Breaking News
light_mode

Perkuat Regulasi PNBP, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Uji Publik PP 45/2024

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara virtual melalui zoom meeting (15/4). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, beserta jajaran di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum.

Gunawan menjelaskan, bahwa uji publik ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaring partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan pengaturan jenis dan tarif PNBP agar lebih proporsional, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa proses revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 telah melalui berbagai tahapan komprehensif, mulai dari penyusunan usulan perubahan, pengumpulan data melalui kuesioner kepada pengguna layanan, hingga pembahasan secara bilateral dan lintas kementerian.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menegaskan bahwa PNBP memiliki peran strategis tidak hanya sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen regulasi dalam mendorong kepatuhan masyarakat. Selain itu, transformasi digital layanan melalui sistem AHU Online dan Super App menjadi salah satu dasar penting dalam penyesuaian kebijakan tarif.

Lebih lanjut, Ia mengatak revisi ini mempertimbangkan prinsip keadilan tarif, diversifikasi layanan, serta penguatan fungsi regulatori guna mendukung peningkatan kualitas layanan publik. Melalui forum uji publik ini, seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dalam proses finalisasi kebijakan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil dalam kegiatan ini merupakan dukungan penyusunan regulasi yang transparan dan partisipatif.
“Uji publik ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami mendukung penuh proses penyusunan regulasi yang terbuka, akuntabel, dan berbasis partisipasi publik,” ujar Maju.

Kakanwim menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan hukum, khususnya dalam penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Sumatera Selatan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Sumsel Harmonisasi Enam Rancangan Regulasi Kabupaten Muara Enim

    Kemenkum Sumsel Harmonisasi Enam Rancangan Regulasi Kabupaten Muara Enim

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan rapat harmonisasi terhadap enam rancangan produk hukum Kabupaten Muara Enim, bertempat di Kanwil Kemenkum Sumsel (1/9). Kegiatan dihadiri jajaran perangkat daerah Kabupaten Muara Enim bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum […]

  • Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

    Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

    • 0Komentar

    Indonesia mendorong penguatan tata kelola royalti hak cipta lintas negara agar lebih transparan, akuntabel, dan didukung sistem yang saling terhubung. Upaya ini diperlukan untuk memastikan pencipta memperoleh imbalan yang layak ketika karya mereka digunakan dan menghasilkan nilai ekonomi di berbagai negara. Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, Indonesia mengharapkan dukungan dan kepemimpinan […]

  • Menuju Tradisi Tahunan, Bai Nian Gabungan Perkuat Harmoni Tionghoa Makassar

    Menuju Tradisi Tahunan, Bai Nian Gabungan Perkuat Harmoni Tionghoa Makassar

    • 0Komentar

    Perayaan Bai Nian Imlek bersama seluruh warga Tionghoa Makassar bertajuk “Harmoni Imlek Nusantara” mencatatkan sejarah baru.Kegiatan ini untuk pertama kalinya digelar secara kolaboratif lintas organisasi Tionghoa di  Kota Makassar, Rabu (18/2/2026). Ketua Panitia Bai Nian Imlek Bersama, A Piu Darmanto, menjelaskan bahwa acara yang dipusatkan di Balai Prajurit M. Yusuf, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar ini […]

  • CPNS Kemenag dan Mahasiswa UIN Alauddin Raih Juara II LKTI Nasional IKAHI Mahkamah Agung

    CPNS Kemenag dan Mahasiswa UIN Alauddin Raih Juara II LKTI Nasional IKAHI Mahkamah Agung

    • 0Komentar

    Andi Agung Mallongi,CPNS Kemenag dan Analis Hukum raih Juara II dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di bawah Mahkamah Agung RI, Rabu (22/4/2026). Kompetisi yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia. Andi Agung, bersama Ghina Mufidah dan Anjas Saputra yang merupakan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar berpartisipasi dalam […]

  • RS UIN Alauddin Makassar Resmi Layani Peserta BPJS Kesehatan, Wujud Komitmen 17 Program Prioritas Presiden

    RS UIN Alauddin Makassar Resmi Layani Peserta BPJS Kesehatan, Wujud Komitmen 17 Program Prioritas Presiden

    • 0Komentar

    Mulai Jumat, 22 Mei 2026, Rumah Sakit (RS) UIN Alauddin Makassar resmi melayani peserta BPJS Kesehatan setelah menjalin kerja sama pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sekaligus peresmian kerja sama yang berlangsung di Kampus I UIN Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. Peresmian ditandai dengan […]

  • Kerinduan

    Kerinduan

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali, Presidium IAPIM, dan Ketua ISMI Bali)  Jean Paul Sartre mengatakan: rindu  ada sepanjang usia.  Rindu tidak mengenal batas, tidak mengenal waktu, dan tidak mengenal spesies. Semua makhluk hidup memiliki kemampuan untuk merindu dan dirindu.  Tumbuhan rindu pada sinar matahari sehingga lahir proses fotosintesis untuk […]

expand_less