Breaking News
light_mode

Otoritas Negara dan Ironisme Khilafiyah Dalam Kehidupan Keagamaan

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
  • print Cetak

Oleh: Prof.Dr.Fatmawati Hilal suhufi (Guru Besar Fikih Siyasah, UIN Alauddin Makassar)

Dalam lanskap kehidupan beragama di Indonesia, relasi antara negara dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan merupakan sebuah dinamika yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga ideologis dan epistemologis. Negara, dalam hal ini pemerintah, menempati posisi sebagai otoritas tertinggi yang bertanggung jawab menjaga keteraturan sosial, stabilitas nasional, serta menjamin kemaslahatan umum (al-maṣlaḥah al-‘āmmah). Sementara itu, ormas hadir sebagai representasi aspirasi keagamaan masyarakat yang beragam, dengan corak pemikiran, metodologi istinbāṭ, serta pendekatan praksis yang berbeda-beda. 

_Otoritas Pemerintah di Atas Kepentingan Kelompok_

Perlu difahami bahwa ormas pada hakikatnya adalah entitas non-pemerintah. Ia bukan pemegang otoritas kebijakan publik, melainkan mitra strategis dalam membangun kehidupan sosial-keagamaan. Dalam kajian fiqh siyasah, negara memiliki legitimasi untuk mengambil kebijakan yang mengikat seluruh warga negara, sekalipun kebijakan tersebut tidak selalu identik dengan pandangan salah satu kelompok tertentu. 

Kaidah fiqh menjelaskan  تَصَرُّفُ الإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ  (Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan). 

Dalam konteks ini, kebijakan pemerintah bukanlah representasi tunggal dari satu mazhab, ormas, atau kelompok, melainkan hasil pertimbangan yang lebih luas—mencakup stabilitas, persatuan, serta kepentingan kolektif bangsa. Di tengah keragaman pandangan yang tak terhindarkan,  negara berfungsi sebagai pengayom semua golongan dan harus berdiri di atas kepentingan semua kelompok. Ia menjadi titik temu (meeting point) dari berbagai perbedaan, bukan representasi satu suara tunggal. Akan tetapi, ketika kebijakan pemerintah kebetulan sejalan dengan salah satu pandangan kelompok, hal tersebut bukan bentuk keberpihakan, melainkan konsekuensi logis dari adanya pilihan di antara berbagai alternatif yang tersedia. Sebab dalam setiap pengambilan keputusan publik, pilihan adalah keniscayaan. Tidak mungkin semua pandangan diakomodasi secara simultan dalam satu kebijakan yang seragam.

Pada titik ini, kedewasaan sebagai warga negara menjadi sangat penting. Warga negara yang taat tidak semata-mata bertahan pada ego pandangan komunitasnya, tetapi mampu melebur dalam kepentingan yang lebih luas, yaitu kepentingan bersama.

Dalam kaidah fiqhiyyah ditegaskan  يُتَحَمَّلُ الضَّرَرُ الخَاصُّ لِدَفْعِ الضَّرَرِ العَامِّ  (Kerugian yang bersifat khusus dapat ditoleransi untuk mencegah kerugian yang lebih luas). Dengan demikian, ketika terdapat perbedaan antara pandangan kelompok dan kebijakan negara, maka yang dikedepankan adalah kemaslahatan kolektif. Kepentingan kelompok seyogyanya dikelola dan diselaraskan demi menjaga keutuhan bersama. 

_Ironisme Khilafiyah: Antara Ingin Dipahami dan Enggan Memahami_

Fenomena yang tidak kalah menarik adalah munculnya apa yang dapat disebut sebagai ironisme khilafiyah. Yaitu kondisi di mana suatu kelompok menuntut agar eksistensi dan perbedaan pandangannya dipahami, dihormati, bahkan diakomodasi; namun pada saat yang sama, kelompok tersebut enggan memberikan ruang yang sama kepada pihak lain. 

Padahal dalam tradisi fiqh, perbedaan (ikhtilāf) bukanlah sesuatu yang harus dihapus, melainkan dikelola. Ulama klasik telah lama menegaskan:  الِاخْتِلَافُ فِي الفُرُوعِ لَا يُفْسِدُ لِلْوُدِّ قَضِيَّةً (Perbedaan dalam perkara cabang tidak seharusnya merusak persaudaraan).

Ironisme terjadi ketika prinsip ini hanya dituntut secara sepihak. Seseorang ingin dipahami dalam perbedaannya, tetapi tidak bersedia memahami perbedaan pihak lain. Ini bukan sekadar inkonsistensi etis, tetapi juga kegagalan dalam memahami hakikat khilafiyah itu sendiri.

_Media Sosial dan Erosi Etika Khilafiyah_

Dalam konteks kekinian, dinamika khilafiyah semakin kompleks dengan hadirnya kebebasan media, khususnya media sosial. Ruang digital yang seharusnya menjadi medium silaturahim dan pertukaran gagasan justru kerap berubah menjadi arena saling menghujat, menghakimi, dan mempertontonkan klaim kebenaran sepihak. 

