Breaking News
light_mode

Psikologi Marah: Seni Menata Emosi dengan Cahaya Al-Qur’an – 19

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak


Oleh: Ahmad Razak
Dosen Fakultas Psikologi UNM

Di tengah kehidupan modern yang sarat tekanan dan ketegangan sosial, salah satu persoalan mendasar manusia adalah kemampuan mengelola emosi, terutama emosi marah. Tanpa pengelolaan yang baik, kemarahan dapat berubah menjadi sumber konflik dan kerusakan dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

Realitas masyarakat hari ini menunjukkan kecenderungan meningkatnya ledakan emosi. Ketegangan sosial yang awalnya berupa perbedaan pendapat atau aksi protes sering berubah menjadi tindakan anarkis, bahkan berujung pada huru-hara dan pengrusakan fasilitas umum. Amarah yang tidak terkendali mengubah ekspresi aspirasi menjadi perilaku destruktif. Energi emosi yang semestinya dapat disalurkan secara bijak justru meledak dalam bentuk tindakan yang merugikan banyak pihak.

Fenomena yang sama juga tampak di ruang digital. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana berbagi informasi dan kebaikan sering berubah menjadi arena pelampiasan emosi. Tidak sedikit orang yang dengan mudah mencaci, menghina, dan melontarkan kata-kata kasar bahkan tidak senonoh kepada orang lain. Jarak digital seolah membuat sebagian orang kehilangan kendali etika dan empati. Akibatnya, ruang publik virtual dipenuhi oleh kemarahan yang menular dan memperkeruh suasana sosial.

Dalam perspektif psikologi, marah merupakan emosi dasar yang dimiliki setiap manusia. Ia muncul sebagai respon terhadap rasa terancam, ketidakadilan, atau kekecewaan. Marah pada dirinya tidak selalu negatif. Dalam situasi tertentu, ia bahkan dapat menjadi energi untuk mempertahankan nilai dan memperjuangkan kebenaran. Namun, ketika emosi ini tidak dikelola dengan baik, marah dapat berubah menjadi agresi, permusuhan, bahkan kekerasan.

Secara ilmiah, kemarahan yang dibiarkan meledak tanpa kendali juga berbahaya bagi kesehatan personal. Dalam psikologi kesehatan dijelaskan bahwa kemarahan yang intens memicu aktivasi sistem saraf simpatik yang meningkatkan hormon stres seperti adrenalin dan kortisol. Jika kondisi ini terjadi berulang, tubuh berada dalam keadaan siaga terus-menerus yang dapat meningkatkan tekanan darah, mempercepat denyut jantung, dan memperbesar risiko gangguan kardiovaskular. Tidak hanya itu, individu yang sering melampiaskan kemarahan juga cenderung mengalami tingkat stres yang lebih tinggi, kesulitan mengendalikan impuls, serta memiliki kualitas hubungan interpersonal yang lebih rendah.

Dalam kajian neuropsikologi, ledakan emosi sering terjadi karena dominasi reaksi impulsif dari sistem limbik, khususnya amigdala, yang menekan fungsi rasional korteks prefrontal bagian otak yang bertanggung jawab atas pertimbangan dan pengambilan keputusan. Inilah sebabnya seseorang yang sedang sangat marah sering mengucapkan kata-kata yang kemudian ia sesali. Ilmu pengetahuan modern pada akhirnya menegaskan bahwa kemampuan mengendalikan emosi merupakan tanda kedewasaan psikologis.

Di sinilah Al-Qur’an hadir sebagai pedoman yang menuntun manusia dalam menata emosi. Al-Qur’an tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga membimbing manusia mengelola kehidupan batin. Salah satu karakter orang bertakwa yang disebutkan dalam Al-Qur’an adalah kemampuan menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain (QS. Ali Imran: 134). Ayat ini menunjukkan bahwa kedewasaan spiritual tercermin dari kemampuan mengendalikan emosi.

Dalam perspektif Al-Qur’an, pengelolaan emosi tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan sejumlah kualitas batin yang membentuk kematangan spiritual manusia. Nilai-nilai seperti sabar, memaafkan, kebersyukuran, dan tawakkal merupakan bagian dari proses menata emosi agar hati tetap stabil dalam menghadapi berbagai situasi kehidupan.

