Breaking News
light_mode

Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Apel Ikrar Bersih Narkoba

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Apel dan Ikrar Bersama sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sumatera Selatan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel yang diwakili oleh Asnedi, Penyuluh Hukum Madya, hadir bersama perwakilan dari TNI, POLRI, dan BNN. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Apel ini menegaskan bahwa pelaksanaan apel dan ikrar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk praktik ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dalam arahannya menekankan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Pemasyarakatan.

Pertama, sterilisasi blok hunian. Seluruh jajaran diinstruksikan untuk memastikan tidak ada lagi handphone yang beredar di dalam blok hunian, sementara hak komunikasi warga binaan harus dialihkan sepenuhnya melalui fasilitas resmi Wartelsuspas. Kemudian, penegasan pemberantasan narkoba di dalam sistem Pemasyarakatan dengan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian. Selain itu, tanggung jawab dan sanksi dimana setiap Kepala UPT dan pejabat struktural harus siap mempertanggungjawabkan jabatannya.
“Evaluasi akan dilakukan secara ketat dan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat, akan diberikan apabila terbukti lalai maupun terlibat dalam praktik ilegal tersebut”, kata Erwedi.

Usai pelaksanaan apel, jajaran Pemasyarakatan Sumsel langsung bergerak melaksanakan razia gabungan bersama di sejumlah Lapas dan Rutan. Selain itu, juga dilakukan tes urine menyeluruh bagi petugas maupun warga binaan sebagai langkah konkret pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) atas sinergi dan dukungan yang terus diberikan kepada jajaran Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas mendukung komitmen pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan oleh seluruh jajaran.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. upaya pengawasan dan penegakan disiplin harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar seluruh kebijakan yang telah diikrarkan dapat berjalan efektif”, tutupnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Tahap III Bahas Arah Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Perda

    Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Tahap III Bahas Arah Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Perda

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, Kesimpulan, dan Arah Rekomendasi dengan Pemerintah Daerah Tahap III, Kamis (2/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026. FGD ini bertujuan untuk memperoleh masukan, klarifikasi, serta […]

  • Wujudkan Palembang Ramah Anak dan Tanggap Darurat, Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Dua Raperda Strategis

    Wujudkan Palembang Ramah Anak dan Tanggap Darurat, Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Dua Raperda Strategis

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan kembali menjalankan peran vitalnya dalam penguatan regulasi daerah yang berkualitas. Tim Kerja Harmonisasi menggelar rapat koordinasi untuk membedah dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting milik Pemerintah Kota Palembang, Rabu (8/4). Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan penyelarasan substansi hukum agar setiap pasal yang disusun memberikan pelindungan maksimal bagi hak […]

  • Ivan Surianto David Tranku Berbagi Kasih, Salurkan Makanan dan Minuman untuk Anak Panti Asuhan di Jakarta

    Ivan Surianto David Tranku Berbagi Kasih, Salurkan Makanan dan Minuman untuk Anak Panti Asuhan di Jakarta

    • 0Komentar

    Semangat berbagi kepada sesama terus ditunjukkan Ivan Surianto David Tranku, owner Baji Pamai Supermarket dan Kafe, yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pelayanan kemanusiaan. Kali ini, Ivan yang juga merupakan Hamba Tuhan Gereja Persekutuan Allah Bangkit Makassar (GPABM) membagikan makanan dan minuman kepada anak-anak panti asuhan di DKI Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian […]

  • DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital

    DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum terus memperkuat upaya pelindungan hak cipta di ranah digital melalui penanganan situs pelanggaran kekayaan intelektual (KI). Sepanjang periode 1 Januari 2025 hingga 11 Mei 2026, sebanyak 1.004 situs yang melakukan pelanggaran hak cipta di ranah digital berhasil ditutup. Pada tahun 2025, tercatat pelanggaran yang paling banyak […]

  • Kemenkum Sumsel Harmonisasi Dua Rancangan Perwali Palembang Terkait Kebijakan Pengurangan Pajak Daerah

    Kemenkum Sumsel Harmonisasi Dua Rancangan Perwali Palembang Terkait Kebijakan Pengurangan Pajak Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota Palembang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (13/10). Dua rancangan peraturan tersebut meliputi Rancangan Peraturan Wali Kota Palembang tentang Pemberian Pengurangan atas Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Rancangan Peraturan Wali Kota Palembang tentang Pemberian Pengurangan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Belitung tentang Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan, Muhamad Iqbal, mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, […]

expand_less