Breaking News
light_mode

Pilkada Lewat DPRD, antara Radio dan Layanan Live Streaming

  • account_circle Jim Geovedi
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

BAYANGKAN Anda dipaksa kembali mendengarkan radio di era layanan streaming. Lagu dipilihkan, selera diseragamkan, dan Anda cukup duduk manis sebagai pendengar. Lebih tertib, memang—tetapi juga lebih sunyi. Di situlah Pilkada lewat DPRD mulai terasa rapi secara prosedural, tetapi miskin rasa memiliki.

Demokrasi bekerja dengan logika yang serupa. Ia memang melelahkan, penuh kebisingan, dan menuntut keterlibatan. Namun justru di situlah kendali berada. Ketika pilihan politik diambil alih atas nama efisiensi dan ketertiban, demokrasi perlahan berubah dari pengalaman bersama menjadi sekadar tontonan dari kejauhan.

Survei LSI Denny JA (7/1) menunjukkan bahwa kelompok muda sangat vokal menolak Pilkada lewat DPRD. Gen Z menjadi yang paling lantang dengan tingkat penolakan mencapai 84 persen, disusul Generasi Milenial sebesar 71,4 persen. Angka ini bukan sekadar preferensi teknis, melainkan ekspresi sikap politik generasi yang kini menjadi tulang punggung pemilih, ekonomi, sekaligus ruang publik Indonesia.

Ironisnya, arah elite politik justru bergerak ke jalur sebaliknya. Sejumlah partai seperti Golkar, PAN, PKB, NasDem, dan Demokrat cenderung mendukung, atau setidaknya membuka ruang, bagi Pilkada lewat DPRD. Di tengah kecenderungan tersebut, PDI Perjuangan tampil sebagai satu-satunya partai besar yang secara tegas menolak dan mempertahankan Pilkada langsung. Perbedaan sikap ini memperlihatkan jarak yang makin jelas antara aspirasi publik dan logika elite politik.

Dalam teori demokrasi partisipatoris, partisipasi publik bukan sekadar instrumen memilih pemimpin, melainkan proses pembelajaran politik. Carole Pateman (1970) menekankan bahwa keterlibatan warga membentuk kesadaran politik sekaligus rasa memiliki terhadap sistem. Dalam kerangka ini, Pilkada langsung bukan hanya pemilu lokal, melainkan ruang latihan demokrasi.

Bagi generasi muda, demokrasi memang melelahkan. Mereka harus menyaring informasi, menilai kandidat, menghadapi polarisasi, dan menerima risiko konflik politik. Namun kelelahan itu dipahami sebagai konsekuensi dari keterlibatan. Generasi ini tumbuh dalam budaya on demand yaitu memilih sendiri, menentukan sendiri, dan bertanggung jawab atas pilihan sendiri. Karena itu, Pilkada langsung terasa sejalan dengan pengalaman hidup mereka.

Pilkada langsung juga membuka ruang meritokrasi politik. Kepala daerah tidak harus lahir dari kesepakatan elite, tetapi dapat muncul dari popularitas, kinerja, dan gagasan yang diuji langsung di hadapan publik. Dari proses inilah regenerasi kepemimpinan berjalan—kadang tidak rapi, sering riuh, tetapi selalu hidup.

Dorongan untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kegelisahan elite terhadap ketidakpastian politik. Demokrasi langsung selalu membawa risiko: hasil yang tak sepenuhnya bisa diprediksi, munculnya figur di luar kalkulasi partai, serta kemungkinan terganggunya peta kekuasaan yang sudah mapan. Dalam konteks ini, stabilitas kerap menjadi bahasa halus dari keinginan untuk mengurangi kejutan.

Logika tersebut lahir dari tradisi politik yang terbiasa mengelola kekuasaan secara tertutup dan berlapis. Politik dipahami sebagai urusan negosiasi elite, bukan kompetisi gagasan di ruang publik. Ketika rakyat terlalu aktif, demokrasi dianggap berisik. Ketika pilihan terlalu terbuka, sistem dicurigai rapuh. Padahal, justru di situlah denyut demokrasi bekerja.

