peringatan Hari Jadi Bone (HJB) ke-696 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bone, Senin (6/4/2026). Kehadiran Yasir Machmud dalam momentum bersejarah tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap tanah kelahiran, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga nilai-nilai budaya serta mempererat […]

  • Alumni Islamic Call College Libya, Dr. Andi Abdul Hamzah Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Jamiah Islam Sheikh Daud Al-Fathani Thailand

    Alumni Islamic Call College Libya, Dr. Andi Abdul Hamzah Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Jamiah Islam Sheikh Daud Al-Fathani Thailand

    • 0Komentar

    Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan dan dakwah Sulawesi Selatan. Dr. H. Andi Abdul Hamzah, Lc., M.Ag. menerima penganugerahan gelar Profesor Kehormatan atau Prof. (H.C.) dari Jamiah Islam Sheikh Daud Al-Fathani, Yala, Thailand. Penganugerahan tersebut diberikan setelah melalui pertimbangan dan persetujuan lembaga serta komite akademik Jamiah Islam Sheikh Daud Al-Fathani. Berdasarkan dokumen resmi berbahasa Arab […]

  • Kemenkum Sumsel Dorong Posbankum Aktif Layani Masyarakat

    Kemenkum Sumsel Dorong Posbankum Aktif Layani Masyarakat

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Penyuluh Hukum melaksanakan penyuluhan hukum mengenai Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Gangguan terhadap Ketertiban Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kantor Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Rabu (7/10). Kegiatan dihadiri Camat Talang Kelapa Salinan, Sekretaris Camat Talang Kelapa Herlambang […]

  • Perkuat Legalitas Usaha di Bumi Bende Seguguk, Kemenkum Sumsel Gandeng Pemkab Pantau Layanan AHU

    Perkuat Legalitas Usaha di Bumi Bende Seguguk, Kemenkum Sumsel Gandeng Pemkab Pantau Layanan AHU

    • 0Komentar

    Komitmen memperluas akses kemudahan berusaha serta mendekatkan layanan administrasi hukum kepada masyarakat di daerah terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan. Melalui Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum Sumsel melaksanakan pemantauan dan evaluasi langsung terhadap implementasi layanan AHU di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (12/10). Pelaksanaan […]

  • Ditjen KI dan Kemenkum Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat Mutu Indikasi Geografis Kopi Robusta Pagaralam

    Ditjen KI dan Kemenkum Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat Mutu Indikasi Geografis Kopi Robusta Pagaralam

    • 0Komentar

    Kelestarian dan keaslian cita rasa Kopi Robusta Pagaralam yang telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG) terus dipantau secara ketat agar reputasinya di pasar nasional maupun internasional tetap terjaga. Sebagai penutup rangkaian pengawasan berkala di wilayah Sumatra Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) kembali mendampingi Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) […]

expand_less