Perkuat Legalitas Usaha di Bumi Bende Seguguk, Kemenkum Sumsel Gandeng Pemkab Pantau Layanan AHU
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
- print Cetak

Komitmen memperluas akses kemudahan berusaha serta mendekatkan layanan administrasi hukum kepada masyarakat di daerah terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan. Melalui Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum Sumsel melaksanakan pemantauan dan evaluasi langsung terhadap implementasi layanan AHU di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (12/10).
Pelaksanaan evaluasi lapangan ini memanfaatkan momentum strategis kehadiran jajaran Kemenkum Sumsel dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten OKI dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Kabupaten OKI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI. Hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Pelayanan AHU Benny Riski dan tim. Agenda istimewa tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati OKI Muchendi Mahzareki, anggota DPR RI, para kepala daerah se-Sumatera Selatan, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan BUMN dan BUMD.
Kehadiran tim Kemenkum Sumsel difokuskan untuk memotret secara objektif keterjangkauan dan efektivitas layanan AHU bagi warga Kabupaten OKI, khususnya terkait kemudahan akses legalitas badan hukum, perseroan perorangan, hingga layanan kenotariatan dan apostille. Melalui komunikasi terpadu bersama unsur eksekutif dan legislatif daerah, Kemenkum Sumsel menghimpun masukan terkait aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan guna memastikan layanan hukum publik berjalan semakin adaptif dan bebas hambatan.
Langkah jemput bola ini mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten OKI. Bupati OKI Muchendi Mahzareki secara terbuka menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil (UMK) agar mampu naik kelas dan berdaya saing tinggi. Pemerintah Kabupaten OKI bahkan siap menggandeng Kanwil Kemenkum Sumsel secara intensif dalam program fasilitasi dan pendirian badan hukum Perseroan Perorangan bagi para pelaku UMK di wilayah OKI yang diproyeksikan mulai berjalan terpadu pada tahun 2027 mendatang.
Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, memberikan apresiasi atas sambutan hangat Pemkab OKI serta menegaskan komitmen jajarannya dalam mendampingi pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kepastian hukum.
“Melalui evaluasi layanan AHU di Kabupaten OKI ini, kami ingin memastikan bahwa instrumen kemudahan berusaha benar-benar dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Kemenkum Sumsel siap bersinergi penuh dengan Pemerintah Kabupaten OKI untuk mengawal legalitas UMK pada 2027 nanti, sehingga tercipta ekosistem usaha yang mandiri, berdaya saing, dan berpayung hukum kuat di Bumi Bende Seguguk,” tegas Maju Amintas Siburian.
Melalui sinergi pemantauan berkala ini, Kemenkum Sumsel optimis kualitas penyelenggaraan layanan administrasi hukum umum di wilayah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan akan semakin optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
#KementerianHukum
#DitjenAHU
#PerseroanPerorangan
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumsel
#MajuAmintasSiburian
- Penulis: Maryam Chalisa

