Breaking News
light_mode

Yasir Machmud Resmi Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

Yasir Machmud resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026–2031.

Pelantikan kepengurusan baru dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Mengusung tema “Membangun Kemandirian Pangan Nasional melalui Penguatan Kelembagaan dan Kewirausahaan Petani Modern” dengan slogan “Pengusaha Tani Kuat, Petani Sejahtera”, kepengurusan baru berkomitmen memperkuat kelembagaan petani sekaligus mendorong lahirnya pengusaha tani yang modern, mandiri, dan berdaya saing.

Yasir Machmud menegaskan, Pengusaha Tani Indonesia HKTI akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kemandirian pangan nasional melalui pemberdayaan petani dan penguatan ekonomi berbasis sektor pertanian.

“Ketahanan pangan merupakan fondasi kedaulatan bangsa. Karena itu, Pengusaha Tani Indonesia HKTI harus hadir sebagai organisasi yang mampu memperkuat kapasitas petani, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta melahirkan wirausaha-wirausaha baru di sektor pertanian. Ketika petani kuat, maka pangan kita akan mandiri dan kesejahteraan rakyat akan semakin meningkat,” ujar Yasir.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar.

Namun, potensi tersebut harus dikelola dengan pendekatan modern melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan kelembagaan petani agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Yasir juga menegaskan komitmennya menjadikan Pengusaha Tani Indonesia HKTI sebagai wadah kolaborasi bagi petani dan pelaku usaha pertanian untuk mendorong inovasi dan kemajuan sektor pertanian nasional.

“Kami ingin menjadikan Pengusaha Tani Indonesia HKTI sebagai rumah besar bagi petani dan pelaku usaha pertanian untuk berkolaborasi, berinovasi, dan bersama-sama membangun pertanian Indonesia yang maju. Amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 harus menjadi pijakan dalam membangun ekonomi nasional yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Melalui Rakernas 2026, DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI juga menyusun berbagai program strategis yang berfokus pada penguatan organisasi, pengembangan kewirausahaan petani, hilirisasi hasil pertanian, pemanfaatan teknologi, hingga peningkatan daya saing produk pertanian nasional.

Yasir berharap kepengurusan periode 2026–2031 mampu menjadi motor penggerak transformasi sektor pertanian Indonesia. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan organisasi petani menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri pangan, berdaulat secara ekonomi, dan semakin menyejahterakan masyarakat. (*)

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penguatan Produk Lokal Melalui Merek Kolektif di Kecamatan Jebus

    Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penguatan Produk Lokal Melalui Merek Kolektif di Kecamatan Jebus

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong peningkatan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah melalui kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual terkait kemudahan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, bertempat di Kantor Camat Jebus. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, […]

  • Kemenkum Sumsel Dorong Optimalisasi Anggaran dan Penguatan Kinerja Jajaran

    Kemenkum Sumsel Dorong Optimalisasi Anggaran dan Penguatan Kinerja Jajaran

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan apel pagi di lapangan Kanwil Kemenkum Sumsel, Senin (24/8). Apel dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bulan Mahardika Subekti, dan diikuti oleh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel. Dalam amanatnya, Bulan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja sama dan dukungan dalam menyukseskan […]

  • Kemenkum Sumsel Perkuat Responsivitas Layanan Lewat Forum Pengaduan

    Kemenkum Sumsel Perkuat Responsivitas Layanan Lewat Forum Pengaduan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 7 yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Jumat […]

  • Tingkatkan Pemahaman Penilaian IRH, Kemenkum Sumsel Libatkan Pemerintah Daerah

    Tingkatkan Pemahaman Penilaian IRH, Kemenkum Sumsel Libatkan Pemerintah Daerah

    • 0Komentar

    Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas kebijakan hukum dan penguatan pelaksanaan reformasi hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Rapat Sosialisasi Variabel Indeks Reformasi Hukum (IRH), Selasa (22/09/2026), bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sumsel, Nur’Ainun. Dalam kegiatan […]

  • Jamin Fasilitas Hunian Layak, Kemenkum Sumsel Selaraskan Raperbup PSU Ogan Komering Ilir

    Jamin Fasilitas Hunian Layak, Kemenkum Sumsel Selaraskan Raperbup PSU Ogan Komering Ilir

    • 0Komentar

    Upaya menjamin ketersediaan fasilitas permukiman yang layak, tertata, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini diperkuat melalui kepastian payung hukum yang solid. Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) OKI tentang Tata […]

  • Respons Cepat Call Center 110 Polres Gowa, Bocah Empat Tahun Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Keluarga

    Respons Cepat Call Center 110 Polres Gowa, Bocah Empat Tahun Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Keluarga

    • 0Komentar

    Hadirnya Call Center 110 Polres Gowa sangat membantu masyarakat. Seorang bocah laki-laki berusia sekitar empat tahun yang ditemukan tanpa pengawasan orangtua diamankan dan dipertemukan kembali dengan keluarganya. Peristiwa itu bermula pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.00 Wita, saat piket Call Center 110 Polres Gowa menerima laporan dari warga bernama Ical. la melaporkan menemukan seorang anak […]

expand_less