Yasir Machmud Resmi Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
- print Cetak

Yasir Machmud resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026–2031.
Pelantikan kepengurusan baru dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Mengusung tema “Membangun Kemandirian Pangan Nasional melalui Penguatan Kelembagaan dan Kewirausahaan Petani Modern” dengan slogan “Pengusaha Tani Kuat, Petani Sejahtera”, kepengurusan baru berkomitmen memperkuat kelembagaan petani sekaligus mendorong lahirnya pengusaha tani yang modern, mandiri, dan berdaya saing.
Yasir Machmud menegaskan, Pengusaha Tani Indonesia HKTI akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kemandirian pangan nasional melalui pemberdayaan petani dan penguatan ekonomi berbasis sektor pertanian.
“Ketahanan pangan merupakan fondasi kedaulatan bangsa. Karena itu, Pengusaha Tani Indonesia HKTI harus hadir sebagai organisasi yang mampu memperkuat kapasitas petani, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta melahirkan wirausaha-wirausaha baru di sektor pertanian. Ketika petani kuat, maka pangan kita akan mandiri dan kesejahteraan rakyat akan semakin meningkat,” ujar Yasir.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar.
Namun, potensi tersebut harus dikelola dengan pendekatan modern melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan kelembagaan petani agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Yasir juga menegaskan komitmennya menjadikan Pengusaha Tani Indonesia HKTI sebagai wadah kolaborasi bagi petani dan pelaku usaha pertanian untuk mendorong inovasi dan kemajuan sektor pertanian nasional.
“Kami ingin menjadikan Pengusaha Tani Indonesia HKTI sebagai rumah besar bagi petani dan pelaku usaha pertanian untuk berkolaborasi, berinovasi, dan bersama-sama membangun pertanian Indonesia yang maju. Amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 harus menjadi pijakan dalam membangun ekonomi nasional yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Melalui Rakernas 2026, DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI juga menyusun berbagai program strategis yang berfokus pada penguatan organisasi, pengembangan kewirausahaan petani, hilirisasi hasil pertanian, pemanfaatan teknologi, hingga peningkatan daya saing produk pertanian nasional.
Yasir berharap kepengurusan periode 2026–2031 mampu menjadi motor penggerak transformasi sektor pertanian Indonesia. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan organisasi petani menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri pangan, berdaulat secara ekonomi, dan semakin menyejahterakan masyarakat. (*)
- Penulis: Maryam Chalisa

