Breaking News
light_mode

Kakanwil Kemenkum Sumsel Ingatkan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • print Cetak

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas serta menolak segala bentuk gratifikasi menjelang perayaan hari raya. Imbauan tersebut merujuk pada Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Nomor ITJ-3.PW.06.02 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Kakanwil Maju menegaskan bahwa seluruh pejabat dan pegawai wajib menjadi teladan dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya. Termasuk di dalamnya larangan meminta dana atau hadiah seperti Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lainnya kepada masyarakat, perusahaan, maupun sesama penyelenggara negara.

“Seluruh jajaran agar tetap menjaga profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama menjelang momentum hari raya yang kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memberikan hadiah atau bingkisan. Ini merupakan upaya kita memperkuat budaya integritas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan Kemenkum,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa apabila pegawai menerima gratifikasi berupa bingkisan makanan atau minuman yang tidak mudah rusak maupun bentuk lainnya, maka wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pusat di Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dalam jangka waktu paling lama 20 hari kerja sejak diterima.

Sementara itu, apabila bingkisan yang diterima berupa makanan atau minuman yang mudah rusak atau memiliki masa kedaluwarsa, maka dapat disalurkan sebagai bantuan sosial kepada panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan. Penyaluran tersebut tetap harus dilaporkan kepada UPG dengan dilengkapi penjelasan serta dokumentasi penyerahan.

Kakanwil juga menginstruksikan kepada seluruh koordinator tim kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel untuk menyosialisasikan surat edaran tersebut ke seluruh anggotanya, serta melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, terutama selama momentum perayaan hari raya.

Melalui imbauan ini, Kakanwil Kemenkum Sumsel berharap seluruh jajaran dapat menjaga komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terjaga.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Matangkan Persiapan SKD Sekdin POLTEKPIN 2026

    Kanwil Kemenkum Babel Matangkan Persiapan SKD Sekdin POLTEKPIN 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran 2026 secara virtual, Senin (21/9/2026). Rapat diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Belitung Timur

    Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Belitung Timur

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Polres Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan perlindungan terhadap produk-produk asli dan mencegah peredaran barang-barang ilegal yang melanggar hak kekayaan intelektual, Rabu (29/04/26). Kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB […]

  • Presiden RI Resmikan 1.179 SPPG, Gubernur Sulsel Apresiasi Kontribusi Polri Bantu Ketahanan Pangan Rakyat

    Presiden RI Resmikan 1.179 SPPG, Gubernur Sulsel Apresiasi Kontribusi Polri Bantu Ketahanan Pangan Rakyat

    • 0Komentar

    Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kontribusi besar dalam membantu pemerintah memperkuat ketahanan pangan rakyat. Hal itu disampaikan Andi Sudirman saat mengikuti virtual Launching dan Ground Breaking 1.179 SPPG serta Peresmian 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri se-Indonesia oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang dipusatkan di Palmerah, […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Babel, Dua Ranperda Disetujui Menjadi Perda

    Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Babel, Dua Ranperda Disetujui Menjadi Perda

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/06/2026). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, diwakili oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung […]

  • Kemenkum Sumsel Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Diskusi Evaluasi Kebijakan

    Kemenkum Sumsel Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Diskusi Evaluasi Kebijakan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong penguatan pembinaan dan pengawasan Notaris. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Nur ’Ainun, bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum Sumsel dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (3/9/2026). […]

  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerjasama Ekstradisi Narapidana

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerjasama Ekstradisi Narapidana

    • 0Komentar

    Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melaksanakan rangkaian kegiatan kerja ke Rusia untuk menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang berlangsung mulai 24 Juni 2026. Kehadiran Menteri Hukum RI merupakan partisipasi kedua Indonesia pada forum tersebut sekaligus mencerminkan semakin eratnya hubungan dan kerja sama hukum Indonesia – Rusia yang terus berkembang dalam […]

expand_less