Breaking News
light_mode

DEMOKRASI DI PERSIMPANGAN: Antara Bayang-Bayang Kekuasaan dan Harapan Rakyat

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

(Bagian I: Ketika Hukum Mulai Kehilangan Wibawa)

Oleh: Munawir Kamaluddin

Ada masa ketika hukum berdiri setegak mercusuar, memberi arah di tengah gelap, menenangkan yang lemah, sekaligus mengingatkan yang kuat agar tidak melampaui batas. Ia bukan sekadar aturan, tetapi harapan, bukan hanya teks, melainkan rasa keadilan yang hidup dalam kesadaran bersama.

Namun hari ini, tanpa banyak suara, pertanyaan itu mulai muncul, pelan, tetapi mengganggu, bahwa masihkah hukum menjadi cahaya, atau ia telah berubah menjadi bayangan dari kekuasaan?.

Indonesia, setelah melewati berbagai momentum politik besar dalam beberapa tahun terakhir, tampak seperti kapal yang terus bergerak. Layar terkembang, mesin tetap hidup, dan arah seolah sudah ditentukan. Pemilu tetap digelar, suara tetap dihitung, pemimpin tetap dilantik.

Secara prosedural, demokrasi kita berjalan sebagaimana mestinya. Namun di balik keteraturan itu, ada sesuatu yang sulit dijelaskan, tetapi terasa nyata, seperti kapal yang berlayar tanpa keyakinan penuh ke mana angin akan membawanya.

Demokrasi kita hidup, tetapi tidak selalu menghidupkan. Ia hadir dalam bentuk, tetapi terasa kehilangan ruh.Di titik inilah kegelisahan itu tumbuh. Kita masih memilih, tetapi sering kali bertanya apakah pilihan itu benar-benar bebas, atau telah dibentuk oleh kekuatan uang dan jaringan kuasa. Kita masih berbicara, tetapi muncul keraguan apakah suara itu sungguh didengar, atau hanya dibiarkan bergema tanpa makna.

Kita masih memiliki hukum, tetapi pertanyaan paling mendasar terus menghantui, bahwa apakah hukum benar-benar berdiri di atas semua orang, tanpa kecuali?. Kegelisahan ini bukan tanpa alasan. Dalam banyak kenyataan, demokrasi kita tampak kuat di permukaan, tetapi rapuh di dalam. Politik uang belum sepenuhnya hilang, relasi kuasa masih menentukan arah, dan praktik dinasti (dalam berbagai bentuknya) perlahan mengikis rasa keadilan yang seharusnya menjadi fondasi utama kehidupan bernegara.

Hukum yang semestinya menjadi penyeimbang justru kerap terlihat ragu. Ia seperti kehilangan ketegasan (tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas). Sebuah ungkapan lama yang seharusnya menjadi catatan masa lalu, namun justru terasa semakin relevan hari ini.

Ketika hukum mulai kehilangan wibawanya, yang runtuh bukan hanya aturan. Yang runtuh adalah kepercayaan. Padahal, dalam sebuah negara hukum, kepercayaan adalah segalanya. Ia tidak bisa dipaksa hadir melalui pidato, tidak bisa dibeli dengan citra, dan tidak bisa direkayasa dengan slogan.

Kepercayaan hanya lahir dari konsistensi, dari keberanian untuk berlaku adil, bahkan ketika itu tidak menguntungkan. Sayangnya, hari ini kepercayaan itu sedang diuji.

Sebagian masyarakat mulai merasakan bahwa hukum tidak lagi sepenuhnya netral. Ada kesan bahwa keadilan bisa dinegosiasikan, kebenaran dapat dibengkokkan, dan kekuasaan memiliki ruang yang lebih luas dibandingkan prinsip keadilan itu sendiri.

Jika kondisi ini dibiarkan, kemunduran tidak akan datang secara tiba-tiba. Ia hadir perlahan, diam-diam, nyaris tak terasa, hingga suatu hari kita menyadari bahwa demokrasi yang kita miliki telah berubah bentuk (masih ada) tetapi tidak lagi sama. Sebuah kemunduran yang senyap, sebuah backsliding yang sering kali luput dari kesadaran.

Di saat yang sama, bayang-bayang kekuasaan mulai terasa memasuki ruang-ruang sipil. Peran aparat kembali menjadi sorotan, bukan karena keberadaannya yang dipersoalkan, tetapi karena potensi meluasnya pengaruh dalam wilayah yang seharusnya tetap netral dan demokratis. Ini bukan soal menolak institusi, melainkan menjaga batas agar demokrasi tetap memiliki ruang bernapas. Kebebasan berpendapat pun menghadapi ujian yang tidak ringan.

Kritik, yang seharusnya menjadi nutrisi bagi demokrasi, kadang justru dipandang sebagai ancaman. Padahal dalam sistem yang sehat, kritik adalah cermin, dan ketika cermin itu dihindari, yang hilang bukan hanya kritik, tetapi juga kemampuan untuk memperbaiki diri.

Jika ruang sipil terus menyempit, demokrasi memang tidak akan mati seketika. Ia akan tetap ada, tetapi dalam bentuk yang kosong (seperti tubuh tanpa jiwa). Namun di tengah semua kegelisahan itu, harapan belum benar-benar padam. Masih ada suara yang bertahan, yakni mahasiswa yang turun ke jalan, masyarakat sipil yang terus bersuara, dan lembaga bantuan hukum yang tetap berdiri di sisi mereka yang lemah.

