Breaking News
light_mode

Pemerintah Dukung Riset Penelitian Jadi Aset

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

Pemerintah melalui Kementerian Hukum mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan hilirisasi riset dan kekayaan intelektual agar tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah atau dokumen semata. Pemerintah berharap riset berkembang menjadi aset bernilai ekonomi yang mampu memperkuat daya saing nasional. Upaya tersebut dinilai penting agar Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah dan membangun ekosistem inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa negara maju tidak hanya ditentukan oleh banyaknya penelitian dan penemuan, tetapi oleh kemampuan menerapkan paten menjadi produk dan kekuatan industri.

“Kalau kita ingin menjadi negara maju, maka paten yang sudah ditemukan harus diterapkan. Jangan sampai penemuan hanya digunakan sebagai dokumen,” ujar Supratman dalam kegiatan What’s Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung, Selasa (12/5/2026).

Menurut Supratman, pemerintah saat ini tidak hanya berfokus pada pelindungan kekayaan intelektual, tetapi juga memastikan inovasi dapat dikomersialisasikan dan dimanfaatkan secara nyata. Ia mengatakan hilirisasi riset harus menjadi agenda bersama antara pemerintah, kampus, dan industri agar hasil penelitian mampu menciptakan lapangan kerja, membuka peluang usaha, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

“Kami ingin memastikan ada keberlanjutan dari riset, dari ide menjadi produk, lalu menjadi kekuatan ekonomi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengatakan Indonesia perlu menghapus dikotomi antara riset, pasar, makna sosial, bahkan sains teknologi, ekonomi, dan matematika (STEM) dengan ilmu humaniora. Menurutnya, di negara maju, penelitian dan implementasi berjalan beriringan, menjunjung kolaborasi lintas bidang ilmu, dan dipetakan dalam satu jalur inovasi yang jelas.

“Di manapun di dunia ini yang menjadi pemegang pasar adalah dosen dan peneliti karena merekalah yang memiliki waktu cukup untuk melakukan terobosan dan menciptakan pasar, bahkan yang awalnya tidak ada seperti AI,” ujarnya.

Stella menambahkan bahwa inovasi besar lahir dari peneliti yang memiliki research mindset dan keberanian membangun riset jangka panjang. Ia mencontohkan perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang pada awalnya hanya berupa gagasan riset sebelum akhirnya menjadi teknologi yang mengubah kehidupan masyarakat dunia. Karena itu, ia menilai kebebasan berpikir dan dukungan finansial menjadi faktor penting untuk menciptakan inovasi yang mampu memimpin pasar.

Sepakat dengan Stella, Prof. Veinardi Suendo menilai proses mengubah riset menjadi produk siap pakai bukan hal mudah karena peneliti sering dihadapkan pada pilihan antara mengejar publikasi ilmiah atau membangun inovasi yang dapat diterapkan di masyarakat. Karena itu, menurutnya, dibutuhkan sistem yang memberi ruang bagi peneliti untuk melakukan riset jangka panjang sekaligus mendorong hasilnya agar lebih relevan dengan kebutuhan publik dan industri.

Sementara itu, Rocky Gerung menyoroti pentingnya kebebasan berpikir dalam proses penciptaan inovasi dan paten. Menurutnya, kampus tidak hanya menjadi ruang riset, tetapi juga tempat menguji gagasan melalui debat dan pertukaran pemikiran.

“Paten tidak mungkin tercipta jika tidak ada kebebasan berpikir di kampus. Tanpa pikiran terbuka, inovasi tidak akan lahir,” ujarnya. Ia menilai kekuatan intelektual harus diarahkan untuk menghasilkan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

Tokoh pendidikan dan investasi Gita Wirjawan juga menekankan pentingnya penguatan human capital untuk mempercepat lahirnya inovasi berbasis teknologi. Ia menilai Indonesia perlu memperbesar investasi pada pendidikan berbasis STEM (science, technology, engineering, mathematics) agar mampu bersaing dalam ekonomi global. Menurutnya, negara-negara besar mampu menghasilkan jutaan paten karena konsisten membangun ekosistem riset, talenta, dan keterbukaan terhadap pengetahuan global.

