Kemenkum Sumsel Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” di Kuala Lumpur, Dukung Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak PMI
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
- print Cetak

Jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan turut aktif mengikuti jalannya Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI KUALA LUMPUR” Episode 15. Kepala Kantor Wilayah Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun, serta Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Subekti, beserta jajaran turut terhubung melalui sambungan virtual (4/9).
Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, tersebut diselenggarakan secara hybrid berpusat di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel ini merupakan wujud komitmen dan dukungan penuh unit wilayah terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan partisipasi publik dalam penyelenggaraan layanan hukum.
Program “PASTI ADA SOLUSI” menjadi wadah dialog terbuka dan interaktif antara pemerintah dengan para Warga Negara Indonesia (WNI) serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, masukan, hingga pengaduan mengenai berbagai persoalan dokumen dan administrasi hukum secara langsung maupun daring.
Bersamaan dengan pelaksanaan forum, Pemerintah Indonesia secara resmi memberikan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi 1.512 anak PMI yang berada di Malaysia. Langkah strategis ini dilakukan serentak di empat titik wilayah perwakilan di Malaysia, yakni Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, serta Johor Bahru guna menjangkau kantong-kantong keberadaan pekerja migran.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa ketiadaan status kewarganegaraan bukan semata-mata masalah administratif, melainkan menyangkut pemenuhan hak-hak dasar manusia. Penegasan status ini menjadi pintu gerbang utama bagi anak-anak PMI untuk memperoleh kepastian hukum, mengakses jenjang pendidikan formal, mendapatkan jaminan kesehatan dan bantuan sosial, serta memperoleh perlindungan hukum selama berada di luar negeri.
“Pelaksanaan “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi lintas lima instansi pemerintah. Program terpadu ini melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” ungkap Menteri Hukum.
Hadir secara langsung di KBRI Kuala Lumpur, Menteri Imipas Agus Andrianto dan Menteri P2MI Mukhtarudin yang berdialog dengan sekitar 300 PMI, didampingi Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi serta perwakilan Kemenlu secara virtual.
Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian mengatakan melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan seluruh kantor wilayah di Indonesia, pihaknya berkomitmen menyinkronkan regulasi pekerja migran demi menjamin kepastian hukum, perlindungan optimal, serta menghadirkan solusi konkret bagi WNI di mana pun berada.
- Penulis: Maryam Chalisa