Semua ini menjadi tanda bahwa demokrasi Indonesia belum kehilangan jantungnya. Justru dalam tekanan, kesadaran itu tumbuh. Ada tuntutan yang semakin jelas dan semakin sulit diabaikan, bahwa hukum harus adil, bukan sekadar ada, bahwa kekuasaan harus diawasi, bukan dibiarkan tanpa batas.

Di sinilah titik terang itu muncul, bahwa di balik segala keterbatasan, rakyat tidak diam. Dan mungkin, di situlah harapan terbesar bangsa ini bertumpu.

Ke depan, tahun-tahun seperti 2025 hingga 2027 sering disebut sebagai momentum penting. Bukan sekadar untuk memperbaiki citra, tetapi untuk melakukan pembenahan yang nyata dan mendasar. Reformasi hukum tidak bisa lagi berhenti pada wacana. Ia harus menyentuh akar, budaya kerja, integritas aparat, hingga sistem yang menopangnya.

Sebab persoalan terbesar bukan hanya pada aturan, melainkan pada bagaimana aturan itu dijalankan. Dan di sinilah tantangan sesungguhnya, bukan sekadar membuat perubahan, tetapi berani berubah dari dalam.

Kini, bangsa ini berdiri di sebuah persimpangan yang tak bisa dihindari. Kita dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah, tetapi sangat menentukan. Apakah kita akan terus berjalan dengan demokrasi yang sekadar memenuhi prosedur, atau berani melangkah menuju demokrasi yang benar-benar menghadirkan keadilan?. Apakah hukum akan tetap menjadi alat kekuasaan, atau kembali menjadi pelindung bagi semua warga tanpa kecuali?.

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa dijawab oleh satu pihak saja. Ia tidak hanya berada di tangan pemerintah, aparat hukum, atau elite politik. Ia ada pada kita semua. Karena pada akhirnya, demokrasi bukan hanya tentang siapa yang berkuasa, tetapi tentang bagaimana keadilan dijaga.

Dan apakah kita, sebagai bangsa, masih memiliki keberanian untuk menjaganya???. Maka yang diatas langit menyerahkan keleluasaan kepada yang dibumi, bahwa hanya kita dan waktulah yang akan menjawabnya nanti.Wallahu A’lam Bishawab🙏MK

SEMOGA BERMANFAAT
Al-Faqir. Munawir Kamaluddin

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Babel Terima Audiensi Tim Ditjen AHU

    Perkuat Sinergi Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Babel Terima Audiensi Tim Ditjen AHU

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima audiensi Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka penanganan kerja sama bidang layanan AHU di wilayah, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung pada pukul 12.30 WIB sampai dengan 13.30 WIB. Audiensi ini menjadi ruang koordinasi […]

  • Kemenkum Sumsel Gencarkan Sosialisasi Perseroan Perorangan di Prabumulih

    Kemenkum Sumsel Gencarkan Sosialisasi Perseroan Perorangan di Prabumulih

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum mendorong penguatan legalitas pelaku usaha mikro dan kecil melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan di Kota Prabumulih. Kegiatan yang dilaksanakan Tim Pelayanan AHU pada Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan jajaran perangkat daerah, di antaranya Kepala Bidang UMK Dinas Koperasi […]

  • DEMOKRASI DI PERSIMPANGAN: Antara Bayang-Bayang Kekuasaan dan Harapan Rakyat

    DEMOKRASI DI PERSIMPANGAN: Antara Bayang-Bayang Kekuasaan dan Harapan Rakyat

    • 0Komentar

    (Bagian III: Jika Kepercayaan Mati, Masihkah Demokrasi Bernyawa?) Oleh: Munawir Kamaluddin Jika hukum adalah tiang penyangga, dan demokrasi adalah rumah besar yang kita tempati bersama, maka kepercayaan adalah tanah tempat semuanya berpijak. Ia tidak selalu terlihat, tetapi tanpanya, segalanya mudah runtuh. Ketika kepercayaan mulai retak, hukum kehilangan wibawanya. Demokrasi pun berubah menjadi sekadar rutinitas, ada […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Perlindungan Merek UMKM Lahat Melalui Koordinasi dan Konsultasi Pendaftaran Merek

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Perlindungan Merek UMKM Lahat Melalui Koordinasi dan Konsultasi Pendaftaran Merek

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima koordinasi dan konsultasi terkait pendaftaran merek dari Balitbang Kabupaten Lahat, Rabu (13/05/2026), bertempat di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel. Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel yang terdiri dari Yulkhaidir selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dan tim berkoordinasi dengan perwakilan Balitbang Kabupaten Lahat, Jasjuli. Pihak Balitbang menyampaikan […]

  • Yasir Machmud Resmi Sandang Gelar Doktor pada Bidang Ilmu Politik di Unhas

    Yasir Machmud Resmi Sandang Gelar Doktor pada Bidang Ilmu Politik di Unhas

    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, resmi menyandang gelar doktor setelah menjalani sidang promosi di Universitas Hasanuddin (Unhas) di Unhas Hotel & Convention Makassar, Kamis (2/4/2026). Namun, capaian akademik tersebut tak hanya menjadi penanda keberhasilan pribadi, melainkan juga memantik perhatian pada dua hal penting: gagasan perbaikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sinyal […]

  • To Be or To Have

    To Be or To Have

    • 0Komentar

    Oleh: Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali, Presidium IAPIM, dan Ketua ISMI Bali) Manusia senantiasa memerlukan atribusi dan identitas diri demi merawat eksistensi di tengah dunia yang kian riuh. Namun, dalam perjalanannya, sering kali terjadi pergeseran makna: manusia mulai mengidentikkan nilai dirinya dengan apa yang ia miliki (having), bukan dengan […]

expand_less