Breaking News
light_mode

WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk menyambut kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja menuju masa depan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Menag menegaskan, kebijakan WFH yang mulai diterapkan setiap Jumat bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi bagian dari langkah besar pemerintah dalam membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak.

“WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” pesan Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kementerian Agama menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat mulai besok, 6 April 2026. Kebijakan ini diberlakukan menyusul diberlakukannya Tranformasi Budaya Kerja Baru pada 1 April 2026. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

“Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Mari manfaatkan teknologi, perkuat koordinasi, dan beri perhatian pada mereka yang paling membutuhkan,” imbuh Menag.

Menag menekankan, komitmen pelayanan tidak boleh berkurang. Justru dengan dukungan teknologi, koordinasi harus semakin kuat, dan kehadiran layanan harus semakin dirasakan. Menag juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk menjadikan momentum ini sebagai awal membangun ritme kerja baru yang lebih bijak dan seimbang.

“Kita sedang membangun ritme baru. Cara kerja yang lebih bijak, seimbang, dan bermakna. Dari Ruang Kerja Menteri Agama, saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini. Kita mulai cara baru,” tandasnya.

Senada dengan Menag, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah transformasi budaya kerja yang lebih adaptif namun tetap terkontrol. Kebijakan itu sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan beban biaya energi dan mobilitas.

Untuk itu, ASN Kemenag diminta untuk tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme. “Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby,” tegas Kamaruddin Amin.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Silaturahmi, IKA SMAN 5 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama

    Pererat Silaturahmi, IKA SMAN 5 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama

    • 0Komentar

    Suasana penuh keakraban menyelimuti pertemuan para alumni SMA Negeri 5 (Smanli) Makassar. Mengambil momentum bulan suci Ramadan, Ikatan Alumni (IKA) SMAN 5 Makassar menggelar acara buka puasa bersama sekaligus aksi sosial santunan anak yatim di Maxone Hotel Makassar, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini menjadi magnet bagi para lulusan sekolah menengah atas tersebut. Tercatat, sekitar 300 alumni […]

  • Koordinator Stafsus Menag RI Isi Materi SKK PC PMII Makassar

    Koordinator Stafsus Menag RI Isi Materi SKK PC PMII Makassar

    • 0Komentar

    Kegiatan Sekolah Kader KOPRI (SKK) yang diselenggarakan oleh KOPRI PMII Kota Makassar menghadirkan narasumber nasional, Farid F. Saenong, Ph.D., Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan materi bertajuk “KOPRI dan Sinergi Gerakan Multisektoral” yang menyoroti pentingnya penguatan gerakan perempuan melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan. Di hadapan peserta […]

  • Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis

    Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis

    • 0Komentar

    Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum. Regulasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026 tersebut mengatur penyesuaian sejumlah tarif layanan di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk layanan kekayaan intelektual dan kewarganegaraan. Menteri Hukum (Menkum), Supratman […]

  • Kemenkum Sumsel Ikuti Diskysi Reformulasi Kebijakan Indikasi Geografis, Optimalkan Produk Daerah

    Kemenkum Sumsel Ikuti Diskysi Reformulasi Kebijakan Indikasi Geografis, Optimalkan Produk Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur ’Ainun, bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (28/9). Mengangkat tema “Reformulasi Kebijakan Indikasi Geografis: Menuju Optimalisasi Perlindungan dan […]

  • Idul Fitri, Kembali ke Fitrah, Menguatkan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

    Idul Fitri, Kembali ke Fitrah, Menguatkan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali, Presidium IAPIM, dan Ketua ISMI Bali) Idul Fitri merupakan salah satu hari besar dalam Islam yang dirayakan setiap tanggal 1 Syawal, setelah umat Muslim menunaikan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Hari ini bukan sekadar perayaan, melainkan momentum spiritual yang sarat makna—kembali kepada kesucian (fitrah), […]

  • Kemenkum Sumsel dan UIGM Jalin Kerja Sama, Sosialisasikan Layanan AHU

    Kemenkum Sumsel dan UIGM Jalin Kerja Sama, Sosialisasikan Layanan AHU

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperluas diseminasi informasi layanan administrasi hukum kepada masyarakat dan kalangan akademisi. Kali ini, Senin (8/6), Kanwil Kemenkum Sumsel menggelar Sosialisasi Layanan Apostille dan pendaftaran Perseroan Perorangan di Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan diwakili Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, […]

expand_less