Breaking News
light_mode

Penuhi Persyaratan Administratif, Partai Gerakan Rakyat Terima SKT dari Kanwil Kemenkum Sumsel

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Partai Gerakan Rakyat (PGR) Provinsi Sumatera Selatan setelah partai tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi hasil verifikasi kepengurusan. Kegiatan berlangsung di Aula Musi Lantai 3 Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel (7/7).

Sebelum penyerahan SKT, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan bersama tim verifikator melaksanakan verifikasi ketiga terhadap kelengkapan berkas Partai Gerakan Rakyat. Berdasarkan hasil verifikasi, Partai Gerakan Rakyat berhasil memenuhi standar kelulusan tingkat provinsi sebesar minimal 75 persen dengan capaian 76 persen.
“Dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, sebanyak 13 kabupaten/kota dinyatakan memenuhi persyaratan, sementara pada tingkat kecamatan di 13 kabupaten/kota tersebut, tingkat kelulusan berkisar antara 50 hingga 80 persen dengan rata-rata 55 persen”, kata Gunawan.

Acara serah terima SKT dihadiri Ketua Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan, Masherdata Musa’i beserta jajaran pengurus. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Partai Gerakan Rakyat yang menyampaikan apresiasi kepada Tim Verifikator Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sumsel atas pendampingan dan proses verifikasi yang telah dilakukan.

Gunawan menyampaikan ucapan selamat kepada Partai Gerakan Rakyat atas keberhasilannya memenuhi persyaratan administrasi sehingga memperoleh Surat Keterangan Terdaftar. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima SKT dari Kanwil Kemenkum Sumsel kepada Ketua Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan, disusul dengan sesi foto bersama.

Sebagaimana diketahui, Surat Keterangan Terdaftar merupakan salah satu dokumen persyaratan dalam pendaftaran pendirian badan hukum partai politik sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017. Pemberian SKT juga telah dilaksanakan sesuai Petunjuk Pelaksanaan/Teknis Nomor AHU-AH.11-81 tentang Tata Cara Pemberian Surat Keterangan Terdaftar pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Dalam proses verifikasi, tim Kanwil melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen, antara lain surat keputusan kepengurusan internal partai pada setiap tingkatan, surat pernyataan tidak merangkap keanggotaan partai politik lain, fotokopi KTP, surat keterangan domisili, serta surat keberadaan dari pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Surat keberadaan dari Kesbangpol menjadi salah satu dokumen utama yang menentukan kelulusan verifikasi di tingkat kabupaten/kota.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa proses verifikasi dan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar merupakan bentuk pelaksanaan tugas Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan administrasi hukum kepada partai politik secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Verifikasi dilakukan secara objektif berdasarkan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dipersyaratkan. Pemberian Surat Keterangan Terdaftar ini diharapkan dapat mendukung proses pendirian badan hukum partai politik sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mendukung penguatan demokrasi yang sehat dan berlandaskan kepastian hukum,” ujar Maju Amintas.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Kepastian Hukum hingga Mancanegara Kanwil Kemenkum Babel Sosialisasikan Layanan Apostille dan Legalisasi Dokumen

    Dorong Kepastian Hukum hingga Mancanegara Kanwil Kemenkum Babel Sosialisasikan Layanan Apostille dan Legalisasi Dokumen

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille dan Legalisasi Dokumen di Balai Pengayoman. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyebarluasan informasi layanan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat dan instansi terkait di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Senin (20/04/2026). Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan […]

  • Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Fun Walk Perkuat Kebersamaan dan Soliditas Jajaran

    Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Fun Walk Perkuat Kebersamaan dan Soliditas Jajaran

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menggelar Fun Walk Pengayoman sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Republik Indonesia, Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut mengambil titik pelaksanaan di Wilhelmina Park, Taman Sari, Kota Pangkal Pinang, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Babel. […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pelindungan Hak Cipta Inovasi Daerah di Bapperida Palembang

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pelindungan Hak Cipta Inovasi Daerah di Bapperida Palembang

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Hal tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam hari kedua Sosialisasi Kekayaan Intelektual tentang Pelindungan Hak Cipta di Era Digital yang diselenggarakan oleh Bapperida Kota Palembang, di Bapperida Kota Palembang, Rabu (5/8). Kegiatan yang diikuti sekitar […]

  • Sapi Bantuan Presiden Dipotong Bersama Kurban Keluarga Besar PPMI Shohwatul Is’ad

    Sapi Bantuan Presiden Dipotong Bersama Kurban Keluarga Besar PPMI Shohwatul Is’ad

    • 0Komentar

    Setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha di lingkungan pesantren terbaik Shohwatul Isad, panitia langsung melaksanakan penyembelihan hewan kurban, termasuk sapi bantuan Presiden RI Prabowo Subianto yang diamanahkan kepada PPMI Shohwatul Is’ad melalui APPSI. Sapi berbobot sekitar 1 ton tersebut menjadi perhatian masyarakat dan para santri karena ukurannya yang jauh lebih besar dibanding hewan kurban lainnya. Dalam […]

  • Presiden RI Resmikan 1.179 SPPG, Gubernur Sulsel Apresiasi Kontribusi Polri Bantu Ketahanan Pangan Rakyat

    Presiden RI Resmikan 1.179 SPPG, Gubernur Sulsel Apresiasi Kontribusi Polri Bantu Ketahanan Pangan Rakyat

    • 0Komentar

    Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kontribusi besar dalam membantu pemerintah memperkuat ketahanan pangan rakyat. Hal itu disampaikan Andi Sudirman saat mengikuti virtual Launching dan Ground Breaking 1.179 SPPG serta Peresmian 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri se-Indonesia oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang dipusatkan di Palmerah, […]

  • Kemenkum Sumsel Ikuti Konsolidasi Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas

    Kemenkum Sumsel Ikuti Konsolidasi Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas

    • 0Komentar

    Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur ‘Ainun, mengikuti kegiatan Konsolidasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat komitmen moral dan profesional seluruh […]

expand_less