Breaking News
light_mode

DJKI Dalami Tata Kelola Hak Cipta dan Royalti Bersama UK IPO

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • print Cetak

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menggelar pertemuan lanjutan dengan Departemen Hak Cipta United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) di London, pada 6 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas adaptasi regulasi hak cipta di era digital, termasuk pengelolaan royalti, collective management organization (CMO) atau lembaga Manajemen Kolektif, hingga perkembangan regulasi kecerdasan buatan (AI).

Pertemuan ini merupakan upaya Indonesia memperkuat reformasi kebijakan hak cipta nasional melalui penyusunan National IP Roadmap 2026-2035. Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang kini sedang di tahap finalisasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa Indonesia tengah menempatkan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, reformasi regulasi hak cipta harus mampu menjawab tantangan baru akibat disrupsi teknologi dan ekosistem digital.

“Kami sedang membangun National IP Roadmap 2026–2035 agar kekayaan intelektual menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. Pembaruan regulasi hak cipta juga harus lebih responsif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Hermansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah juga menyampaikan perkembangan Indonesian Proposal yang diajukan di World Intellectual Property Organization. Elements Paper Indonesia telah resmi diakui sebagai dokumen sesi formal untuk WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR)/48.

Hermansyah menegaskan bahwa perspektif strategis dari Inggris sangat penting dalam mendukung keberhasilan Roadmap KI, Revisi UU Hak Cipta, serta penguatan posisi Indonesia di forum internasional. Pengalaman Inggris dinilai dapat menjadi referensi penting dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif.

“Pandangan strategis dari Inggris sangat berharga bagi kami. Hal ini penting untuk memperkuat substansi Indonesian Proposal agar mampu menjawab tantangan eksploitasi karya di era digital,” terang Hermansyah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indrady menambahkan, eksploitasi digital modern saat ini melibatkan algoritma, metadata kompleks, dan aliran data lintas batas negara. Kondisi tersebut menimbulkan celah tata kelola yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem internasional.

Menurutnya, Indonesian Proposal hadir untuk memperkuat pemenuhan hak-hak yang telah diakui tanpa mengubah hukum substantif yang berlaku. Fokus utamanya adalah memastikan remunerasi yang adil dan adanya transparansi algoritmik pada platform digital.

“Tujuan kami adalah memastikan remunerasi yang adil dan adanya transparansi algoritmik pada platform digital. Dengan demikian, hak ekonomi pencipta tetap terlindungi di tengah perubahan model bisnis global,” jelasnya.

Dalam pembahasan teknis, UK IPO menjelaskan bahwa Inggris menerapkan sistem pasar bebas yang teregulasi dalam tata kelola CMO. Setiap CMO wajib merilis Laporan Transparansi Tahunan dan mendistribusikan royalti paling lambat sembilan bulan setelah akhir tahun keuangan.

Model tersebut dinilai menjadi salah satu referensi penting bagi Indonesia dalam memperkuat tata kelola royalti nasional. Sistem pengawasan independen juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan.

Terkait regulasi AI, Inggris mengadopsi pendekatan pro-inovasi berbasis sektor dan menghindari regulasi horizontal yang terlalu kaku seperti Undang-Undang terkait kecerdasan buatan Uni Eropa atau EU AI Act.

Sementara itu, menanggapi Indonesian Proposal, UK IPO mengakui adanya kesenjangan tata kelola dalam eksploitasi digital modern. Khususnya, tantangan tersebut muncul pada pengelolaan metadata kompleks dan aliran data lintas batas.

Pihak Inggris menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam sistem perlindungan hak cipta. Namun demikian, mereka juga mengingatkan agar tidak memaksakan satu model tunggal sehingga tetap ada ruang fleksibilitas dalam penerapannya.

Sebagai tindak lanjut, DJKI akan mempertimbangkan pendekatan pro-inovasi Inggris dalam penyusunan regulasi AI nasional. Langkah ini dilakukan agar regulasi tidak terlalu kaku namun tetap mampu melindungi industri kreatif.

Selain itu, masukan dari UK IPO akan menjadi bahan penting dalam penyusunan strategi lanjutan Indonesia untuk Sidang SCCR WIPO mendatang. Pembahasan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam mendorong tata kelola hak cipta yang lebih adil di tingkat global.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, sia mendukung kerja sama strategis bersama UK IPO sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola hak cipta dan sistem royalti di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital. “Melalui pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik internasional, diharapkan pengelolaan royalti dapat semakin transparan, akuntabel, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi para pencipta serta pemegang hak terkait”, ujar Kakanwil.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar Jurnalistik, Mahasiswa Komunikasi UMI Makassar Datangi Redaksi Rakyat Sulsel

    Belajar Jurnalistik, Mahasiswa Komunikasi UMI Makassar Datangi Redaksi Rakyat Sulsel

    • 0Komentar

      Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar belajar Jurnalistik di Harian Rakyat Sulsel di Makassar. Kunjungan tersebut untuk belajar berkaitan dengan mata kuliah Jurnalistik Kontemporer. Kunjungan ini di terima langsung oleh Wapimpred Rakyat Sulsel Abd Rahman ruang redaksi Raksul Makassar. Mahasiswa nampak menerima materi berkaitan dengan proses produksi berita dan tulis menulis. Pocing […]

  • Seni Menjemput Ampunan

    Seni Menjemput Ampunan

    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. H. Nurhidayat M. Said, M.A (Ketua Lembaga Dakwah IMMIM (LADIM) Dalam kehidupan manusia, dosa sering kali dipahami sebagai noda yang menempel pada perjalanan jiwa. Ia hadir dari kelemahan, kelalaian, dan keterbatasan manusia sebagai makhluk. Namun dalam pandangan spiritual, dosa bukan hanya tentang kesalahan, tetapi juga tentang kesempatan untuk kembali. Di situlah ampunan […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dengan Pemkab OKI dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah

    Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi dengan Pemkab OKI dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jum’at (11/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten OKI tersebut merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam memperkuat kualitas pembentukan produk hukum […]

  • Bekali 569 Siswa Baru, Kanwil Kemenkum Sumsel Tanamkan Literasi Hukum Siswa SMKN 6 Palembang

    Bekali 569 Siswa Baru, Kanwil Kemenkum Sumsel Tanamkan Literasi Hukum Siswa SMKN 6 Palembang

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus memperkuat edukasi hukum bagi generasi muda melalui kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 6 Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh 569 siswa baru dengan mengangkat tema “Keadaban dan Keamanan Digital serta Dampak Negatif Game dan Judi Online (Judol).” Penyuluhan menghadirkan […]

  • Tumbuhkan Kepedulian Sosial, Kemenkum Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Sambut Hari Pengayoman ke-81

    Tumbuhkan Kepedulian Sosial, Kemenkum Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Sambut Hari Pengayoman ke-81

    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Selasa (11/08/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Hari Pengayoman sekaligus wujud kepedulian sosial serta perhatian terhadap kesehatan jajaran Kemenkum Sumsel. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua UTD PMI Kota Palembang, […]

  • Songket Palembang Menuju Perlindungan IG, Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pendaftaran

    Songket Palembang Menuju Perlindungan IG, Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pendaftaran

    • 0Komentar

    Dalam upaya melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) memfasilitasi pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Songket Palembang bertempat Ruang Divisi Pelayanan Hukum, Kamis (30/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan Bappedalitbang Kota Palembang dalam […]

expand_less