Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat di Talang Jambe

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum melalui Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Lurah Talang Jambe tersebut diikuti oleh Lurah Talang Jambe Wulandari, beserta jajaran, Ketua LBH Sejahtera Palembang, paralegal Posbankum Kelurahan Talang Jambe, serta Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Kelurahan Talang Jambe.

Lurah Talang Jambe, Wulandari, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat sehingga dapat mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan Kelurahan Talang Jambe.

Wulandari juga mendorong paralegal dan masyarakat untuk aktif menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi kepada narasumber. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai langkah yang tepat serta solusi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Selvintrin, yang membahas Posbankum sekaligus tindak pidana terhadap ketertiban umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 234 sampai dengan Pasal 277.

Dalam pemaparannya, Selvintrin menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum, di antaranya penyelenggaraan pawai, unjuk rasa atau demonstrasi, memasuki rumah dan pekarangan orang lain, melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum, penyiaran atau penyebarluasan pemberitahuan bohong (hoaks), gangguan terhadap ketenteraman lingkungan, hingga gangguan terhadap pemakaman jenazah.

Selain memahami bentuk-bentuk tindak pidana tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum atas pelanggarannya. Sanksi yang diatur dalam ketentuan tersebut dapat berupa pidana penjara maupun pidana denda sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilakukan.

“Posbankum diharapkan dapat menjadi ruang awal bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bantuan ketika menghadapi persoalan hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik, kita bersama-sama dapat membangun budaya hukum yang mendukung lingkungan yang tertib, aman, damai, dan tenteram,” jelas Selvintrin.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat antara lain terkait kebisingan dari tetangga yang terus berulang meskipun telah ditegur, pembuangan limbah pada saluran air, serta persoalan sewa-menyewa rumah tanpa adanya laporan kepada RT/RW. Berbagai persoalan tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat mengenai langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum.

Selanjutnya, Wanida, dari LBH Sejahtera Palembang memberikan penjelasan mengenai layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi orang atau kelompok orang tidak mampu. Masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara cuma-cuma dalam penyelesaian permasalahan hukum hingga proses di pengadilan.

Sebagai bagian dari evaluasi, kegiatan ditutup dengan Post Assessment Ceramah Penyuluhan Hukum BPHN yang dilaksanakan secara digital kepada seluruh peserta. Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi hukum yang telah disampaikan.

Selain sosialisasi, Kanwil Kemenkum Sumsel juga melaksanakan monitoring Posbankum serta pembuatan video mini aktivitas Posbankum Kelurahan Talang Jambe. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan Posbankum dapat berjalan aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap informasi, konsultasi, dan bantuan hukum.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Sumsel Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” di Kuala Lumpur, Dukung Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak PMI

    Kemenkum Sumsel Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” di Kuala Lumpur, Dukung Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak PMI

    • 0Komentar

    Jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan turut aktif mengikuti jalannya Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI KUALA LUMPUR” Episode 15. Kepala Kantor Wilayah Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun, serta Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Subekti, beserta jajaran turut terhubung melalui sambungan virtual (4/9). Forum […]

  • Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka

    Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Bangka

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi pembentukan regulasi daerah melalui fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dilakukan melalui Rapat Harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) Kabupaten Bangka yang dilaksanakan di Balai Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Edukasi UMKM Kerajinan Soal Perlindungan KI Wastra Palembang

    Kanwil Kemenkum Sumsel Edukasi UMKM Kerajinan Soal Perlindungan KI Wastra Palembang

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berkomitmen menjaga integritas produk lokal dan melindungi hak-hak para pelaku usaha di Bumi Sriwijaya. Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan kegiatan Pemantauan, Pengawasan, dan Edukasi KI yang menyasar sejumlah pusat perbelanjaan perorangan dan butik ternama di Kota Palembang (15/4). Langkah jemput bola ini dilakukan sebagai upaya preventif […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi dan Tekankan Pelayanan Prima di Tengah Rehabilitasi Kantor

    Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi dan Tekankan Pelayanan Prima di Tengah Rehabilitasi Kantor

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan apel pagi rutin di halaman Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Senin (7/9/2026). Kegiatan menjadi sarana penguatan disiplin, koordinasi, serta komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apel pagi dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB dan dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Rahmat […]

  • Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI: 10.910 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

    Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI: 10.910 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

    • 0Komentar

    PALEMBANG, RAKYATSULSEL.CO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Senin (17/8). Kakanwil mengatakan bahwa penyerahan remisi merupakan […]

  • Yasir Machmud Resmi Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

    Yasir Machmud Resmi Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

    • 0Komentar

    Yasir Machmud resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026–2031. Pelantikan kepengurusan baru dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026). Mengusung tema “Membangun Kemandirian Pangan Nasional melalui Penguatan Kelembagaan dan Kewirausahaan Petani Modern” dengan […]

expand_less