Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Dorong Pembentukan Perda Kekayaan Intelektual dan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang pada dalam rangka mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di bidang Kekayaan Intelektual (KI) serta pembaruan kerja sama kelembagaan (6/5).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, didampingi Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, disambut langsung oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, rombongan Kanwil Kemenkum Sumsel, Dedi Harapan. Dalam koordinasi tersebut dibahas rencana pembentukan Perda terkait pelindungan kekayaan intelektual serta pembaruan nota kesepahaman (MoU) antara kedua instansi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan bahwa usulan pembentukan Perda KI akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang ada.

Selanjutnya, koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Palembang dengan Kepala Bagian Hukum, Imam. Kanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan pentingnya pembentukan Perda KI sebagai langkah strategis dalam memberikan pelindungan terhadap potensi kekayaan intelektual daerah.

Pemerintah Kota Palembang menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Meski demikian, terdapat beberapa tantangan seperti efisiensi anggaran yang menjadi pertimbangan dalam proses pembentukan Perda. Namun demikian, pihak pemerintah kota tetap berkomitmen untuk mendorong inisiatif tersebut melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum Sumsel dalam memperkuat regulasi daerah di bidang kekayaan intelektual serta meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap potensi lokal yang dimiliki daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa pembentukan regulasi di bidang kekayaan intelektual merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pembentukan Perda di bidang kekayaan intelektual menjadi penting untuk memberikan pelindungan hukum sekaligus mendorong pengembangan potensi daerah. Sinergi antara Kemenkum dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan,” ujar Maju.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Sumsel Ikuti Rakor Pembinaan Posbankum Desa/Kelurahan

    Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Sumsel Ikuti Rakor Pembinaan Posbankum Desa/Kelurahan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun 2026 secara virtual, Senin (24/8). Rapat nasional ini digelar sebagai langkah strategis memperkuat kinerja pembinaan hukum hingga tingkat desa. Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), […]

  • Kakanwil Kemenkum Sumsel Ingatkan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya

    Kakanwil Kemenkum Sumsel Ingatkan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas serta menolak segala bentuk gratifikasi menjelang perayaan hari raya. Imbauan tersebut merujuk pada Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Nomor ITJ-3.PW.06.02 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Kakanwil Maju menegaskan bahwa seluruh pejabat dan […]

  • Dari Pelayanan hingga Inovasi, Polres Gowa Raih Predikat Terbaik I Operasi Ketupat 2026

    Dari Pelayanan hingga Inovasi, Polres Gowa Raih Predikat Terbaik I Operasi Ketupat 2026

    • 0Komentar

    Polres Gowa berhasil mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Polres Terbaik I dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 di jajaran Polda Sulawesi Selatan. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., kepada Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dalam upacara resmi yang berlangsung di Lapangan […]

  • Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis

    Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis

    • 0Komentar

    Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum. Regulasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026 tersebut mengatur penyesuaian sejumlah tarif layanan di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk layanan kekayaan intelektual dan kewarganegaraan. Menteri Hukum (Menkum), Supratman […]

  • 1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

    1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

    • 0Komentar

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan yang akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta, pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Salah satu rangkaian utamanya adalah Selawat Kebangsaan bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. “Mari kita sambut Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan […]

  • Kajati Sulsel Didik Farkhan Perintahkan Sita Aset Terpidana Si Ratu Emas Mira Hayati Jika Tak Bayar Denda Rp 1 Miliar

    Kajati Sulsel Didik Farkhan Perintahkan Sita Aset Terpidana Si Ratu Emas Mira Hayati Jika Tak Bayar Denda Rp 1 Miliar

    • 0Komentar

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengambil langkah tegas menyusul keberhasilan eksekusi penahanan terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati alias “Ratu Emas”. Kajati secara resmi telah menginstruksikan Bidang Pemulihan Aset Kejati Sulsel untuk segera bergerak melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara menyeluruh terhadap harta kekayaan pemilik brand MH Cosmetic tersebut. […]

expand_less