“Kalau kita ingin bermain dalam tatanan geopolitik dunia, maka kita harus mampu menciptakan lebih banyak produk berbasis STEM,” katanya.

Melalui forum What’s Up Campus Call Out, Kementerian Hukum menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual harus berjalan seiring dengan upaya komersialisasi dan hilirisasi inovasi. Dengan ekosistem yang mendukung, hasil riset perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan pengakuan akademik, tetapi juga berkembang menjadi aset strategis yang memberi dampak ekonomi dan solusi nyata bagi masyarakat Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, berharap agar generasi muda, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian di Bangka Belitung semakin aktif menghasilkan karya-karya penelitian yang kreatif, adaptif, dan berdaya saing. “Riset yang berkualitas akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing bangsa di tengah perkembangan global yang semakin dinamis“, ujar Kakanwil.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalau Fikih dan Syariah Tabrakan, Ambil Syariahnya Buang Fikihnya.

    Kalau Fikih dan Syariah Tabrakan, Ambil Syariahnya Buang Fikihnya.

    • 0Komentar

    Oleh: Abd Rauf Muhammad Amin (Dekan Fakutas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin, Guru Besar Usul Fikih UIN Alauddin, Doktor Usul Fikih Universitas Al azhar Kairo-Mesir) Hisab dan Rukyat adalah metode hukum. Seragam puasa dan lebaran dalam satu daerah atau negara adalah tujuan hukum. Keseragaman berpuasa dan berlebaran bukan wilayah ijtihad tapi dia adalaha […]

  • Perkuat Sinergi Layanan dan Mobilitas Pegawai, Kemenkum Sumsel Jalin Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

    Perkuat Sinergi Layanan dan Mobilitas Pegawai, Kemenkum Sumsel Jalin Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan penandatanganan berita acara kerja sama dengan PT Garuda Indonesia yang berlangsung di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Senin (13/7). Rombongan PT Garuda Indonesia Palembang diantaranya Branch Manager, Yona W. Kemala, Palembang Sales Manager, Muhammad Rahim, serta Account Manager for Corporate Relations, Futri Hasana, disambut […]

  • Ketika Prabowo Kesampingkan Kedekatan Demi Penegakan hukum

    Ketika Prabowo Kesampingkan Kedekatan Demi Penegakan hukum

    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Ketua DPP PARTAI GOLKAR Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri&Hubungan Internasional; dan Visiting Professor of International Relations, Tomsk State University (TSU), Russia Ada satu ujian yang selalu datang ketika seorang pemimpin menyatakan perang terhadap korupsi. Ujian itu bukan ketika hukum berhadapan dengan orang yang jauh dari pusat kekuasaan. Ujian sesungguhnya […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Parepare Perkuat Sinergi Bersama Perusahaan Strategis Melalui Customer Gathering

    BPJS Ketenagakerjaan Parepare Perkuat Sinergi Bersama Perusahaan Strategis Melalui Customer Gathering

    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan perusahaan strategis melalui kegiatan Customer Gathering yang dilaksanakan di Pare Beach Hotel, Parepare, pada Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare dan perwakilan dari 48 perusahaan strategis yang menjadi mitra aktif dalam mendukung perlindungan jaminan sosial […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Ranperbup Bangka Barat

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Ranperbup Bangka Barat

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Bangka Barat, Senin (15/6/2026). Rapat yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Babel tersebut membahas dua Ranperbup Kabupaten Bangka Barat, yaitu Ranperbup tentang Pakaian Daerah Bangka Barat dan Ranperbup tentang Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kegiatan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 3 Ranperkada Kabupaten Bangka Selatan

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 1 Ranperda dan 3 Ranperkada Kabupaten Bangka Selatan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah dan 3 Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (25/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan […]

expand_less