Fenomena ini semakin ironis ketika terjadi pada momentum sakral seperti Idul Fitri. Media sosial dipenuhi oleh narasi kebencian, padahal nuansa kemenangan spiritual masih sangat terasa.

Lebih dari itu, muncul fenomena kesalahfahaman akibat potongan statemen. Satu kalimat yang terlepas dari konteksnya dipahami secara keliru, kemudian disebarkan secara masif untuk menggiring opini. Teks-teks yang kehilangan konteksnya ini tidak lagi menjadi sarana pencerahan, tetapi berubah menjadi alat untuk memperkeruh silaturrahim.

Tidak jarang, potongan pernyataan tersebut diarahkan untuk membangun sentimen kebencian—bahkan kepada ulama sekalipun. Ini menunjukkan bahwa problem utama bukan sekadar perbedaan, tetapi cara memahami dan menyebarkan perbedaan itu sendiri. Padahal, memahami teks tanpa konteks adalah kekeliruan metodologis yang serius.

_*Harmoni Pluralitas Dalam Bingkai Kebersamaan*_

Indonesia adalah realitas sosial yang plural—terdiri dari berbagai kelompok, komunitas, dan ormas. Oleh karena itu, pandangan satu komunitas tidak dapat dipaksakan untuk diikuti oleh semua pihak, apalagi seluruh umat manusia. Menyatukan seluruh pandangan dalam satu mazhab tertentu merupakan sesuatu yang nyaris mustahil, baik secara sosiologis maupun epistemologis. Karena itu, yang lebih tepat bukanlah menyeragamkan, melainkan mengharmoniskan perbedaan; atau jikalaupun diperlukan adanya keseragaman, maka keseragaman tersebut harus berlandaskan pada ketaatan kepada negara sebagai representasi kepentingan bersama.

Relasi antara negara, ormas, dan masyarakat digital hari ini menuntut kedewasaan baru dalam beragama dan berbangsa. Negara harus tetap berdiri sebagai pengayom semua golongan. Sementara itu, masyarakat harus bergerak dari ego kelompok menuju kesadaran kolektif. Karena pada akhirnya, kekuatan umat dan bangsa tidak terletak pada keseragaman pandangan, melainkan pada kemampuan untuk menundukkan ego kelompok demi kepentingan bersama.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakanwil Kemenkum Sumsel Komitmen Implementasikan Arahan Menteri Hukum : Hadirkan Pelayanan yang Cepat, Transparan, dan Solutif

    Kakanwil Kemenkum Sumsel Komitmen Implementasikan Arahan Menteri Hukum : Hadirkan Pelayanan yang Cepat, Transparan, dan Solutif

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian beserta jajarannya, mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 6 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual, Jumat (10/7). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas yang bergabung secara daring dari Jenewa, ini merupakan wadah dialog […]

  • Masuk 114 Nasional, Universitas Muslim Indonesia Jadi PTS Nomor 1 di Makassar

    Masuk 114 Nasional, Universitas Muslim Indonesia Jadi PTS Nomor 1 di Makassar

    • 0Komentar

    Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali mencatatkan capaian dalam pemeringkatan EduRank sebagai salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. UMI berada di posisi 114 nasional, peringkat 2.999 di Asia, serta menempati urutan keempat di tingkat kota. Di Makassar, tiga besar masih ditempati perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, dan UIN Alauddin Makassar. UMI […]

  • Kakanwil Kemenkum Babel Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kementerian Hukum

    Kakanwil Kemenkum Babel Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kementerian Hukum

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kementerian Hukum yang berlangsung di Graha Pengayoman, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penataan dan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Hukum dalam rangka memperkuat efektivitas organisasi serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan […]

  • Resmi Ditutup, Operasi Ketupat 2026 Tekan Angka Fatalitas Korban Lakalantas Hingga 30,89 Persen

    Resmi Ditutup, Operasi Ketupat 2026 Tekan Angka Fatalitas Korban Lakalantas Hingga 30,89 Persen

    • 0Komentar

    Penutupan resmi Operasi Ketupat 2026 oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menandai akhir dari pengamanan intensif Lebaran, yang dilaksanakan di Alun-alun Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu malam (25/3/2026). Meskipun operasi ini telah ditutup, Korps Lalu Lintas Polri tetap mempertahankan pengamanan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan […]

  • Perkuat Sinergi Publikasi, PWI Sulsel Audiensi Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku

    Perkuat Sinergi Publikasi, PWI Sulsel Audiensi Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku

    • 0Komentar

    Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan menjalin komunikasi dan memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku melalui kegiatan audiensi yang digelar pada Kamis (30/4/2026). Audiensi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi kemitraan antara insan pers dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam mendukung publikasi program serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat secara lebih […]

  • Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Laksanakan Pengawasan dan Sinkronisasi Data Fidusia Di Kantor Notaris Bangka

    Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Laksanakan Pengawasan dan Sinkronisasi Data Fidusia Di Kantor Notaris Bangka

    • 0Komentar

    Dalam rangka memastikan tertib administrasi serta meningkatkan akurasi data layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan pengawasan dan sinkronisasi data fidusia di Kantor Notaris Kabupaten Bangka, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, M. Bang Bang, bersama […]

expand_less