Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Harmonisasi Empat Raperbup OKU Timur, Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Kerja Harmonisasi melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), bertempat di Kantor Wilayah kementerian Hukum Sumatera Selatan (16/9).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sumsel.

Adapun empat Raperbup yang dibahas meliputi Raperbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Raperbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Raperbup tentang Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah; serta Raperbup tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal.

Rapat turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten OKU Timur Fajri Nuryadin, beserta jajaran perangkat daerah terkait. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten OKU Timur menjelaskan substansi serta latar belakang pengajuan harmonisasi terhadap keempat Raperbup. Selanjutnya, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel memberikan masukan terhadap substansi, rumusan, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Hasil harmonisasi menunjukkan bahwa materi muatan keempat Raperbup pada prinsipnya telah disusun berdasarkan kewenangan pembentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun, masih terdapat beberapa aspek teknik penulisan yang perlu disempurnakan agar sesuai dengan ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak pemrakarsa menyatakan menyetujui dan akan melakukan perbaikan terhadap rancangan sesuai dengan catatan hasil harmonisasi. Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap regulasi daerah memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Melalui harmonisasi ini, kami berharap setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah yang disusun dapat memiliki substansi yang tepat, rumusan yang jelas, serta teknik penyusunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Maju Amintas.

Maju Amintas juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Raperbup Kabupaten OKU Timur dapat disempurnakan secara komprehensif, baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunan, sehingga nantinya dapat menjadi regulasi yang harmonis, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lindungi Identitas Usaha Koperasi, Kanwil Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif

    Lindungi Identitas Usaha Koperasi, Kanwil Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan koordinasi dari pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Talang Aman terkait persyaratan pendaftaran Merek Kolektif. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap identitas usaha dan produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi. Kegiatan koordinasi dihadiri oleh Sekretaris KDMP Talang Aman, Musrinawati, dan Bendahara KDMP Talang Aman, […]

  • Kemenkum Sumsel Dorong Posbankum Aktif Layani Masyarakat

    Kemenkum Sumsel Dorong Posbankum Aktif Layani Masyarakat

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Penyuluh Hukum melaksanakan penyuluhan hukum mengenai Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Gangguan terhadap Ketertiban Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kantor Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Rabu (7/10). Kegiatan dihadiri Camat Talang Kelapa Salinan, Sekretaris Camat Talang Kelapa Herlambang […]

  • H. Mulyadi Ikut Bahas Issu Kebimas Islaman, Dirjen ; Libatkan GenZ

    H. Mulyadi Ikut Bahas Issu Kebimas Islaman, Dirjen ; Libatkan GenZ

    • 0Komentar

    Para Kapala Bidang dibawah koordinasi Ditjen Bimas Islam Kemenag RI baik Penais Zakat Wakaf maupun Urais berkumpul di Surabaya Provinsi Jawa Timur selama dua hari (Tanggal 28 – 29 Agustus 2026) guna membahas Issu Issu Aktual Kebimas Islaman. Para Direktur dibawah Naungan Bimas Islam tampil sebagai Narasumber yang dipandu oleh Sekretaris Ditjen Hj. Lubenah. Prof. […]

  • Sidang Isbat 1447 H Digelar di Hotel, Menag Nasaruddin Beberkan Alasannya

    Sidang Isbat 1447 H Digelar di Hotel, Menag Nasaruddin Beberkan Alasannya

    • 0Komentar

    Pelaksanaan sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi tahun ini tidak lagi digelar di Gedung Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, seperti biasanya. Pemerintah memindahkan lokasi ke Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan. Proyek pengerjaan jalan yang tengah berlangsung di kawasan Thamrin membuat area parkir di […]

  • Feedback Penilaian Kompetensi Jadi Dasar Pengembangan dan Potensi Pegawai Kemenkum Sumsel

    Feedback Penilaian Kompetensi Jadi Dasar Pengembangan dan Potensi Pegawai Kemenkum Sumsel

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Pembukaan Kegiatan Feedback Penilaian Kompetensi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara virtual, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian penilaian kompetensi yang dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, […]

  • Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta

    Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta

    • 0Komentar

    Kementerian Agama menindaklanjuti aspirasi guru madrasah swasta dengan mengusulkan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemenag juga memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat terlambat pencairannya, akan dibayarkan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno dalam pertemuan dengan para guru madrasah bersama para anggota DPR RI di komplek parlemen, Senayan, […]

expand_less