Ramadan sejatinya adalah sekolah pengendalian diri. Puasa tidak hanya melatih manusia menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan emosi. Ketika seseorang mampu menahan amarah saat berpuasa, sesungguhnya ia sedang melatih kemampuan regulasi diri yang menjadi fondasi kesehatan psikologis dan kedewasaan spiritual.

Islam mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukanlah kemampuan melampiaskan kemarahan. Rasulullah SAW bersabda, “Laisa asy-syadidu bish-shura‘ah, innamasy-syadidu alladzi yamliku nafsahu ‘indal ghadab.” Artinya: Orang kuat bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah. (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa keperkasaan manusia sesungguhnya terletak pada kekuatan batin dalam mengendalikan emosi. Di tengah dunia yang semakin bising oleh kemarahan, kekerasan, dan caci maki, Al-Qur’an mengajarkan seni yang lebih tinggi: menata hati, menahan amarah, dan menebarkan kedamaian. Dengan cahaya Al-Qur’an, manusia tidak hanya menjadi lebih taat, tetapi juga lebih tenang, lebih bijak, dan lebih manusiawi.

Wallahu a’lam

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Pangan Bergizi Menuju Kecerdasan Bangsa: Momentum Besar Mengawal Masa Depan Indonesia

    Dari Pangan Bergizi Menuju Kecerdasan Bangsa: Momentum Besar Mengawal Masa Depan Indonesia

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU. (Ketua Umum APPMBGI) Bangsa yang besar tidak dibangun hanya oleh gedung-gedung tinggi, jalan tol yang panjang, atau pertumbuhan ekonomi yang impresif. Fondasi sejatinya terletak pada kualitas manusianya. Dan kualitas manusia selalu dimulai dari satu hal paling mendasar: gizi yang baik sejak dini. Karena itu, Program […]

  • Kemenkum Sumsel dan PT Pusri Perkuat Sinergi Perluas Sinergi Hukum

    Kemenkum Sumsel dan PT Pusri Perkuat Sinergi Perluas Sinergi Hukum

    • 0Komentar

    Upaya memperkuat ekosistem usaha yang berdaya saing terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya diwujudkan melalui audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, ke PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Selasa (4/8). Kunjungan Kakanwil beserta rombongan diterima langsung oleh Direktur Manajemen Risiko […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Evaluasi IKPA Semester I Tahun Anggaran 2026

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Evaluasi IKPA Semester I Tahun Anggaran 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2026 secara virtual, Senin (27/7/2026). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, didampingi jajaran pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Babel […]

  • Masuk 114 Nasional, Universitas Muslim Indonesia Jadi PTS Nomor 1 di Makassar

    Masuk 114 Nasional, Universitas Muslim Indonesia Jadi PTS Nomor 1 di Makassar

    • 0Komentar

    Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali mencatatkan capaian dalam pemeringkatan EduRank sebagai salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. UMI berada di posisi 114 nasional, peringkat 2.999 di Asia, serta menempati urutan keempat di tingkat kota. Di Makassar, tiga besar masih ditempati perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, dan UIN Alauddin Makassar. UMI […]

  • Sinergi Pemkot dan Muhammadiyah Diperkuat, Munafri Targetkan Program Nyata untuk Warga

    Sinergi Pemkot dan Muhammadiyah Diperkuat, Munafri Targetkan Program Nyata untuk Warga

    • 0Komentar

    Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan organisasi Muhammadiyah di Kota Makassar. Fokusnya, dalam berbagai sektor strategis seperti pembangunan, pengelolaan sampah, hingga pengembangan urban farming. Hal tersebut disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi saat memberikan sambutan pada kegiatan Syawalan 1447 H Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar, yang digelar di […]

  • Kanwil Kementerian Hukum Babel Konsultasikan Pembentukan Produk Hukum Daerah KI ke Ditjen Kekayaan Intelektual

    Kanwil Kementerian Hukum Babel Konsultasikan Pembentukan Produk Hukum Daerah KI ke Ditjen Kekayaan Intelektual

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi teknis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka pembahasan pembentukan Produk Hukum Daerah tentang Kekayaan Intelektual (KI), Selasa (10/03/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama Analis Kekayaan Intelektual. Dalam pertemuan dengan Direktur […]

expand_less