Ditjen KI dan Kemenkum Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat Mutu Indikasi Geografis Kopi Robusta Pagaralam
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
- print Cetak

Kelestarian dan keaslian cita rasa Kopi Robusta Pagaralam yang telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG) terus dipantau secara ketat agar reputasinya di pasar nasional maupun internasional tetap terjaga. Sebagai penutup rangkaian pengawasan berkala di wilayah Sumatra Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) kembali mendampingi Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) melaksanakan pemeriksaan, pemantauan, dan pengawasan lapangan di Kota Pagaralam (16/7).
Rangkaian agenda kerja tim gabungan dari Ditjen KI yakni Prof. Dr. Ir. Surip Mawardi, dan Analis KI Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sumsel, Yulkhaidir, diawali dengan koordinasi formal di Dinas Pertanian Kota Pagaralam, di mana kehadiran rombongan disambut dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Pagaralam, Suterimawati.
Dalam pertemuan tersebut, Suterimawati memaparkan secara mendalam mengenai potensi besar serta kondisi terkini implementasi tata kelola Indikasi Geografis Kopi Robusta Pagaralam yang menjadi komoditas andalan masyarakat di kaki Gunung Dempo. Setelah mendengarkan pemaparan dari pihak dinas, Pimpinan Tim Ditjen KI, Prof. Surip Mawardi bergantian memberikan penjelasan komprehensif mengenai pentingnya pengawasan berkala mutu produk IG sebagai instrumen perlindungan hukum untuk menghindari pemalsuan produk sekaligus mempertahankan karakteristik unik khas daerah yang tidak dimiliki oleh wilayah lain.
Usai merampungkan sesi koordinasi di kantor dinas, tim gabungan langsung bertolak menuju lapangan untuk melihat secara faktual kondisi riil penerapan Buku Persyaratan IG di perkebunan kopi milik salah satu petani setempat, Frans Wicaksono.
Di lokasi perkebunan tersebut, tim meninjau dan mengawasi dengan cermat setiap tahapan proses pascapanen yang dilakukan, mulai dari teknik pemetikan buah kopi yang benar, proses pencucian, hingga metode pengeringan biji kopi yang dilakukan di dalam ruang penjemuran khusus berbentuk kubah (dome).
Di sela-sela peninjauan hulu ke hilir tersebut, hadir pula Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Pagaralam, Eko Firnando, yang memanfaatkan momentum ini untuk membagikan kisah sukses mengenai dampak positif yang dirasakan langsung oleh komunitas petani semenjak hadirnya sertifikat IG, khususnya dalam meningkatkan nilai jual dan daya saing Kopi Robusta Pagaralam di pasar luas.
Secara terpisah di tempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatra Selatan, Maju Amintas Siburian, menyatakan dukungan penuh sekaligus mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan pemantauan lapangan di Kota Pagaralam ini. Kakanwil menegaskan bahwa sinergi yang solid antara Ditjen KI, Kanwil Kemenkum Sumsel, Dinas Pertanian, dan seluruh jajaran pengurus MPIG menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan produk unggulan daerah.
“Kami berharap hasil pengawasan langsung dari proses hulu hingga ke ruang penjemuran dome ini dapat memastikan konsistensi mutu produk tetap prima, sehingga perlindungan hukum kekayaan intelektual komunal ini memberikan dampak ekonomi yang semakin nyata bagi peningkatan kesejahteraan para petani kopi di Kota Pagaralam,” ujar Kakanwil.
- Penulis: Maryam Chalisa