Masalahnya, upaya merapikan demokrasi dengan menariknya ke ruang DPRD berisiko mematikan regenerasi kepemimpinan lokal. Pilkada langsung memungkinkan lahirnya figur-figur alternatif—tokoh muda, pemimpin non-elite, atau aktor lokal dengan basis kinerja—yang mungkin tidak sepenuhnya nyaman bagi struktur kekuasaan lama. Ketika jalur ini dipersempit, politik lokal berpotensi kembali menjadi sirkulasi tertutup yang hanya berputar di lingkaran yang sama.

Robert Dahl, melalui konsep polyarchy, menegaskan bahwa demokrasi modern mensyaratkan dua hal utama: partisipasi luas dan kompetisi yang nyata. Pilkada langsung memenuhi dua prasyarat ini, meskipun dengan biaya sosial dan politik yang tidak kecil. Pilkada via DPRD, sebaliknya, cenderung memangkas keduanya.

  • Penulis: Jim Geovedi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Kriminalisasi Sengketa Perdata, Kemenkum Sumsel dan Ditjen AHU Samakan Persepsi Penerapan KUHP Baru

    Cegah Kriminalisasi Sengketa Perdata, Kemenkum Sumsel dan Ditjen AHU Samakan Persepsi Penerapan KUHP Baru

    • 0Komentar

    Upaya mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap sengketa keperdataan di tengah masyarakat serta memperkuat konsistensi penegakan hukum pidana nasional terus dimatangkan oleh jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. Melalui koordinasi terpadu antara pusat dan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan kerja Tim Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk menggelar diskusi dan […]

  • Wamenhaj RI Lepas Petugas Haji 2026,  Ingatkan Pentingnya Kesiapan Mental

    Wamenhaj RI Lepas Petugas Haji 2026,  Ingatkan Pentingnya Kesiapan Mental

    • 0Komentar

    Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan petugas haji agar menyiapkan mental sebelum bertugas di Tanah Suci. Sebab, tugas melayani jemaah tidak mudah karena sebagian besar jemaah berasal dari latar belakang sederhana, termasuk lulusan Sekolah Dasar (SD). Selain itu, mayoritas jemaah juga masuk kelompok rentan lantaran memiliki penyakit resiko tinggi (Risti). […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pembentukan Regulasi Kabupaten Banyuasin yang Berkualitas

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pembentukan Regulasi Kabupaten Banyuasin yang Berkualitas

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Banyuasin, Selasa (28/07). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelarasan regulasi daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tiga Raperbup yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut meliputi Raperbup Banyuasin tentang Standar […]

  • Kukuhkan 3 Guru Besar UIN Alauddin, Menag Nasaruddin Umar: Kampus Harus Jadi Produsen Ilmu

    Kukuhkan 3 Guru Besar UIN Alauddin, Menag Nasaruddin Umar: Kampus Harus Jadi Produsen Ilmu

    • 0Komentar

    Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menyampaikan sambutan dan apresiasinya kepada para guru besar dalam acara Pengukuhan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, 9 Februari 2026, di Auditorium UIN Alauddin Makassar. Tiga guru besar yang dikukuhkan pada kesempatan tersebut yakni Prof. Dr. H. Andi Achru, M.Pd.I., Prof. Dr. H. […]

  • Pastikan Kualitas dan Ketepatan Waktu, Kakanwil Kemenkum Babel Tinjau Progres Renovasi Gedung Kantor

    Pastikan Kualitas dan Ketepatan Waktu, Kakanwil Kemenkum Babel Tinjau Progres Renovasi Gedung Kantor

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melaksanakan monitoring dan pengawasan langsung terhadap progres renovasi gedung utama Kanwil Kemenkum Babel, Senin (12/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Muhammad Bangbang, serta Tim Teknis Lapangan, Rizal. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan renovasi berjalan sesuai dengan perencanaan, jadwal, dan standar teknis […]

  • Kemenkum Sumsel Dorong Pembinaan ASN Berbasis Meritokrasi dan Evaluasi Kompetensi

    Kemenkum Sumsel Dorong Pembinaan ASN Berbasis Meritokrasi dan Evaluasi Kompetensi

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan pemetaan potensi birokrasi melalui penataan berbasis meritokrasi. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang adaptif, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik di wilayah Sumatera Selatan. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju […]

expand_less